Oleh: Beril Huliselan
pgi.or.id – Menghidupkan Oikoumene merupakan medan yang sangat luas, apalagi selama beberapa dekade – baik di tingkat dunia, regional, nasional dan lokal – kita menyaksikan pergeseran yang membuat medan oikoumene (ecumenical landscape) semakin kompleks. Bahkan, terjadi tumpang tindih baik antarberbagai wadah oikoumene maupun antarwadah oikoumene tersebut dengan sinode-sinode, khususnya terkait berbagai wadah pelayanan yang dimiliki oleh berbagai sinode; baik tumpang tindih wilayah pelayanan maupun agenda dan program.
Persoalan di atas semakin kompleks apabila kita melihat, pertama, berbagai wadah tersebut memiliki jalur pendanaan sendiri-sendiri; dari dalam dan luar negeri. Dan kerena itu, masing-masing wadah berusaha memelihara jalur pendanaan tersebut melalui agenda dan program masing-masing. Alhasil, di lapangan kita bisa menjumpai berbagai program yang sebenarnya mirip namun seperti bergerak tumpang tindih. Kita misalnya bisa melihat banyaknya wadah yang bergerak di Papua, namun minus integrated ecumenical structures.
Kedua, realitas gereja-gereja maupun komunitas Kristen di luar Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) yang semakin beragam, bahkan tidak jarang memiliki dukungan dana yang besar. Sementara di pihak lain, kesan penulis, PGI seperti tetap bergerak dengan model old structure[1] di tengah medan oikoumene yang semakin kompleks. Hal ini memiliki kontribusi terhadap sulitnya menemukan integrated ecumenical structures di mana partnership (kesetaraan) dalam agenda, program, pendanaan dan pengambilan keputusan (common decision making process) berlangsung dalam konteks integrated multi-structures.[2] Ketiga, tumpang tindihnya identitas konfesional dengan rasa identitas dan teritori (sentiment wilayah); ini berlangsung di tengah menguatnya proses institusionalisasi dalam kehidupan gereja.[3]
Keempat, medan agama-agama dan tantangan kontemporer (ekonomi, sosial, politik dan kebudayaan) yang semakin kompleks. Di sini upaya menghidupkan oikoumene tidak bisa dipisahkan dari seluruh kehidupan, dan gereja-gereja harus secara bersama-sama menerima serta bergumul dengan berbagai pihak dalam rangka memperjuangkan kehidupan bagi seluruh ciptaan (bumi).
Kenyataan di atas paling tidak menunjukan bahwa ada banyak hal yang harus digumuli dan diuraikan satu per satu dalam konteks menghidupkan oikoumene. Dalam tulisan ini, penulis akan memberi perhatian pada salah satu hal yang telah lama menjadi pergumulan di dalam gerakan oikoumene, yakni persoalan deeper commitment – antargereja, wadah-wadah ekumenis dan berbagai ecumenical agencies – dalam siarah ekumenis. Perbincangan mengenai agenda, program, pendanaan dan pengambilan keputusan bersama selalu membutuhkan deeper commitment terhadap gerakan oikoumene. Pada titik inilah, berbagai pihak – umat, fungsionaris gereja, kalangan akademisi dan mereka yang terlibat dalam berbagai bidang pelayanan (di dalam maupu di luar gereja) – terhubung satu dengan yang lain dalam arak-arakan gerakan oikoumene yang satu (the one ecumenical movement). Bagi penulis, menghidupkan gerakan oikoumene membutuhkan upaya bersama dari berbagai pihak untuk menemukan dan mengalami secara terus menerus apa yang disebut deeper commitment of oikoumene.
