• Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami
Diakonia.id
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
  • Donate
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
  • Donate
No Result
View All Result
Diakonia.id
No Result
View All Result
Home Internasional

Belanda Menghapus Penanda Gender pada Dokumen Identitas

Diakonia Indonesia by Diakonia Indonesia
22 June 2022
in Internasional
0
Belanda Menghapus Penanda Gender pada Dokumen Identitas
58
SHARES
306
VIEWS


Diakonia.id – Pemerintah Belanda akan menghapus kolom gender pada dokumen identitas nasional (KTP) sepanjang lima tahun ke depan. Langkah ini meredakan potensi bahaya – seperti pelecehan, diskriminasi, dan kekerasan – yang mengharuskan warga negara untuk menyatakan gender mereka pada dokumen-dokumen tersebut, namun di sisi lain memicu pertanyaan tentang adakah pembenaran untuk mencantumkan gender resmi seseorang.

Para aktivis di seluruh dunia sejak lama mengupayakan prosedur yang lebih sederhana dan transparan untuk mengizinkan orang-orang transgender mengubah penanda “perempuan” atau “laki-laki” pada kolom gender pada dokumen mereka. Beberapa negara – kini termasuk Belanda – telah menyerukan penghapusan kolom gender sepenuhnya dari dokumen identitas. Langkah untuk menghapus kolom gender diambil berdasarkan, salah satunya, pengakuan bahwa hal tersebut tidak mengakomodasi orang-orang non-biner dan bahkan prosedur hukum terkait pengakuan gender yang menghormati hak-hak tetap menaruh beban pada orang-orang transgender untuk mengubah penanda gender mereka.

Pemikiran hukum internasional sedang berkembang.

Pada 2006, para pakar global menyusun Prinsip-Prinsip Yogyakarta, sebuah kodifikasi atas standar-standar hak asasi manusia internasional terkait orientasi seksual dan identitas gender. Satu dekade kemudian, mereka memutakhirkan seruan mereka akan pengakuan hukum bebas hambatan atas gender untuk kemudian mengusulkan agar negara-negara “mengakhiri pencantuman jenis kelamin dan gender pada dokumen-dokumen identitas seperti akta kelahiran, kartu tanda penduduk, paspor, dan surat izin mengemudi, dan sebagai bagian dari profil hukum mereka.”

Pakar Independen PBB untuk Orientasi Seksual dan Identitas Gender menyampaikan pada 2018 bahwa “Sistem hukum harus, secara berkelanjutan, meninjau dengan cermat alasan di balik pengumpulan dan pengungkapan data tertentu,” menunjukkan “keraguan signifikan terhadap keperluan untuk mengungkapkan penanda gender pada dokumen-dokumen baik yang resmi maupun non-resmi.”

Terdapat preseden untuk menghapus informasi dari dokumen identitas karena dianggap tidak relevan dengan tujuan dibuatnya dokumen tersebut. Banyak negara telah menghapus karakteristik pribadi seperti ras, agama, atau status pernikahan. Tujuan utama dari dokumen identitas adalah memastikan bahwa orang yang menunjukkan tanda pengenal tersebut sesuai dengan data-data yang tercantum di dalamnya. Penanda ras atau gender tidak memberi kejelasan tambahan.

Keputusan pemerintah Belanda tersebut memusatkan pertanyaan soal apakah penanda gender pada dokumen-dokumen identitas bersifat mubazir dan berpotensi berbahaya. Setidaknya bagi orang-orang yang tinggal di Belanda, ketika nanti diterapkan artinya warga negara tidak lagi diwajibkan untuk membawa dokumen yang menunjukkan informasi yang tidak perlu, yang bagi sebagian orang justru dapat membawa bahaya. (hrw)

Join @idDiakonia on Telegram
Previous Post

Apa yang Alkitab nyatakan tentang perbedaan usia dalam pernikahan?

Next Post

Minoritas Terancam Pasal Penodaan Agama, Intimidasi, dan Pengabaian Negara

Next Post
Minoritas Terancam Pasal Penodaan Agama, Intimidasi, dan Pengabaian Negara

Minoritas Terancam Pasal Penodaan Agama, Intimidasi, dan Pengabaian Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment
No Result
View All Result

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Diakonia Indonesia melalui email

Join 1 other subscriber

Tentang

Diakonia.id

Diakonia Indonesia encompasses the call to serve the poor and oppressed. Our goal is a fair and sustainable development in which living standards for the most vulnerable people are improved, and human rights. The starting point for this is the gospel with Jesus as the role model and, based on this, our policy.

Service funding support: BCA 2100103331 (Sunardo Panjaitan)

Kanal

  • Analisis & Opini
  • Apologetika
  • Belajar Alkitab
  • Berita
  • Buku Ende
  • Buku Nyanyian
  • Denominasi
  • English Hymns
  • Filsafat
  • Gereja
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Jiwaku Bersukacita
  • Kebangsaan
  • Keluarga & Relasi
  • Kidung Jemaat
  • Lagu Natal
  • Lagu Sekolah Minggu
  • Musik
  • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Pelengkap Kidung Jemaat
  • Redaksi
  • Renungan
  • Sejarah
  • Situs Bersejarah
  • Tokoh Kristiani
  • Umum
  • Video

Berlangganan melalui e-mail

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru melalui email

  • Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami

© 2025 diakonia.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account

© 2025 diakonia.id