• Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami
Diakonia.id
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
  • Donate
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
  • Donate
No Result
View All Result
Diakonia.id
No Result
View All Result
Home Umum

Sikap Pimpinan Gereja Terkait Kasus Pemandian Jenazah Perempuan oleh 4 Nakes Pria di Siantar

Diakonia Indonesia by Diakonia Indonesia
28 February 2021
in Umum
0
Sikap Pimpinan Gereja Terkait Kasus Pemandian Jenazah Perempuan oleh 4 Nakes Pria di Siantar
62
SHARES
325
VIEWS

Diakonia.id – Kasus pelaporan dugaan penodaan agama yang dilakukan terhadap 4 tenaga kesehatan (nakes) pria RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar karena memandikan jenazah perempuan psien susfec Covid-19 menjadi perhatian para pemimpin gereja. Lima pemimpin gereja itu, yakni Ephorus HKBP, Pdt Dr Robinson Butarbutar; Ephorus GKPS, Pdt Dr Deddy Fajar Purba; Bishop GKPI, Pdt Oloan Pasaribu MTh; Ephorus HKI, Pdt Manjalo Pahala Hutabarat STh MM dan Sekum Moderamen GBKP, Pdt Rehpelita Ginting STh MMin lewat pernyataan persnya meminta masyarakat agar menjaga kerukunan dan kedamaian dalam siatuasi pandemi Covid-19.

Dalam rilis pers kelima pimpinan gereja tersebut menyampaikan bahwa bahwa pada 20 September 2020, seorang pasien perempuan di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar meninggal dunia dan 4 nakes laki-laki yang melakukan pemulasaran jenazah untuk protokol pemakaman pasien Covid-19 yang harus segera dilakukan. Tindakan keempat nakes tersebut dilakukan dengan alasan ketiadaan nakes perempuan untuk pemulasaran jenazah.

Pada tanggal 24 Februari 2021, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan. Pemimpin gereja-gereja di Sumatera Utara melihat kasus ini telah mengundang berbagai reaksi dalam masyarakat. Karena itu, untuk menjaga kerukunan masyarakat dan kedamaian dalam situasi Pandemi Covid-19 di Pematangsiantar, kami menyatakan hal-hal sebagai berikut:

  1. Kami mengapresiasi Kejaksaan Negeri Pematang Siantar yang mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan pada tanggal 24 Februari 2021. Kami percaya hal ini didasari oleh semangat dari para aparat penegak hukum dalam melakukan tugasnya secara adil, profesional, tanpa intervensi atau tekanan dari pihak lain. Tindakan mereka sejalan dengan semangat penegakan hukum Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk mengedepankan pendekatan restorative justice dan membawa kedamaian dalam masyarakat.
  2. Kami mengajak semua komponen masyarakat di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, untuk bersama-sama menjaga kehidupan sosial yang toleran, saling menghargai, dan kondusif; membuka ruang dialog; secara khusus di Kota Pematangsiantar yang dikenal sebagai salah satu kota paling toleran di Indonesia.
  3. Kami menghormati, mendukung, dan mendoakan mereka yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan yang bekerja dengan kode etik mereka, bekerja untuk kesehatan masyarakat.
  4. Lebih lanjut, kami menghimbau Pemerintah, DPR/DPD, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan lembaga-lembaga negara/pemerintahan lainnya, baik di pusat maupun di daerah untuk meninjau ulang produk hukum terkait penodaan agama yang sangat diskriminatif dan sarat dengan pasal-pasal karet baik melalui legislative review, judicial review, ataupun hal-hal lain sesuai hukum yang berlaku baik untuk norma maupun pelaksanaan/enforcement dari produk hukum tersebut dengan prinsip yang berkeadilan dan restorative justice untuk membawa kedamaian di masyarakat.

Para pemimpin gereja ini juga menngimbau gereja-gereja di Sumatera Utara membuka diri terhadap seluruh komponen masyarakat untuk mencari solusi bersama dalam menyelesaikan masalah ini agar kita bisa tetap fokus bersama pemerintah untuk menghadapi Pandemi Covid-19, demi terciptanya hubungan sosial yang baik dan harmonis.

“Mari berdoa agar Tuhan Allah memberkati usaha-usaha kesehatian anak-anak bangsa menghadapi tantangan nyata yang kita hadapi sebagai bangsa,” kata 5 pimpinan gereja tersebut dalam surat pernyataan pers tertanggal 25 Februari 2021 tersebut..

Join @idDiakonia on Telegram
Previous Post

Apakah ada penjelasan mengenai keberadaan Allah?

Next Post

Apakah bentuk modern dari penyembahan berhala?

Next Post
MASALAH ANDA BUKAN DOSA ANDA

Apakah bentuk modern dari penyembahan berhala?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment
No Result
View All Result

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Diakonia Indonesia melalui email

Join 1 other subscriber

Tentang

Diakonia.id

Diakonia Indonesia encompasses the call to serve the poor and oppressed. Our goal is a fair and sustainable development in which living standards for the most vulnerable people are improved, and human rights. The starting point for this is the gospel with Jesus as the role model and, based on this, our policy.

Service funding support: BCA 2100103331 (Sunardo Panjaitan)

Kanal

  • Analisis & Opini
  • Apologetika
  • Belajar Alkitab
  • Berita
  • Buku Ende
  • Buku Nyanyian
  • Denominasi
  • English Hymns
  • Filsafat
  • Gereja
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Jiwaku Bersukacita
  • Kebangsaan
  • Keluarga & Relasi
  • Kidung Jemaat
  • Lagu Natal
  • Lagu Sekolah Minggu
  • Musik
  • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Pelengkap Kidung Jemaat
  • Redaksi
  • Renungan
  • Sejarah
  • Situs Bersejarah
  • Tokoh Kristiani
  • Umum
  • Video

Berlangganan melalui e-mail

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru melalui email

  • Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami

© 2025 diakonia.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account

© 2025 diakonia.id