Diakonia.id – Putri Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Alissa Wahid mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai sejumlah kasus intoleransi di Indonesia.
Jokowi melalui akun Twitter terverifikasi miliknya, menyebut ada dua kasus intoleransi yang perlu segera diselesaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan Kapolri Idham Azis, lantaran belum bisa dituntaskan oleh pemerintah daerah.
“Mestinya, masalah intoleransi, baik di Tanjung Balai Karimun, maupun di Minahasa, Sulawesi Utara, sudah diselesaikan di daerah. Ternyata tidak. Karena itu, saya memerintahkan Menkopolhukam dan Kapolri, agar ini diselesaikan dengan tegas agar tidak menjadi preseden yang buruk,” cuit Jokowi, Kamis (13/2/2020).
Terkait hal itu, Alissa beranggapan, urusan agama merupakan persoalan umum yang harus dituntaskan bersama oleh pemerintah pusat, bukan hanya dibebankan kepada masing-masing daerah.
Sementara menjadi sebuah hal yang wajar, bila para pemimpin daerah dinilai belum mampu menuntaskan kasus intoleransi. Sebab, mereka sibuk mengurus beragam persoalan daerah masing-masing.
“Bapak, Urusan agama tidak bisa diotonomi-daerahkan. Karena (umat) agama-agama menyebar di seluruh Indonesia. Sedangkan kepala-kepala daerah hanya berfokus pada daerahnya sendiri & itu wajar. Harus ada penegakan hukum terpusat dengan landasan hak konstitusi warganegara,” cuit Alissa
Dalam cuitan selanjutnya, Alissa menekankan, mestinya penyelesaian konflik antarumat beragama harus diselesaikan secara adil bukan hanya menonjolkan dalih menjaga kerukunan seluruh warga negara. Karena jika demikian bisa justru memicu kegaduhan lain.
Hal itu senada dengan pesan yang disampaikan Gus Dur. Alissa berharap, pesan tersebut bisa didengar oleh Jokowi.
“Penyelesaian konflik yang hanya menempatkan “kerukunan” di atas jaminan hak konstitusi warga negara akan selalu berujung tertindasnya kelompok lemah. Dan yang intoleran makin jumawa. Kata bapak saya: perdamaian tanpa keadilan hanyalah ilusi, pak presiden @jokowi ysh,” imbuhnya.
Terlepas dari semuanya, amanat Jokowi mengenai penuntasan kasus intoleransi diharapkan bisa diimplementasikan secara menyeluruh dan berkelanjutan oleh Mahfud MD dan Idham Azis, tak berhenti hanya di Karimun dan Minahasa.
“Semoga instruksi pak Presiden @jokowi dapat dijabarkan oleh Menkopolhukam prof @mohmahfudmd & Kapolri dalam kebijakan yang lebih sustainable dan berlaku bagi seluruh Indonesia, bukan hanya utk Minahasa atau Karimun. Mohon pak Presiden mengawalnya, demi Indonesia,” tukas Alissa.
Cuitan Alissa itupun seketika menuai perhatian warganet. Tak sedikit dari mereka yang memberikan komentar bernada dukungan. (suara)