Diakonia.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengutuk aksi teror kelompok asuhan Ali Kalora, yakni Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Sigi, Sulawesi Tengah. Dia menyebut aksi teror itu tak berafiliasi dengan agama manapun, tapi murni terorisme.
“Itu bukan gerakan keagamaan tapi gerakan kejahatan. Terhadap sebuah keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka,” kata Mahfud saat menyampaikan konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (30/11).
Mahfud mengatakan peristiwa di Sigi bukan merupakan perang suku atau perang agama di Poso, Sulawesi Tengah. Menurutnya, apa yang dilakukan MIT merupakan upaya teror untuk menciptakan kekacauan serta merusak kesatuan dan persatuan bangsa.
“Peristiwa ini buka perang suku apalagi perang agama. Ini sebenarnya adalah upaya pihak-pihak tertentu untuk meneror dan menciptakan suasana yang tidak kondusif dengan tujuan menciptakan kekacauan yang bisa mengoyak persatuan dan memecah belah bangsa,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Mahfud menyebut pemerintah telah melakukan pertemuan dengan keluarga korban di Sigi. Dia menyampaikan duka yang mendalam atas peristiwa itu.
“Pemerintah telah bertemu dengan keluarga korban dan juga pemerintah juga sudah melakukan langkah-langkah untuk pemulihan atau trauma healing,” kata dia.
Usai peristiwa teror itu, Mahfud pun menjamin keamanan masyarakat Indonesia, termasuk warga Sigi, akan tetap terjaga.
Dia juga mengimbau agar warga, terutama di wilayah Sigi agar tak terpancing oleh berbagai tindakan provokasi pascakejadian tersebut.
Sejumlah warga berada di rumah duka korban penyerangan kelompok terduga teroris di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (29/11/2020). (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)
|
Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai pembunuhan empat warga dan pembakaran rumah ibadah di Sigi sebagai tindakan kekerasan yang didasarkan pada agama.
“Kami mengutuk sekeras-kerasnya pembunuhan warga dan pembakaran rumah ibadah yang terjadi di Desa Lemban Tongoa dan menyampaikan duka terdalam kepada keluarga korban dan jemaat Gereja Bala Keselamatan. Ini jelas merupakan kekerasan terhadap kelompok warga yang didasarkan pada agama,” dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Menurutnya, peristiwa ini merupakan serangan serius terhadap hak untuk melindungi jiwa serta hak untuk menjaga akal berpikir, berkeyakinan dan beragama yang dijamin dalam hukum internasional.
Usman mengatakan hak beragama adalah adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun.
Pada Jumat (27/11) anggota kelompok bersenjata membunuh empat warga dan membakar tujuh rumah di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, termasuk satu rumah yang dijadikan tempat ibadah umat Kristen.
(tst/pmg/CNN)