Diakonia.id – Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya, menyebut bahwa peresmian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan pos Bogor Barat bukan hasil akhir dari konflik panjang belasan tahun, karena masih ada tugas merawat kebersamaan dalam keberagaman kedepannya.
“Hari ini kami mensyukuri atas ujung dari perjalanan panjang, sehingga hari ini resmi gereja yang dinantikan oleh teman-teman jemaat GKI Pengadilan, bisa resmi dan langsung diresmikan oleh dua tokoh kita. Kami berterima kasih atas kehadiran Pak Menko Polhukam Mahfud MD, dan Pak Mendagri Tito Karnavian,” Kata Bima Arya saat jumpa pers usai peresmian gereja tersebut, di Bogor, Minggu.
GKI Pengadilan yang dikenal sebagai GKI Yasmin kini diresmikan setelah 15 tahun berkonflik dengan warga sekitar. Berlokasi di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, rumah ibadah itu mampu menampung 300 jemaat.
Isu konflik ini sempat menjadi sorotan nasional bahkan internasional, sehingga pemerintah pusat turut mendorong penyelesaian konflik ini. Lokasi gereja yang saat ini diresmikan merupakan tanah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan luas sekitar 1.600 meter persegi.
Dalam proses perizinannya, pihak gereja dibantu Pemkot Bogor melobi pemerintah pusat agar konflik mencair. Pemkot Bogor juga menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama, pemerintah wilayah setempat, serta tokoh agama di sekitar lokasi.
“Bagi Pemkot Bogor ini bukan hasil akhir, ini tentu suatu proses panjang bagaimana kita harus merawat kebersamaan dalam keberagaman ini,” ungkap Bima Arya.
Bima pun berpesan kepada pihak gereja yang kini berhasil mendapatkan tempat ibadah yang kokoh dan bagus untuk membaur dengan masyarakat demi membangun kebersamaan.
“Kami mencatat arahan yang disampaikan Pak Tito dan Pak Mahfud bahwa gereja harus terbuka, tidak boleh eksklusif, membaur bersama warga, dan Insya Allah ini akan menjadi sumber hikmah pembelajaran untuk menguatkan kebersamaan dalam keberagaman ke depan,” katanya. (antara)