• Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami
Diakonia.id
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
  • Donate
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
  • Donate
No Result
View All Result
Diakonia.id
No Result
View All Result
Home Internasional

Bagaimana Perdana Menteri Narendra Modi membuat cemas Muslim di India

Diakonia Indonesia by Diakonia Indonesia
27 December 2019
in Internasional
0
Bagaimana Perdana Menteri Narendra Modi membuat cemas Muslim di India
65
SHARES
340
VIEWS

Diakonia.id – Parlemen India telah menyetujui RUU kontroversial yang menawarkan amnesti kepada imigran gelap yang berasal dari tiga negara tetangga – Pakistan, Bangladesh and Afghanistan – sepanjang mereka non-Muslim.

Para pengkritik mengatakan ini merupakan bagian dari rangkaian keputusan yang dibuat oleh partai sayap kanan nasionalis Hindu, Bhartiya Janata Party (BJP), yang dipimpin oleh Narendra Modi.

Modi berkuasa sejak tahun 2014 dan meningkatkan jumlah kursi partainya pada pemilu yang diselenggarakan tahun ini.

Popularitas Modi dan partainya meningkat di India, tetapi beberapa kebijakan dan keputusannya menghadapi kritik di dalam maupun luar negeri.

Salah satu yang mendapat kritik keras adalah tuduhan seputar ‘meminggirkan minoritas’ terutama Muslim, yang berjumlah hampir 200 juta orang di India, negara dengan 1,3 milyar penduduk.

Berikut adalah tiga kebijakan penting yang mendatangkan kecemasan di negara dengan jumlah Muslim kedua terbesar di dunia ini.

1. Citizenship Amendment Bill (CAB)

CAB diloloskan oleh parlemen India dalam dua hari. Tujuan undang-undang ini adalah menawarkan amnesti kepada imigran gelap non-Muslim yang berasal dari tiga negara tetangga, Pakistan, Bangladesh dan Afghanistan.

UU ini tinggal menunggu tanda tangan Presiden untuk bisa dijalankan. BJP menyatakan UU ini akan mempercepat jalur untuk mendapatkan kewarganegaraan bagi penganut Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi dan Kristen yang lari dari persekusi di negara-negara tetangga.

Ketentuan undang-undang ini mengurangi syarat tinggal di India bagi pelamar kewarganegaraan, dari 11 tahun menjadi enam tahun. Namun Muslim dikecualikan dari ketentuan ini.

Langkah ini dikritik sebagai anti Muslim oleh partai oposisi. Ketentuan ini akan mengubah kriteria mendapatkan kewarganegaraan menurut konstitusi India yang melarang adanya diskriminasi berdasarkan agama.

Sekalipun pemerintahan Modi berjanji untuk tidak mendiskriminasi Muslim dan menyatakan mereka aman berada di India, kelompok Islam dan pegiat hak asasi manusia menyatakan kebijakan ini membuat Muslim di India menjadi khawatir.

RUU ini tidak mempengaruhi warga India sekarang, baik Hindu, Muslim dan agama lainnya, tetapi akan membantu ribuan migran Hindu yang datang dari Bangladesh yang belum mendapat kewarganegaraan India.

Ini membuat banyak protes terjadi di negara-negara bagian di timur laut India – yang berbatasan dengan Bangladesh – yang menyatakan mereka bakal “diserbu” oleh imigran gelap non-Muslim dari Bangladesh.

2. Pasal 370 Kashmir

Wilayah Kashmir di kaki pegunungan Himalaya telah menjadi sumber konflik berdarah antara India dan Pakistan.

Di wilayah yang dikuasai India, selalu ada upaya pemberontakan, dan kedua negara telah beberapa kali bertempur di kawasan pegunungan yang indah ini.

Ketika pemisahan India di tahun 1947, perang pecah antara India dan Pakistan, dan Kashmir terbelah dua.

Sebuah ketetapan konstitusi, yang disebut Pasal 370, menjamin otonomi besar dan status khusus bagi kawasan yang mayoritas penduduknya Muslim ini.

Tahun 2019, pemerintahan Modi memutuskan untuk mencabut Pasal 370, dan ini memunculkan kekhawatiran adanya kerusuhan.

Status khusus Kashmir telah lama diperdebatkan di India, tetapi tak ada dari pemerintahan sebelumnya yang mengubahnya.