Komitmen dan kesetaraan
Komitmen ekumenis, sebagaimana disinggung di atas, sudah lama sekali menjadi pergumulan dalam gerakan oikoumene. Ini terkait persoalan otentisitas dan ketulusan gereja-gereja untuk ambil bagian dalam common life in Christ (satu iman dan satu kehidupan persekutuan) dalam rangka kesaksian dan misi bersama bagi seluruh ciptaan (bumi); sesuai dengan makna yang terkandung dalam istilah oikoumene: “the term “ecumenical” embraces the quest for Christian unity, common witness in the worldwide task of mission and evangelism, and commitment to diakonia and to the promotion of justice and peace”.[4]
Dalam rangka membaca tantangan di wilayah komitmen ekumenis, pertama, penulis ingin merujuk pada ketidakmampuan gereja-gereja untuk keluar dari dunianya dalam rangka persekutuan yang lebih luas di dalam Kristus. Pada tahun 1972, central committee mengeluarkan pernyataan yang – dalam pembacaan penulis – menantang gereja-gereja keluar dari kepura-puraan ekumenis:[5] to review and evaluate the authenticity and sinceritty of their commitment to one another through the instrumentality of the national and local counciles of churches. This unequivocal call was motivated by the fact that in many cases councils appeared to be “an ecumenical facade behind which churches remain as un-ecumenical as ever”.
Kritikan central committee sungguh beralasan mengingat sejak berlangsungnya pergeseran medan oikoumene sekitar tahun 1960-an, gereja-gereja dan berbagai council yang lahir di tingkat lokal, nasional dan regional seperti sibuk dengan urusannya masing-masing. Di level mundial memang ada upaya untuk melakukan konsultasi untuk memperluas dan memperdalam partnership (kesetaraan) di berbagai level. Namun, berbagai gereja dan council (regional, nasional dan lokal) tetap tefokus pada agenda, program dan pendanaan sendiri-sendiri. Bahkan, dalam catatan Georges Tsetsis, sampai tahun 1990-an pun tidak ada perkembangan riil di lapangan; dalam hal ini terkait berlangsungnya kepura-puraan ekumenis di mana councils (di tingkat regional, nasional dan lokal) hanya dijadikan “topeng” untuk menutupi realits yang tidak ekumenis.[6]
Tentu, tanpa mengabaikan beberapa capaian penting seperti: (a) dibentuknya sekretariat khusus – pada tahun 1968 – untuk menggumuli masalah ini, (b) dihasilkannya guiding princilples dan common policy – pada tahun 1990-an – untuk menata pola partnership di berbagai level, (c) lahirya dokumen Common Understanding and Vision of the World Council of Churches (The CUV Document)[7] dan (d) bergulirnya program-program yang menggambarkan dimensi universal dari gerakan ekumene, misalnya program melawan rasisme. Namun, dalam catatan Tsetsis – sampai pada penghujung tahun 1990-an – gerakan oikoumene masih bergumul dengan upaya mendorong agenda bersama dalam bingkai integration of ecumenical structures. Tantangan ini semakin rumit apabila kita mempertimbangkan juga kompleksitas medan oikoumene di abad ke-21, sebagaimana dicatat oleh Hubert van Beek, yang diwarnai berkembangnya kelompok-kelompok Kristen di luar gerakan oikoumene.[8]
Dalam konteks Indonesia, tantangan di atas mudah sekali dilacak karena kita bisa menyaksikan wadah-wadah lintas gereja maupun badan pelayanan yang dimiliki sinode-sinode bergerak dengan agenda, program dan pendanaannya masing-masing. Catatan penelitian PGI menunjukan lemahnya wadah-wadah oikoumene di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam mengelola beragam struktur di wilayah masing-masing, termasuk ketidakmampuan dalam menghadapi isu-isu kontemporer (HAM, ekonomi, ekologi, diskriminasi dan korupsi).[9] Dengan kata lain, aktivitas wadah-wadah lintas gereja maupun badan pelayanan yang dimiliki sinode-sinode tidak berkontribusi positif terhadap penguatan common life in Christ di tingkat lokal, provinsi dan nasional.
