• Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami
Diakonia.id
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
  • Donate
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
  • Donate
No Result
View All Result
Diakonia.id
No Result
View All Result
Home Gereja

Hubungan Gereja dan Negara di Jerman

Diakonia Indonesia by Diakonia Indonesia
21 October 2022
in Gereja, Internasional
0
Hubungan Gereja dan Negara di Jerman
59
SHARES
313
VIEWS


Diakonia.id –  Di Jerman hubungan antara negara dengan gereja diatur dengan perjanjian. Untuk Gereja Katolik lewat Konkordat, yakni perjanjian negara dengan Vatikan, sementara untuk Gereja Protestan berlaku Perjanjian Gereja.

Di Jerman pemisahan Gereja dengan negara merujuk “Perang Budaya” di paruh kedua abad ke-19. Di Rheinland dan Baden diusulkan upaya mengalihkan kewenangan istimewa dan tugas pendidikan dari Gereja Katolik ke badan negara. Ini ditentang hebat petinggi agama dan lingkungan konservatif. Juga di Prusia yang penduduknya mayoritas beragama Protestan, terbentuk perjuangan kelompok konservatif menentang upaya pemisahan negara dan gereja, a.l. sengketa diijinkannya pernikahan catatan sipil dan pengawasan negara di sekolah-sekolah.

Setelah pembentukan Deutsches Reich 1871 yang didominasi Prusia, Kanselir Otto von Bismarck dengan peraturan ketat menentang hal yang sampai saat itu wewenang utama gereja dan agama atas negara, ilmu pengetahuan dan pendidikan. Di tingkat politik luar negeri, Deutsches Reich 1872 memutuskan hubugan diplomatik dengan Vatikan, baru 1872 hubungan itu dijalin kembali. Sampai 1887, sejumlah peraturan Bismarck diperlunak, tapi pemisahan antara negara dan gereja tetap ada.

Otto Count Bismarck (1815-1898). German chancellor and statesman. Ca. 1870. Otto comte Bismarck (1815-1898), homme d'Etat allemand. Vers 1870. </francai
Kanselir Jerman Reich Otto von Bismarck
Foto: Ullstein

Kerjasama Berdasarkan Perjanjian

Sidang Nasional Weimar 1919 dalam Konstitusi Reich mengatur kembali hubungan gereja dan negara. Gereja negara dihapus dan terbentuk peraturan komprehensif terkait kebebasan beragama, pandangan netral negara dan penentuan nasib sendiri semua perhimpunan agama. Dari situ terjalin hubungan kemitraan antara negara dan gereja.

Kriteria ini yang menjadi orientasi a.l. di Republik Federal Jerman. Gereja aktif dalam kehidupan masyarakat dan mewakili posisinya untuk masalah aktual. Misalnya di Komisi Etik atau pada Dewan Radio stasiun penyiaran publik. Pendapat mereka juga diminta dalam tanya jawab pada Komisi Parlemen Jerman.

Berdasarkan Konstitusi Jerman Paskah dan Natal adalah hari raya resmi. Juga ada hari raya regional Katolik dan Protestan. Tapi kerjasama antara gereja dan negara lebih dari itu. Misalnya Badan Keuangan Jerman menarik pajak gereja. Besarnya sekitar 8-9 persen dari pajak pendapatan, tergantung dari negara bagian dan gereja agama yang bersangkutan. Untuk biaya administrasi ini, Gereja membayar imbalan kepada Badan Keuangan Jerman.

ARCHIV - Eine Ausgabe des Grundgesetzes, aufgenommen am 19.04.1999 (Illustration). Foto: Stephanie Pilick dpa (zu dpa-Serie Grundrechte vom 14.05.) +++(c) dpa - Bildfunk+++
Konstitusi Jerman “Grundgesetz”Foto: picture-alliance/ dpa

Hampir di semua16 negara bagian Jerman, kecuali Berlin dan Bremen, pelajaran agama termasuk pelajaran utama di sekolah publik. Tapi orang tua bisa mendaftar agar anaknya tidak ikut pelajaran agama. Pilihan ini juga berlaku bagi murid yang berusia 14 tahun.

Variasi di Eropa

Model lainnya adalah pemisahan ketat negara dan gereja, misalnya di Perancis. Sesuai Konstitusi, Perancis adalah Republik laisisme. Dalam UU 1905 hubungan itu diatur. Dampak tidak langsung dari pemisahan ini adalah, bangunan gereja menjadi milik negara. Pada dasarnya Perancis menjamin kegiatan beragama, tapi tidak ada bantuan finansial. Wakil-wakil agama Katolik, Protestan atau Gereja Ortodoks serta Yahudi atau Budha diberi mitra bicara resmi oleh negara. Mereka juga duduk menjadi penasihat misalnya di Komisi Etik atau di Dewan Administasi kas sosial di bidang budaya.

Inggris punya model lain, yakni pimpinan negara sekaligus pimpinan Gereja.1533 Henry VIII memutuskan hubungan dengan Paus dan tidak lama kemudian mengumumkan pembentukan Gereja nasional Anglikan, dengan dirinya sebagai pimpinan. Itu tidak berubah hingga kini. Ratu Elisabeth II sebagai pemimpin monarki adalah pimpinan „Church of England.“ Gereja memang tidak berpengaruh terhadap politik, tapi pada hari pertama sekolah di Inggris dimulai dengan doa dan pelajaran agama Kristen adalah pelajaran wajib. (dw)

Join @idDiakonia on Telegram
Previous Post

Berbahagialah engkau, hai Israel; siapakah yang sama dengan engkau? Suatu bangsa yang diselamatkan oleh TUHAN! [Ulangan 33:29]

Next Post

Potret Gereja Chora Turki yang Kini Diubah Menjadi Masjid

Next Post
Potret Gereja Chora Turki yang Kini Diubah Menjadi Masjid

Potret Gereja Chora Turki yang Kini Diubah Menjadi Masjid

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment
No Result
View All Result

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Diakonia Indonesia melalui email

Join 1 other subscriber

Tentang

Diakonia.id

Diakonia Indonesia encompasses the call to serve the poor and oppressed. Our goal is a fair and sustainable development in which living standards for the most vulnerable people are improved, and human rights. The starting point for this is the gospel with Jesus as the role model and, based on this, our policy.

Kanal

  • Analisis & Opini
  • Apologetika
  • Belajar Alkitab
  • Berita
  • Buku Ende
  • Buku Nyanyian
  • Denominasi
  • English Hymns
  • Filsafat
  • Gereja
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Jiwaku Bersukacita
  • Kebangsaan
  • Keluarga & Relasi
  • Kidung Jemaat
  • Lagu Natal
  • Lagu Sekolah Minggu
  • Musik
  • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Pelengkap Kidung Jemaat
  • Redaksi
  • Renungan
  • Sejarah
  • Situs Bersejarah
  • Tokoh Kristiani
  • Umum
  • Video

Berlangganan melalui e-mail

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru melalui email

  • Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.