Diakonia.id – Sejumlah gereja dan kantor di ibu kota memilih untuk tetap menangguhkan kegiatan operasional, meski keputusan pemerintah Provinsi DKI Jakarta membolehkan rumah ibadah dan sebagian tempat usaha dibuka kembali dengan protokol kesehatan yang spefisik.
Pemprov DKI Jakarta menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi memasuki ‘new normal’, atau tatanan kehidupan baru, menyusul berakhirnya fase ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar pada 4 Juni lalu, yang diberlakukan untuk menekan wabah Covid-19.
Sementara itu, ahli epidemiologi memperingatkan kenaikan jumlah kasus Covid-19 tak terhindarkan seiring dengan peningkatan kegiatan sosial dan ekonomi, hingga vaksin tersedia.
Gereja Kristen Protestan maupun Katolik di DKI Jakarta secara umum masih melaksanakan ibadah secara daring), meski menurut jadwal yang ditetapkan Pemprov, kegiatan di tempat ibadah sudah diperbolehkan dengan kapasitas yang dibatasi hingga maksimal 50 persen.
‘Tidak buru-buru’ demi berhati-hati
Di antaranya, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Kebayoran Baru, menetapkan akan melanjutkan penyiaran langsung ibadah melalui internet hingga akhir Juni.
Pendeta Janoe Widyopramono, mengatakan induk organisasi GKI memang mengimbau untuk menunda pembukaan gereja hingga setidaknya 28 Juni.
“Sekalipun PSBB sudah dilonggarkan, tapi kan bukan berarti kemudian membuka saja, karena semuanya harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, sehati-hati mungkin,” kata Janoe.
Gereja itu sudah sejak pertengahan Maret melaksanakan ibadah secara daring.
Hingga kini, Janoe menjelaskan bahwa pihak gereja masih merancang protokol ibadah, mengingat setiap acara kebaktian gereja dapat dihadiri sekitar 1.500 jemaat.
Kapasitas gedung itu sendiri, ujarnya, hanya mencapai sekitar 600 orang. Tambahan kursi disediakan di pelataran gereja, untuk mengakomodasi jemaat, tambahnya.
Hal ini menjadi salah satu alasan yang butuh dipertimbangkan dalam menyiapkan protokol kesehatan. Dengan peraturan yang baru, kata Janoe, kemungkinan jemaat akan dibatasi sampai 300 orang saja.
“Itu yang sedang kami godok. Itu yang sedang menjadi perbincangan menurut kami memang sangat sulit, karena kerinduan anggota jemaat untuk berkebaktian itu sudah begitu menggelega. Tapi kami harus membatasi,” tuturnya.
Begita pula dengan gereja Katolik — Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) belum membuka gereja-gereja Katolik di Jakarta.
Romo A. Hani Rudi SJ, Pastor Kepala Paroki Katedral di Jakarta, pada akhir pekan menyampaikan pernyataan bahwa gereja berkapastias 800 orang itu belum berencana menyelenggarakan misa dalam waktu dekat.
Ia pun tidak menyebutkan perkiraan waktu kapan gereja akan kembali dibuka.
“Kami memilih tidak buru-buru menyelenggarakan misa bersama umat, karena kami ingin memastikan bahwa segala sesuatu siap sesuai protokol kesehatan. Misalnya, semua pelaksana pendukung memadai, seperti pengaturan kursi berjarak, penyediaan wastafel, alat deteksi suhu dan seterusnya.”
“Kami juga ingin memastikan bahwa semua petugas yang akan melayani dipastikan bebas dari Covid-19, dengan menyelenggarakan rapid test,” kata Hani melalui pernyataan video yang diterima BBC News Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pekan lalu menyatakan pelaksanaan pelonggaran pembatasan secara bertahap terhadap kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat.
Tahap pertama adalah tanggal 5-7 Juni, kedua dari 8-14 Juni, ketiga sejak 15-21 Juni, dan terakhir pada 22-28 Juni. Kegiatan ibadah sudah diperbolehkan sejak 5 Juni, sementara perkantoran mulai 8 Juni.
Segala kegiatan yang tertera dalam masa transisi masih dibatasi hingga kapasitas 50 persen dan kebijakan akan dievaluasi kembali pada akhir Juni.(BBC)