Bagi penulis, ini merupakan persoalan serius mengingat councils di berbagai level (lokal, provinsi dan nasional) merupakan batu uji untuk melihat seberapa jauh deeper commitment gereja-gereja dan ecumenical agencies terhadap common life in Christ dalam rangka kesaksian dan misi bersama bagi seluruh ciptaan (bumi). Councils tidak bisa sekedar dibaca sebagai wadah kumpul-kumpul atau tempat bermusyawarah belaka. Councils justru berakar dalam kesadaran akan koinonia di mana umat bertemu dan terhubung satu dengan yang lain dalam arak-arakan menuju visible unity. Di dalamnya gereja-gereja ditantang untuk menemukan makna, komitmen dan pengalaman koinonia secara bersama-sama.[10] Melalui councils, gereja-gereja dan berbagai komunitas Kristen ditarik dari kesendiriannya untuk masuk dalam sejarah bersama sebagai sebuah koinonia yang lahir dari tindakan Allah di dalam sejarah dan terus hidup melalui karya Roh Kudus. Oleh karena itu, menghidupkan oikoumene mengharuskan gereja-gereja dan berbagai komunitas Kristen untuk menemukan dan menghidupi deeper commitment akan koinonia yang tampak secara visible di dalam councils; ini akan membawa gereja keluar dari kepura-puraan ekumenis.
Hal kedua, dalam rangka membaca persoalan komitmen ekumenis, penulis ingin merujuk pada meredupnya makna koinonia karena ditelan proses institusionalisasi yang menguat dalam kehidupan gereja dan tumpang tindihnya sentiment identitas (konfesi, teritori dan etnis). Bahkan, di era otonomi daerah, persoalan pergerakan modal, penguasaan wilayah dan kekayaan alam serta konflik politik semakin menenggelamkan makna koinonia dalam pengalaman umat. Ini merupakan bahaya kedua yang diamati penulis, yakni gerakan oikoumene seperti terputus dari kesadaran tentang koinonia yang seharusnya hidup dalam pengalaman umat. Kenapa demikian? Karena pengalaman umat seperti terkurung dalam berbagai komplikasi di atas. Alhasil, gereja kadang memahami dirinya berseberangan, atau bahkan berkompetisi, dengan gerakan oikoumene. Seolah-olah, kita tidak berada dalam siarah oikoumene yang sama.
Hal ini sebenarnya menampar wajah gereja-gereja itu sendiri karena gereja seperti enggan – atau mungkin tidak mau – memahami bahwa oikoumene tidak bisa dipisahkan dari pergulatan mengenai koinonia. Apabila gereja melakukan hal tersebut – memisahkan oikoumene dari koinonia – maka gereja seperti berhenti dari keberadaannya sebagai gereja; termasuk kehilangan deeper commitment dalam rangka common life in Christ. Kenapa demikian? Karena gereja pada dasarnya tidak bisa memahami dirinya lepas dari pergumulan mengenai koinonia, sementara koinonia itu sendiri adalah jiwa dari gerakan oikoumene; jiwa yang paling tidak bisa ditangkap dalam makna kata koinonia itu sendiri:[11] The noun koinonia (communion, participation, fellowship, sharing), which derives from a verb meaning “to have something in common,” “to share,” “to participate,” “to have part in” or “to act together,” appears in passages recounting the sharing in the Lord’s Supper (cf. 1 Cor. 10:16-17), the reconciliation of Paul with Peter, James and John (cf. Gal. 2:7-10), the collection for the poor (cf. Rom. 15:26; 2 Cor. 8:3-4) and the experience and witness of the Church (cf. Acts 2:42-45).
Membaca gereja sebagai koinonia adalah membaca misteri ilahi yang terungkap (revealed) dalam sejarah dan menyatukan Allah dengan seluruh ciptaan dalam persekutuan (koinonia) yang hidup dan terus bergerak menuju koinonia in its fullness. Dan karena itu, koinonia adalah anugerah (gift) Allah yang menarik seluruh ciptaan ke dalam konteks kehidupan yang baru (ciptaan baru) di mana Allah dan seluruh ciptaan saling terhubung satu dengan yang lain. Donna Geernaert menggambarkannya bagaikan umat yang berarak-arakan (siarah): “… koinonia stresses the fellowship of those who walk in the light because they are in communion with Father and the Son and consequently with one another (1 John 1:3,7)”.[12] Kita bisa membaca posisi ini bersamaan dengan the dynamic root of ecumenical movement yang digambarkan oleh WCC (the World Council of Churches):[13] The dynamic of the ecumenical movement is rooted in the tension between the churches as they are and the true koinonia with the triune God and among one another which is their calling and God’s gift. The ecumenical vision encompasses the renewal of church and world in the light of the gospel of God’s kingdom. While the ecumenical movement has a worldwide scope – in line with the original use of the word oikoumene for “the whole inhabited earth – it points more specifically to the catholicity of the church, that is, globally. In each place and in all places, the ecumenical movement is concerned with the true being and life of the church as an inclusive community.
