Diakonia.id – Komisioner Pemantauan/ Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan proses ekshumasi dan autopsi jenazah Pendeta Yeremia Zanambani telah dilakukan dengan cukup baik karena melibatkan masyarakat Hitadipa dan lembaga pengawas.
Salah satu poin yang disorot, ujar Anam, adalah kesimpulan bahwa Pendeta Yeremia tewas karena kehabisan darah usai ditembak.
“Apa yang jadi highlight, inilah sebenarnya nyambung dengan apa yang ditemukan Komnas HAM, waktu itu mengatakan Pendeta Yeremia meninggal karena kehabisan darah akibat luka tembak dalam jarak dekat, kedua ada potensi body contact, potensi tindakan fisik sebelum adanya kematian atau bahkan di antara penembakan itu. Body contact ini sedang diuji,” ujar Anam dalam jumpa pers secara virtual, Minggu (6/6).
Ia menerangkan proses ekshumasi dan autopsi melibatkan tim ahli forensik dari Makassar dan Pusdokkes Polda Papua. Adapun proses autopsi membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua bulan di laboratorium forensik dan saintifik di sebuah universitas yang tidak disebutkan namanya.
Komnas HAM, lanjut Anam, akan terus memantau proses tersebut karena semangat transparan dan independen mengungkap kasus sedari awal.
“Hasil autopsi kemungkinan antara 1 sampai 2 bulan karena ada beberapa bagian yang memang diambil dan memakan waktu secara saintifik dibuktikan apakah betul tewas karena pendarahan akibat tembakan atau karena kematian yang lain. Apakah betul ada tindakan-tindakan kekerasan lain di luar soal penembakan itu. Nah, itu diuji secara saintifik dan kami mendapat penjelasan prosesnya bagaimana dan sebagainya, kami apresiasi,” tambah Anam.
Proses ekshumasi dan autopsi jenazah pendeta Yeremia Zanambani dilakukan pada Sabtu (5/6) sekitar pukul 09.00-11.30 WIT di Hitadipa, Intan Jaya, Papua. Kegiatan itu juga melibatkan pendamping keluarga korban, masyarakat Hitadipa, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Kompolnas hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sebelumnya, hasil investigasi Komnas HAM menemukan bahwa terduga pelaku penembakan Pendeta Yeremia Zanambani adalah Wakil Danramil Hitadipa, Alpius.
Kesimpulan tersebut diperoleh berdasarkan pengakuan Yeremia sebelum meninggal kepada dua orang saksi. Serta pengakuan saksi-saksi lain yang melihat Alpius berada di sekitar kandang babi, tempat di mana Yeremia mengembuskan napas terakhir kali.
“Diduga bahwa pelaku adalah Alpius, Wakil Danramil Hitadipa,” kata Anam saat dikonfirmasi melalui keterangan resminya, Kamis (5/11).
(ryn/wis)