Namun BJP mencabutnya beberapa bulan setelah menang pemilu. Langkah ini diikuti dengan penutupan penuh lembah Kashmir, diawasi oleh angkatan darat India serta pemblokiran media dan sarana telekomunikasi selama berbulan-bulan.

Bagi banyak warga Kashmir, Pasal 370 merupakan justifikasi agar mereka tetap menjadi bagian dari India. Dengan mencabut pasal ini, BJP mungkin mencoba mengubah demografi di negara bagian dengan mayoritas Muslim ini dengan cara memberi hak kepada penduduk non-Muslim untuk membeli properti dan tinggal di kawasan itu secara permanen.

Langkah ini membuat marah parlemen dan beberapa ahli hukum menyebutnya sebagai serangan terhadap konstitusi. Langkah banding terhadap kebijakan ini sedang disidangkan di Mahkamah Agung India.

3. National Register of Citizens (NRC)

NRC merupakan daftar penduduk di negara bagian Assam yang bisa membuktikan diri bahwa mereka datang di India sebelum tanggal 24 Maret 1971, sehari sebelum Bangladesh memisahkan diri dari Pakistan.

Sekalipun NRC dibuat tahun 1951 (di bawah pemerintahan Partai Kongres India yang dipilih lewat pemilu demokratis ketika itu), proses untuk mengidentifikasi ‘imigran gelap’ dijadikan prioritas di bawah pemerintahan BJP yang dipimpin Modi.

Keluarga-keluarga di negara bagian itu diminta untuk menunjukkan dokumen yang memperlihatkan hubungan darah. Bagi yang tak bisa membuktikan kewarganegaraan, mereka akan dianggap imigran gelap.

Assam sendiri merupakan salah satu negara bagian paling multi etnis di India dan persoalan identitas dan kewarganegaraan telah diperdebatkan oleh penduduk di sana.

Penduduk di sana kebanyakan suku Bengali dan Assam, serta sejumlah suku-suku lain. Sekitar sepertiga dari 32 juta penduduk Assam adalah Muslim, membuat negara bagian ini menjadi negara bagian dengan proporsi Muslim terbesar kedua di India – sesudah Kashmir.

Kebanyakan dari mereka adalah keturunan dari imigran yang telah tinggal di sana sejak masa kolonialisme Inggris. Mereka berkata kini mereka menjadi sasaran negara dan pemerintah federal.

Temuan terbaru memperlihatkan NRC secara efektif telah melucuti kewarganegaraan 1,9 juta orang di Assam, sekalipun mereka diberi kesempatan untuk naik banding.

Sebagian besar dari jumlah ini adalah Muslim. Langkah ini telah menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran kaum minoritas di India karena BJP berulang kali menyebutkan perlunya langkah serupa diberlakukan secara nasional di seluruh India. (BBC)

Join @idDiakonia on Telegram
Previous Post

Tari sufi dan selawat iringi misa Natal, ‘upaya jalin persahabatan lintas iman’

Next Post

YESUS ADALAH SEGALA SESUATU YANG BAPA HENDAK SAMPAIKAN

Next Post
APA ARTI UCAPAN YESUS “SUDAH SELESAI”

YESUS ADALAH SEGALA SESUATU YANG BAPA HENDAK SAMPAIKAN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment
No Result
View All Result

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Diakonia Indonesia melalui email

Join 1 other subscriber

Tentang

Diakonia.id

Diakonia Indonesia encompasses the call to serve the poor and oppressed. Our goal is a fair and sustainable development in which living standards for the most vulnerable people are improved, and human rights. The starting point for this is the gospel with Jesus as the role model and, based on this, our policy.

Service funding support: BCA 2100103331 (Sunardo Panjaitan)

Kanal

  • Analisis & Opini
  • Apologetika
  • Belajar Alkitab
  • Berita
  • Buku Ende
  • Buku Nyanyian
  • Denominasi
  • English Hymns
  • Filsafat
  • Gereja
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Jiwaku Bersukacita
  • Kebangsaan
  • Keluarga & Relasi
  • Kidung Jemaat
  • Lagu Natal
  • Lagu Sekolah Minggu
  • Musik
  • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Pelengkap Kidung Jemaat
  • Redaksi
  • Renungan
  • Sejarah
  • Situs Bersejarah
  • Tokoh Kristiani
  • Umum
  • Video

Berlangganan melalui e-mail

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru melalui email

  • Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami

© 2025 diakonia.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account

© 2025 diakonia.id