• Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami
Diakonia.id
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
  • Donate
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
  • Donate
No Result
View All Result
Diakonia.id
No Result
View All Result
Home Gereja

Kasus GKI Yasmin, Bima Arya Akan Terbitkan IMB di Lokasi Baru

Diakonia Indonesia by Diakonia Indonesia
17 June 2021
in Gereja, Umum
0
Kasus GKI Yasmin, Bima Arya Akan Terbitkan IMB di Lokasi Baru
61
SHARES
321
VIEWS


Diakonia.id – Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan akan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah di lokasi yang baru, bukan di lahan sengketa GKI Yasmin.

Bima menyebut pihaknya saat ini masih menunggu kelengkapan berkas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pihak GKI Pengadilan.

“Saat ini Pemkot masih menunggu Kelengkapan berkas IMB dari GKI. Begitu berkasnya lengkap, kita pastikan IMB akan diterbitkan,” ucap Bima.

IMB yang dimaksud adalah untuk pendirian rumah ibadah GKI Yasmin di lahan yang baru dihibahkan oleh Pemkot Bogor. Lokasinya berada di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Cilendek Barat, Bogor dengan luas 1.668 meter persegi.

“IMB di lokasi baru,” ujarnya.

Apabila IMB tersebut telah diterbitkan, maka jemaat GKI Yasmin harus meninggalkan rumah ibadahnya yang selama ini jadi polemik, yaitu di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31, Taman Yasmin, Bogor.

Terkait penolakan relokasi oleh Jemaat GKI Yasmin, Bima enggan berkomentar. Ia menyerahkannya masalah itu kepada pihak GKI Pengadilan dan Sinode.

“Silakan konfirmasi ke GKI Pengadilan. Silakan cek ke Sinode,” ucap dia.

Secara historis, GKI Pengadilan merupakan induk dari GKI Yasmin. GKI Pengadilan telah berdiri sejak dekade 1960-an di Bogor. Sementara itu, karena perkembangan jumlah jemaat, maka gereja baru didirikan di Taman Yasmin Bogor.

Wali Kota Bogor Bima Arya menghibahkan lahan kepada GKI Yasmin sebagai solusi polemik yang terjadi selama 15 tahun pada Minggu (13/6) lalu. Namun, pengurus GKI Yasmin menolak relokasi tersebut karena dianggap melanggar konstitusi.
(yla/pmg)

Join @idDiakonia on Telegram
Source: CNN
Tags: GKI YasminHKBP FiladelfiaPenolakan Gereja
Previous Post

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris JAD di Bogor

Next Post

Menag Minta Beda Pendapat di Internal GKI Yasmin Diselesaikan

Next Post
Menag Minta Beda Pendapat di Internal GKI Yasmin Diselesaikan

Menag Minta Beda Pendapat di Internal GKI Yasmin Diselesaikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment
No Result
View All Result

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Diakonia Indonesia melalui email

Join 1 other subscriber

Tentang

Diakonia.id

Diakonia Indonesia encompasses the call to serve the poor and oppressed. Our goal is a fair and sustainable development in which living standards for the most vulnerable people are improved, and human rights. The starting point for this is the gospel with Jesus as the role model and, based on this, our policy.

Service funding support: BCA 2100103331 (Sunardo Panjaitan)

Kanal

  • Analisis & Opini
  • Apologetika
  • Belajar Alkitab
  • Berita
  • Buku Ende
  • Buku Nyanyian
  • Denominasi
  • English Hymns
  • Filsafat
  • Gereja
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Jiwaku Bersukacita
  • Kebangsaan
  • Keluarga & Relasi
  • Kidung Jemaat
  • Lagu Natal
  • Lagu Sekolah Minggu
  • Musik
  • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Pelengkap Kidung Jemaat
  • Redaksi
  • Renungan
  • Sejarah
  • Situs Bersejarah
  • Tokoh Kristiani
  • Umum
  • Video

Berlangganan melalui e-mail

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru melalui email

  • Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami

© 2025 diakonia.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account

© 2025 diakonia.id