Diakonia.id – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak ada masalah intoleransi dalam polemik pembangunan gereja di Karimun Kepulauan Riau.
Hal itu diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Agama Ubaidilah Amin Moech di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
“Saya diutus ke Karimun, intinya di sana tak ada masalah intoleransi, hanya masalah IMB aja,” kata Ubaidilah.
Ubaidilah mengatakan, saat ini pihak gereja sudah mengetahui masyarakat sepakat untuk menunggu putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
Ia juga membantah ada pihak yang dilaporkan ke Polisi karena kasus tersebut.
“Pengurus gereja itu bukan dilaporkan, jadi Kepolisian itu meminta klarifikasi karena berita-berita di medsos,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta semua pihak untuk menahan diri setelah adanya penolakan pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Karimun, Kepualauan Riau.
“Yang kasus Karimun itu sudah selesai, pimpinan gereja, sudah selesai semua. Pada akhirnya disepakati bahwa semuanya sekarang menahan diri, tidak melakukan langkah apa pun yang akan menimbulkan ketegangan,” ujar Mahfud setelah menghadiri forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Mahfud mengatakan, penyelesaian polemik gereja tersebut sudah masuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Upaya penyelesaian melalui jalur pengadilan sekaligus mengurai permasalahan.
“Dulu izinnya memang sudah direnovasi. Apakah izin mendirikan bangunan sama dengan renovasi atau tidak, itu kan yang jadi pokok masalah,” ucap Mahfud. (kompas)