Dalam konteks di atas, gereja sebagai koinonia adalah tanda persekutuan dan ciptaan baru yang hadir melalui karya Allah, sekaligus merupakan instrumen kasih Allah bagi seluruh ciptaan (bumi). Dalam konteks Asia, keberadaan gereja sebagai instrumen kasih Allah merupakan hal yang penting mengingat keberadaan gereja tidak dibaca secara abstrak, melainkan dibaca dari fungsi pastoralnya. Dan karena itu, membaca gereja dalam konteks kerajaan Allah untuk pembebasan dan keadilan menjadi penting. Peter C. Phan melukiskan ini dengan menarik:[14] “To be truly church, the Asian church must, paradoxically, empty itself in the service higher reality, namely, the kingdom of God and cease to exist for its own sake”.
Penjelasan di atas mengingatkan kita bahwa tidak ada cela sedikitpun untuk membaca gereja terpisah dari gerakan oikoumene. Gereja menjadi gereja pada saat membenamkan dirinya di dalam oikoumene yang adalah anugerah Allah untuk membawa seluruh ciptaan menuju koinonia in its fullness. Oleh karena itu, menghidupkan oikoumene juga mengandung arti menemukan dan menghidupi gereja sebagai oikoumene itu sendiri. Dan karenanya, gereja harus menemukan jalan untuk membebaskan dirinya dari berbagai komplikasi yang membuat gereja kehilangan keberadaannya.
Hal ketiga yang perlu disoroti, dalam konteks membaca persoalan komitmen ekumenis, adalah pudarnya ide dan semangat oikoumene lokal dalam kesibukan berbagai wadah lintas gereja, sinode-sinode dan berbagai ecumenical agencies. Bagi penulis, hal ini juga termasuk persoalan serius mengingat pudarnya ide dan semangat oikoumene lokal berarti meredupnya apa yang menjadi basis dari gerakan oikoumene, yakni umat. Secara teologis, dengan mengacu pada penjelasan di atas mengenai koinonia sebagai tanda dan instrumen kasih Allah, umat adalah basis di mana kasih Allah tercurah di dalam sejarah. Oleh karena itu, tidak berlebihan apabila WCC pada tahun 1961 menegaskan bahwa:[15]… the place where the development of the common life in Christ is most clearly tested is in the local situation, where believers live and work, and by stressing the need for increase in opportunities of growing together as local church, through common worship, bible study groups, prayer cells, joint visitation and common witness in our communities.
Ide dan semangat ekumene lokal, paling tidak dalam pembacaan penulis, seperti tenggelam ditelan kompleksitas yang diuraikan dibagian kedua; pengentalan institusionalisasi dalam kehidupan gereja-gereja dan gerakan oikoumene, sentiment identitas (konfesi, teritori dan etnis) dan gesekan di era otonomi daerah.
Apa yang penulis maksudkan dengan ekumene lokal sesungguhnya bertolak dari gagasan mengenai gereja lokal, yakni persekutuan lintas jemaat (gereja) di sebuah lokasi tertentu di mana firman dan sakramen dilayangkan serta karya keselamatan Kristus dikerjakan bersama-sama. Dengan kata lain, basis dari oikoumene lokal adalah gereja lokal (persekutuan berbasis jemaat). Dalam gereja lokal, sebuah jemaat tidak memiliki keberadaan sendiri, melainkan keberadaannya ditentukan oleh keterhubungannya dengan jemaat lain dalam persekutuan di lokasi tersebut. Hal ini juga berlaku bagi berbagai komunitas Kristen di luar gereja, eksistensinya ditentukan oleh keterhubungan komunitas tersebut dengan gereja lokal yang ada di sebuah lokasi.
