Diakonia.id – Pihak kepolisian Prancis telah menuntut dan menahan empat orang asal Pakistan yang dicurigai menikam teman sejawat mereka di luar bekas kantor media satire Charlie Hebdo.
Kantor Kejaksaan Kontra-Terorisme Nasional mengatakan akibat serangan tersebut, dua orang mengalami luka-luka.
Seorang saksi mengatakan keempat tersangka merupakan pria berusia 17 hingga 21 tahun.
Tiga dari mereka didakwa pada Jumat (18/12) karena mengambil bagian dalam konspirasi teroris dan ditempatkan dalam penahanan pra-sidang. Yang keempat sudah didakwa pada hari Rabu (16/12).
Dua orang ditangkap di Gironde, yang ketiga di kota pelabuhan utara Caen dan yang terakhir di wilayah Paris.
Mengutip AFP, berita tentang dakwaan itu muncul dua hari setelah pengadilan Paris menghukum 13 kaki tangan jihadis yang membantai staf Charlie Hebdo pada Januari 2015.
Untuk menandai dimulainya persidangan pada awal September, majalah tersebut mencetak ulang kartun Nabi Muhammad dengan gaya provokatif.
Tiga minggu kemudian, seorang pria Pakistan melukai dua orang di luar bekas kantor mingguan itu, menusuk mereka menggunakan golok.
Penyerang, bernama Zaheer Hassan Mahmoud, 25, ditangkap setelah serangan bulan September lalu atas tuduhan teror.
Dia mengatakan kepada penyidik bahwa sebelum serangan itu dia telah menonton video mengenai keputusan majalah satir untuk menerbitkan ulang kartun tersebut.
Pada 16 Oktober 2020, seorang pengungsi muda Chechnya memenggal kepala guru Samuel Paty, yang telah menunjukkan beberapa karikatur Nabi Muhammad kepada murid-muridnya.
Kurang dari dua minggu kemudian, tiga orang tewas ketika seorang pemuda Tunisia yang baru-baru ini tiba di Eropa melakukan aksi penikaman di sebuah gereja di kota Nice, Mediterania.
Sebelumnya, Presiden Emmanuel Macron mengungkap rencana untuk menyusun undang-undang terkait aktivitas Islam radikal di Prancis. UU tersebut memicu kemarahan dan protes di beberapa negara Islam.
(din/cnn/evn)