Diakonia.id – GEREJA: HAKIKAT, WUJUD DAN TANDANYA:
1. Roh kudus memanggil dan menghimpun orang-orang dari segala suku, bangsa, kaum, bahasa dan usia ke dalam suatu persekutuan di mana Kristus adalah Tuhan dan kepala (Ef. 4:3-16; Why 7:9). Persekutuan orang-orang yang percaya kepada Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juru selamat itulah gereja. Gereja sebagai persekutuan mencakup orang-orang percaya dari segala abad dan tempat. Karena itu gereja bersifat am (menyeluruh) dan tidak membeda-bedakan manusia.
2. Persekutuan itu dikuduskan Allah di dalam kebenaran (Yoh 17:17-19). Dengan demikian gereja itu kudus. Kekudusan itu tidak berasal dari dirinya sendiri, melainkan dilakukan oleh Kristus dengan jalan menguduskan diriNya bagi gereja dan menguduskan gereja itu sebagai umat kepunyaanNya (Titus 2:14; 1 Ptr 2:9). Persekutuan yang dikuduskan itu diutusnya ke dalam dunia, karena itu gereja ada didalam dunia tetapi bukan dari dunia (Yoh 17:14-18).
3. Gereja sebagai persekutuan orang-orang percaya adalah: juga penampakan Tubuh Kristus yang esa. Di dalamnya orang-orang percaya dipersatukan sebagai anggota-anggota Tubuh Kristus yang terbagi itu (Kol 1:18; 1 Kor 12:12-31). Dengan demikian gereja adalah esa (satu) di sepanjang zaman. Keesaan gereja tidak mengikuti pola dan kaidah dunia, melainkan meniru keesaan Allah Bapa, anak dan Roh Kudus (Yoh 17:21-22). Karena itu gereja tidak dibatasi oleh faktor-faktor geografis, kesukuan, kebangsaan dan aliran. Setiap gereja ataupun jemaat di tingkat lokal, regional, nasional dan Internasional adalah bagian integral dari Tubuh Kristus yang esa itu.
4. Sebagai persekutuan orang-orang percaya, gereja merupakan organisme yang hidup. Keanggotaan persekutuan itu beragam dan tidak sejenis. Itu merupakan cerminan kekayaan karunia Allah di dalam Roh Kudus. Karena itu di dalam gereja ada berbagai peranan dan fungsi dan Tuhan sendirilah yang mengaruniakan dan menetapkan hal itu kepada gerejaNya, untuk memperlengkapi orang-orang kudus itu bagi pembangunan tubuh Kristus (1 Kor 12:1-11; Ef. 4;12; 2 Tim 3:17; Ibr 13:21: 1 Pet 5:10)
5. Gereja adalah juga persekutuan orang percaya yang dibangun di atas pengajaran para rasul (dan karena itu bersifat rasuli, apostolik), di mana Kristus sendiri merupakan dasar dan batu penjuru (1Kor 3:11; bnd Ef 2:20; Kis 2:24). Karena itu persekutuan yang rasuli itu terpanggil untuk memelihara dan meneruskan ajaran para rasul kepada semua orang percaya di segala tempat dan di sepanjang zaman (2 Tes 3:6; 1 Tim 1:3) sambil senantiasa memperhatikan tanda-tanda zaman (flp 1:6; Kol 1:25; bnd Mat 16:3).
6. Gereja juga terpanggil untuk taat kepada tugas dan panggilannya yang ditetapkan Yesus Kristus. Ketaatan itu terutama nampak dalam kesetiaannya memberitakan firman Tuhan dan melayankan sakramen. Bila di dalamnya firman diberitakan dan sakramen dilayankan dengan benar.
7. Di dalam hidup dan pelaksanaan tugas panggilannya, gereja yang juga terdiri dari orang-orang berdosa yang dibenarkan oleh kasih karunia Allah berdasarkan iman kepada Yesus Kristus (Rm 3:28) memerlukan pertobatan dan pembaruan yang terus menerus. Pertobatan dan pembaruan itu mencakup pengajaran, perilaku dan bentuk-bentuk kesaksian dan pelayanan. Untuk itu ia senantiasa memerlukan kehadiran,penyertaan, bimbingan, pemeliharaan dan teguran Roh Kudus; sebab Roh kudus senantiasa membaharui, membangun dan mempersatukan gereja serta memberikan kepada gereja kuasa untuk menjadi saksi.
Oleh karena itu dibawah bimbingan roh kudus gereja di segala tempat dan di sepanjang zaman, sebagai kawan sekerja Allah terpanggil untuk ikut mewujudnyatakan keempat sifat dasar gereja tersebut di atas, yaitu am, esa, kudus dan rasuli, baik dalam kehadiran gereja secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama, dalam pengamalan tugas panggilannya setiap hari. Dengan demikian semua bentuk kehidupan dan kehadiran gereja adalah untuk menjadi saksi Yesus Kristus sampai ke ujung bumi adalah ungkapan dari gereja yang am, esa, kudus dan rasuli itu.