Diakonia.id – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersyukur polemik pembangunan Gereja Kristen Indonesia atau GKI Yasmin yang sudah berlangsung selama 15 tahun bisa diselesaikan.
Ia mengatakan pemberian lahan hibah oleh Pemkot Bogor bisa menjadi solusi agar para jemaat dapat beribadah dengan tenang ke depan.
“Alhamdulillah. Sebaiknya ini dilihat sebagai solusi, agar jamaah GKI Yasmin bisa segera beribadah dengan tenang,” kata Yaqut.
Yaqut pun berharap perbedaan pendapat di internal jemaat GKI Yasmin segera diselesaikan agar polemik terkait rumah ibadah ini bisa benar-benar berakhir.
“Jika misalnya masih ada selisih pendapat di internal jamaah, agar segera diselesaikan dengan menjadikan agama kristen sebagai inspirasi penyelesaiannya,” kata Yaqut.
Wali Kota Bogor Bima Arya sebelumnya menyatakan pihaknya sudah menyelesaikan polemik pembangunan rumah ibadah GKI Yasmin. Bima menyatakan pihaknya sudah menghibahkan lahan di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Cilendek Barat dengan luas 1.668 meter persegi.
Ia juga mengklaim keputusan tersebut diambil atas keterlibatan berbagai pihak.
“Hasil ini juga adalah hasil kerja sama dari semua pihak, baik yang mendukung maupun tidak mendukung,” ucap Bima dalam video Konferensi Pers.
Sebagai tindak lanjut pembangunan, Bima akan segera memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk GKI Yasmin. Sehingga, lahan yang akan digunakan sebagai tempat ibadat tersebut menjadi jelas statusnya.
Jemaat GKI Yasmin Bekasi dan HKBP Filadelfia Bogor mengikuti ibadah perayaan Natal di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
|
Sengketa pendirian GKI Yasmin Bogor sudah berlarut-larut. Kejadian itu telah berlangsung sejak 2006. Kala itu, jemaat GKI Yasmin tidak bisa beribadah di gereja mereka sendiri sejak disegel pemerintah kota karena desakan suatu kelompok.
Pendeta Jemaat GKI Pengadilan Tri Santoso menyambut baik keputusan tersebut. Ia mengatakan serah terima hibah ini semakin menjelaskan bahwa negara hadir untuk memfasilitasi ibadah umat Kristiani di Kota Bogor.
“Kami menyambut baik inisiasi Pemkot Bogor yang untuk menyampaikan proses pembangunan gereja di Bogor Barat. Acara serah terima hibah ini merupakan bentuk kehadiran negara yang memfasilitasi umat Kristen di Kota Bogor untuk dapat beribadah secara tenang,” ucap Tri dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, perbedaan pendapat muncul di kalangan jemaat GKI Yasmin yang menagih janji Bima Arya. Pengurus GKI yang diwakilkan oleh Bona Sigalingging dan Jayadi Damamik mengatakan janji Pemkot Bogor adalah membuka segel gereja GKI Yasmin, bukan menawarkan lahan baru.
“Pada akhir Desember 2019, Bima Arya yang diwakili Kesbangpol Kodya Bogor, masih menyatakan di dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Agama bahwa Pemkot Bogor dan jajaran terkait makin optimis segel gereja GKI Yasmin dapat segera dibuka dan gedung dapat dipergunakan kembali,” bunyi pernyataan pengurus GKI yang diwakilkan oleh Bona Sigalingging dan Jayadi Damamik pada Jumat (7/5).
“Tapi, melalui Surat Wali Kota Bogor Nomor 452.2/1652-HukHAM tertanggal 31 Maret 2021, Bima Arya selaku Wali Kota Bogor justru malah menawarkan lahan baru untuk berdirinya gereja GKI di kecamatan yang sama,” sambung mereka.
(rzr/pmg)