Diakonia.id – Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom mendukung langkah pemerintah yang menutup rumah ibadah selama penerapan PPKM Darurat Jawa dan Bali mulai 3 sampai 20 Juli.
“PGI mendukung sepenuhnya upaya pemerintah [menutup rumah ibadah di PPKM Darurat] ini,” kata Gomar dalam keterangannya ).
Gomar menjelaskan PGI sudah mengimbau kepada seluruh Gereja di Indonesia untuk menggelar pelayanan dan ibadah secara virtual. Ia meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah guna menekan angka kasus Covid-19 yang tengah melonjak.
“Semua elemen masyarakat harus bersatu mendisiplinkan diri, tetaplah di rumah sedapat mungkin,” ujar dia.
Selain itu, Gomar juga mendukung pemerintah yang menarik rem darurat dengan penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali selama dua pekan lebih ke depan.
“Bahkan sejak awal saya sudah meminta agar dilakukan pengetatan dan ditarik rem yang ketat,” kata Gomar.
Pemerintah memutuskan menerapkan PPKM Darurat di 122 kabupaten/kota Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Sejumlah pembatasan masyarakat diperketat, seperti menutup tempat ibadah, sekolah, fasilitas umum, hingga pusat perbelanjaan.
(rzr/fra)