Diakonia.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq kembali menegaskan bahwa penolakan yang dilakukan warga atas pembangunan baru Gereja Paroki Santo Joseph di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) hanyalah karena miskomunikasi.Hal ini ditegaskan Aunur Rafiq usai menggelar rapat tertutup, Selasa (19/2/2020) kemarin. Melalui telepon selulernya, Aunur Rafiq mengatakan, sampai saat ini Kabupaten Karimun dinyatakan tetap dalam kondisi aman dan damai.
Menurut Rafiq, panggilan akrab Aunur Rafiq, sebenarnya pemerintah juga sudah melakukan rapat dengan dihadiri semua pemangku kepentingan, termasuk Keuskupan Pangkal Pinang. Selain itu, rapat juga dihadiri Romo dan pihak Kakanwil Kementerian Agama RI, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Kepri, dan kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun. Rapat itu digelar di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia yang dihadiri Ubaidilah, staf khusus menteri agama.
“Tidak itu saja, rapat juga dihadiri pihak TNI/Polri, Kejaksaan dan pihak terkait baik dari APKK, FUIB dan perwakilan Gereja Khatolik Paroki Santo Jhosep di Karimun,” kata Rafiq, Rabu (19/2/2020).
Rafiq mengatakan, dalam pertemuan tersebut, ada lima hal yang disampaikan dan yang juga disepakati. Intinya semua pihak terkait, termasuk masyarakat Karimun, harus melaksanakan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan atas IMB yang saat ini masih proses Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang di Batam.
“Jadi lima hal yang sudah disepakati itu akan dijaga bersama-sama Aliansi Forum Umat Islam Bersatu Kabupaten Karimun, dan seluruh komponen masyarakat demi kepentingan umum,” jelasnya.
Kemudian apa-apa yang disarankan oleh umat muslim melalui FUIB dan APKK sudah disampaikan kepada pihak keuskupan. Pihak Keuskupan menyampaikan akan mempelajari sampai menunggu putusan PTUN nanti.
“Jadi jangan salah, perlu digarisbawahi di mana pihak Keusukupan akan mempelajari, bukan menyetujui soal usulan itu,” papar Rafiq.
Tuntut ketegasan pemda soal IMB
Di bagian lain, Romo Agustinus Dwi Pramodo yang merupakan Ketua Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan, Kevikepan Kepulauan Riau, Keuskupan Pangkalpinang, mengatakan pada dasarnya Gereja Katolik St Josep menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PTUN Tanjungpinang.
“Kami sepakat kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PTUN Tanjungpinang,” kata Romo Agustinus.
Namun demikian, Romo Agustinus mengaku pihak Gereja Katolik meminta ketegasan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk memastikan bahwa IMB yang dikeluarkan Pemkab Karimun yang dalam hal ini sebagai produk hukum yang sah dari pemerintah dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Romo Agustinus juga menjelaskan bahwa situasi Karimun kondusif, dan menyebutkan bahwa tidak adanya intoleransi adalah dalam konteks menjalankan ibadah. Akan tetapi persoalan yang dihadapi oleh Gereja St Joseph di Karimun adalah penolakan oleh kelompok tertentu terhadap IMB yang merupakan produk hukum negara.
“Hal inilah yang kami pertanyakan dari arti kondusit itu, sebab penolakan terhadap IMB menunjukkan bahwa situasi tidak kondusif dan ada intoleransi,” paparnya.
Sebelumnya, Bupati Karimun menggelar rapat tertutup yang dihadiri tim asistensi Polda Kepri, wakil ketua DPRD dan ketua komisi I DPRD kemudian ada Wakil Bupati dan OPD terkait kemudian juga dihadiri Kapolres Karimun, Danlanal Karimun, Dandim Karimun, dan Kajari Karimun. Selain itu, hadir juga Keuskupan Pangkal Pinang dan Romo. (kompas)