Dengan demikian, pertama, gereja lokal pada dasarnya bersifat relasional; tidak ada eksistensi yang berdiri di luar persekutuan gereja lokal. Kedua, gereja lokal adalah perwujudan riil dari tubuh Kristus. Alur seperti ini bisa dibaca bersamaan dengan pandangan Louis Bouyer – sebagaimana dikutip oleh Patrick Granfield – bahwa:[16] “The Church does not exist all at once as a vast, universal system; on the contrary, it proceeds from essentially local church communities and, strictly speaking, has no real existence outside these”. Sebuah posisi yang bisa dibandingkan dengan pandangan WCC mengenai gereja lokal:[17] Each local church contains within it the fullness of what it is to be the Church. It is wholly Church, but not the whole Church. Thus, the local church should not be seen in isolation from but in dynamic relation with other local churches … From time to time, during the first centuries, local churches assembled to take counsel together. All of these were ways of nurturing interdependence and maintaining communion. This communion of local churches is thus not an optional extra. The universal Church is the communion of all local churches united in faith and worship around the world.
Pengentalan institusionalisasi dalam gerakan oikoumene dan gereja-gereja, disertai beberapa komplikasi lainnya, mengakibatkan oikoumene sebagai sebuah gerakan seperti tidak berbunyi dalam konteks gereja lokal. Bahkan, hampir jarang ditemukan persekutuan lintas jemaat yang hidup dan berkembang di berbagai lokasi; di tiap lokasi, jemaat-jemaat hidup dengan agenda, program dan pendanaannya sendiri-sendiri. Kita mungkin bisa menjumpai wadah seperti PGI, PGI-W, PGI-S dan beberapa wadah lintas gereja lainnya, namun sayangnya seperti minus gereja lokal. Padahal, di situlah perwujudan riil dari tubuh Kristus, dan di situ juga pergulatan oikoumene diuji.
Menghidupkan oikoumene menuntut di dalamnya, pertama, upaya untuk menghidupkan gereja lokal sebagai center gerakan oikoumene. Kedua, perubahan mental para pejabat gereja agar tidak lagi berprilaku bak “pemipin agung” yang tinggal berkoar-koar lalu seolah-olah jemaat-jemaat di tingkat lokal akan melaksanakan titah “pemimpin agung” tersebut; padahal, kenyataannya di tingkat gereja lokal tidak berbunyi. Para pemimpin gereja, termasuk yang ada di wadah-wadah oikoumene, harus kembali menjadi gembala yang hidup bersama-sama di tengah gereja lokal. Bagi mereka yang tidak sanggup menjadi gembala yang baik, sebaiknya tahu diri dan mundur. Ketiga, menghidupkan partnership di berbagai level (lokal, kabupaten, provinsi, nasional) namun tetap mengakar dalam gereja lokal. Dalam konteks ini, menarik membaca positioning yang diambil WCC dalam hal partnership:[18] “The oneness of the ecumenical movement worldwide should be evident in each local, national or regional council of churches, just as the WCC must remain firmly in touch with the reality of local communities where Christians are gathered to worship and serve”.
Formasi Ekumenis
Penulis memasukan formasi ekumenis dalam tulisan ini mengingat upaya menghidupkan oikoumene tidak bisa dibicarakan dengan mengesampingkan formasi ekumenis. Hal ini mengingat arah dari formasi ekumenis adalah mempersiapkan dan membawa seluruh umat ke dalam pengalaman ekumenis menuju langit baru dan bumi baru, yaitu koinonia in its fullness. Kita bisa membandingkan posisi ini dengan apa yang disinggung oleh Sebastian C. Anokwulu:[19] “the ecumenical imperative must be heard and responded to everywhere. This response necessarily requires ecumenical formation, which will help the people of God to render common witness to all humankind by pointing to the vision of the new heaven and a new earth (Rev. 21: 1)”.
