Diakonia.id – Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pelemparan batu ke Gereja Sidang Jemaat Kristus di Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (8/7).
“Iya sudah tertangkap,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi, Jumat (9/7).
Dia menjelaskan bahwa salah satu orang yang diamankan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar gereja.
Dari penyelidikan awal, diketahui terduga pelaku ini merasa sakit hati karena tak diberikan aliran listrik oleh pihak gereja untuk berjualan. Padahal, kata dia, pelaku bersedia untuk membayar.
“Cuma kemudian dari gereja ada pertimbangan-pertimbangan sehingga tidak diberikan. Karena sakit hati, akhirnya ada pelemparan itu lah,” ucapnya menambahkan.
Pelaku yang masih belum dibeberkan identitasnya ini kemudian mengajak salah seorang temannya untuk melakukan aksi pelemparan ke gereja.
Andika belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai status hukum dari para pihak yang diamankan. Pasalnya, mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Sedang kami dalami dulu ya, sedang kami periksa dulu semuanya,” tandas dia.
Aksi pelemparan itu diketahui terjadi pada Kamis (8/7) dini hari sekitar pukul 03.30 WITA. Akibat peristiwa ini, dilaporkan sejumlah fasilitas gereja mengalami kerusakan.
Berdasarkan rekaman CCTV, diduga pelaku berjumlah dua orang. Kedua pelaku terlihat membawa batu-batuan sebesar genggaman orang dewasa dan langsung melempari bagian depan gereja.
(mjo/psp)