Diakonia.id – Efesus 5:3 menyatakan, “Tetapi percabulan dan rupa-rupa kecemaran … disebut sajapun jangan di antara kamu, sebagaimana sepatutnya bagi orang-orang kudus.”
Hal-hal yang sekedar “mengesankan” kecabulan pun sudah tidak pantas bagi seorang Kristen. Alkitab tidak memberikan “daftar” apa saja yang “memberi kesan” atau secara khusus memberitahu kita aktivitas-aktivitas fisik seperti apa yang dapat dilakukan oleh pasangan sebelum mereka menikah. Namun, sekalipun Alkitab tidak secara khusus menyinggung isu ini, tidak berarti Allah memperbolehkan aktivitas “pra-seksual” sebelum menikah.
Pada hakekatnya, “foreplay” didesain untuk “mempersiapkan” hubungan seks. Karena itu, secara logis, “foreplay” seharusnya hanya dilakukan oleh pasangan yang sudah menikah. Hal-hal yang termasuk “foreplay” harus dihindari sampai saat pernikahan.
Aktivitas seksual apapun seharusnya dibatasi hanya untuk pasangan yang sudah menikah. Apa yang dapat dilakukan oleh pasangan yang belum menikah? Pasangan yang belum menikah sepatutnya menghindari aktivitas apapun yang dapat menggoda mereka untuk melakukan hubungan seks, yang memberi kesan cabul, atau yang dapat dianggap sebagai “foreplay.”
Secara pribadi, saya dengan tegas menasehati pasangan yang belum menikah untuk tidak melebihi dari aktivitas berpegangan tangan, berpelukan dan cium kecil sebelum menikah.
Makin banyak aktivitas yang bisa dinikmati secara eksklusif ketika sudah menikah, akan membuat hubungan seks mereka lebih istimewa. (gotquestions)