Dalam rangka mempersiapkan seluruh umat masuk dalam pengalaman ekumenis menuju koinonia in its fullness, hal pertama yang dibutuhkan adalah converted heart; hati yang diubah di mana setiap orang (warga gereja, para fungsionaris gereja, akademisi dan mereka yang terlibat dalam berbagai pelayanan) bergerak keluar dari berbagai prasangka dan ego untuk membuka diri dan masuk dalam common life in Christ dalam rangka kesaksian dan misi bersama bagi seluruh ciptaan (bumi). Bagi penulis, dengan meminjam rumusan yang dibuat WCC terkait formasi ekumenis, converted heart adalah:[20] “a conversion from denominational self- centredness and cultural captivities to the realities of God’s mission in the whole of the inhabited earth”. Menghidupkan deeper commitment terhadap oikoumene tidak mungkin terjadi tanpa adanya converted heart. Hal ini rasanya menarik bila dibaca bersaman dengan catatan yang dibuat oleh John Anthony McGuckin mengenai ecumenical imperative:[21] … to foster the desire to respect one another: continue to learn from one another; continue to be ready to hear one another without the apologetic desire to correct and ‘reform’. It can only be sustained if this present generation can find again the vocational excitement that drove the pioneers of the movement and carried along so many others by the force of their fire of caritas.
Converted heart memungkinkan berbagai pihak untuk membuka diri, masuk dalam dialog, mendengar dan mengalami seluruh perbedaan yang ada. Sebuah proses yang, meminjam catatan Anokwulu,[22] mendorong kita untuk merespon pertanyaan Allah: “di manakah saudara mu?” (Kej. 4:9). Pada titik ini kita sesungguhnya masuk pada hal kedua yang penting dalam formasi ekumenis, yakni motivasi. Di dalamnya, setiap orang (warga gereja, para fungsionaris gereja, akademisi dan mereka yang terlibat dalam berbagai pelayanan) menjadi aktif untuk bergumul bersama-sama dalam rangka permahaman dan karya bersama (kesaksian dan misi) lintas denominasi. Di sinilah rekonsiliasi bergulir sebagai sebuah proses yang tidak pernah berhenti.
Hal berikutnya, ketiga, yang perlu ditempatkan dalam proses formasi ekumenis adalah wilayah kognitif. Poin ini terkait dengan pengetahuan, ketrampilan dan pertukaran informasi dalam konteks pergumulan, tantangan dan berbagai kemungkinan yang ada di dalam siarah oikoumene; common life in Christ dalam rangka kesaksian dan misi bersama bagi seluruh ciptaan (bumi). Bagi penulis, Anokwulu merumuskan pergumulan di wilayah ini dengan baik:[23] …ecumenical formation is a learning process in the sense that from the nowledge, skills, talents and experience of the engaging partners, our Christian ommunities are enriched and reconciled. This is to say, ecumenical formation is not only a formal educational program which must be offered by experts but is also part of the processes in the daily life of the Church and people.
Dalam formasi ekumenis, transfer pengetahuan, ketrampilan dan pertukaran informasi tidak hanya menjadi milik para fungsionaris gereja dan kalangan akademisi, tetapi juga harus bergerak sampai ke tingkat umat. Sebagaimana dikatakan sebelumnya, ujian sesungguhnya dari siarah oikoumene adalah di level gereja lokal. Ini sejalan dengan penekanan yang dibuat oleh WCC:[24] “There is no future for the ecumenical movement as a whole if there is no commitment to ecumenical formation processes in formal and non-formal theological education programmes…”
Kesimpulan
Menghidupkan oikoumene merupakan tantangan yang sangat rumit mengingat berbagai medan oikoumene seperti dipenuhi oleh berbagai persoalan yang bergerak tumpang tindih. Berbagai pihak (warga gereja, para fungsionaris gereja, akademisi dan mereka yang terlibat dalam berbagai pelayanan) perlu ambil bagian secara bersama-sama untuk mengurai persoalan ini satu per satu. Proses ini harus bergerak pada satu poros, yakni kesadaran bahwa oikoumene adalah tanda dan instrumen (koinonia) kasih Allah bagi seluruh ciptaan (bumi). Menghidupkan oikoumene ibarat siarah bersama untuk menembus “awan gelap” yang menyelimuti medan oikoumene di mana kita hidup dan berkarya.
Dalam rangka siarah bersama tersebut, dibutuhkan komitmen ekumenis di berbagai level yang tampak dalam penguatan partnership di berbagai level, tentunya dengan tetap bertumpu pada gereja lokal mengingat di sanalah ujian sesungguhnya bagi siarah oikoumene. Selain itu, dibutuhkan upaya bersama untuk penguatan formasi ekumenis sampai ke tingkat gereja lokal agar untuk mendorong gerak bersama lintas denominasi, di berbagai level, dalam rangka pemahaman (common understanding) dan karya bersama (kesaksian dan pelayanan) bagi seluruh ciptaan (bumi).
Daftar Rujukan
- Anokwulu, Sebastian C. The Ecumenical Imperative and Formation of Ecumenical Counciousness among Pastoral Workers. Canada: Trafford, 2013.
- Geernaert, Donna. “Church as Koinonia/Church as Sacrament”. Dalam Tamara Grdzelindze, One, Holy, Catholic and Apostolic, Ecumenical Reflection on the Church. Geneva: WCC, 2005.
- Huliselan, Beril. “Bergumul denga Tanda dalam Teologi Ekumenis”. Jurnal Penuntun, Vo. 14, N0. 25, 2013.
- Granfield, Patrick. The Local Church as a Center of Communication and Control. Diakses dari: napoleon.bc.edu/ojs/index.php/ctsa/article/download/2992/2606.
- Litkom PGI. Potret dan Tantangan Gerakan Oikoumene, Laporan Penelitian 2013. Jakarta: PGI 2014.
- McGuckin, John Anthony. “The Orthodox Church and the Ecumenical Imperative”. International Journal of Orthodox Theology 2:2 (2011).
- Phan, Peter C. “The Church in Asian Perspective”. Dalam Gerard and Lewis S. Mudge, The Routledge Companion to the Christian Church”. New York: Routledge, 2010.
- Tsetsis, Georges. “The Significance of Regional Ecumenism”. Dalam J. Briggs, M.A. Oduyoye, G. Tsetsis (Eds.), A History of Ecumenical Movement, vol. 3, 1968-2000. Geneva: WCC,2004.
- van Beek, Hubert. World Christianity and Global Christian Forum. Paper presented in Bossey, 2010.
- “Towards a Common Understanding and Vision of the World Council of Churches: The CUV Document”. Dalam Mélisande Lorke and Dietrich Werner (Eds.), Ecumenical Visions for the 21st Century. Geneva: WCC, 2013.
- ” The Church: Towards a Common Vision “. dalam Mélisande Lorke and Dietrich Werner (Eds.), Ecumenical Visions for the 21st Century. Geneva: WCC, 2013.
- “Leadership Formation in the Changing Landscapes of World Christianity: eumenical Covenant on Theological Education”. Dalam Mélisande Lorke and Dietrich Werner (Eds.), Ecumenical Visions for the 21st Century. Geneva: WCC, 2013.
- “Magna Charta on Ecumenical Theological Education in the 21st Century”. Dalam Mélisande Lorke and Dietrich Werner (Eds.), Ecumenical Visions for the 21st Century. Geneva: WCC, 2013.
[1] Old structure yang dimaksudkan penulis adalah pergerakan di mana eksistensi gereja-gereja, proses pengambilan keputusan (common decision making process), program dan pendanaan dalam gerakan oikoumene berpusat pada satu struktur tunggal. Hal ini paling tidak menggambarkan adanya paradigma tunggal yang terus dihidupi dalam memahami dan mengelola medan oikoumene yang sangat kompleks. Penting diingat bahwa dalam gerakan oikoumene, menempatkan berbagai wadah dan gereja sebagai subjek dari gerakan oikoumene adalah hal yang sangat penting. Oleh karena itu, old structure sudah tidak dapat digunakan lagi untuk membawa seluruh keragaman masuk ke dalam siarah ekumenis di mana common life in Christ dihidupi secara bersama-sama untuk kemuliaan Allah (Bapa, Anak dan Roh Kudus).
[2] Dalam tulisan lain, yakni “Bergumul denga Tanda dalam Teologi Ekumenis” (Jurnal Penuntun, Vo. 14, N0. 25, 2013), penulis menggunakan istilah spider web of koinonia. Istilah ini hendak menekankan multi-structures dalam konteks ecumenical partnership. Berbagai struktur tersebut diikat dalam beragam titik (ecumenical meeting points) di berbagai level dan dihidupi secara konsiliar; semangat konsiliar selalu merefleksikan kesetaraan antarberbagai pihak maupun struktur di segala level.
[3] Litkom PGI, Potret dan Tantangan Gerakan Oikoumene, Laporan Penelitian 2013 (Jakarta: PGI 2014), 31.
[4] WCC, “Towards a Common Understanding and Vision of the World Council of Churches: The CUV Document”, dalam Mélisande Lorke and Dietrich Werner (Eds.), Ecumenical Visions for the 21st Century (Geneva: WCC, 2013), 30.
[5] Georges Tsetsis, “The Significance of Regional Ecumenism”, dalam J. Briggs, M.A. Oduyoye, G. Tsetsis (Eds.), A History of Ecumenical Movement, vol. 3, 1968-2000 (Geneva: WCC,2004), 463.
[6] Georges Tsetsis, “The Significance of Regional Ecumenism”, 464-466.
[7] Dokumen yang menjelaskan mengenai pemahaman diri (self-understanding) the World Council of Churches (WCC), makna oikoumene dan parthership dalam gerakan oikoumene.
[8] Hubert van Beek, World Christianity and Global Christian Forum (paper presented in Bossey, 2010), 3.
[9] Litkom PGI, Potret dan Tantangan Gerakan Oikoumene, 30-31, 35-36, 38-39.
[10] WCC, “Towards a Common Understanding and Vision of the World Council of Churches: The CUV Document”, 32-33.
[11] WCC, ” The Church: Towards a Common Vision “, dalam Mélisande Lorke and Dietrich Werner (Eds.), Ecumenical Visions for the 21st Century (Geneva: WCC, 2013), 144.
[12] Donna Geernaert, “Church as Koinonia/Church as Sacrament”, dalam Tamara Grdzelindze, One, Holy, Catholic and Apostolic, Ecumenical Reflection on the Church (Geneva: WCC, 2005), 63.
[13] WCC, “The Church: Towards a Common Vision “, 31.
[14] Peter C. Phan, “The Church in Asian Perspective”, dalam Gerard and Lewis S. Mudge, The Routledge Companion to the Christian Church” (New York: Routledge, 2010), 278.
[15] Georges Tsetsis, “The Significance of Regional Ecumenism”, 462.
[16] Patrick Granfield, The Local Church as a Center of Communication and Control, 258, diakses dari: napoleon.bc.edu/ojs/index.php/ctsa/article/download/2992/2606.
[17] Faith and Order, Church and Unity, dalam Ecumenical Visions for the 21st Century, hal. 131
[18] WCC, “Towards a Common Understanding and Vision of the World Council of Churches: The CUV Document”, 37.
WCC, ” The Church: Towards a Common Vision “, 131.
[19] Sebastian C. Anokwulu, The Ecumenical Imperative and Formation of Ecumenical Counciousness among Pastoral Workers (Canada: Trafford, 2013), 134.
[20] WCC, “Magna Charta on Ecumenical Theological Education in the 21st Century”, dalam Mélisande Lorke and Dietrich Werner (Eds.), Ecumenical Visions for the 21st Century (Geneva: WCC, 2013), 391.
[21] John Anthony McGuckin, “The Orthodox Church and the Ecumenical Imperative”, International Journal of Orthodox Theology 2:2 (2011), 57.
[22] Sebastian C. Anokwulu, The Ecumenical Imperative and Formation of Ecumenical Counciousness among Pastoral Workers, 11.
[23] Sebastian C. Anokwulu, The Ecumenical Imperative and Formation of Ecumenical Counciousness among Pastoral Workers, 133.
[24] WCC, “Leadership Formation in the Changing Landscapes of World Christianity: eumenical Covenant on Theological Education”, dalam Mélisande Lorke and Dietrich Werner (Eds.), Ecumenical Visions for the 21st Century (Geneva: WCC, 2013), 185.