• Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami
Diakonia.id
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
  • Donate
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
  • Donate
No Result
View All Result
Diakonia.id
No Result
View All Result
Home Umum

Rumah Sumarmi di Mojokerto Dibolehkan Kembali untuk Ibadah Umat Kristen

Diakonia Indonesia by Diakonia Indonesia
1 October 2020
in Umum
0
Rumah Sumarmi di Mojokerto Dibolehkan Kembali untuk Ibadah Umat Kristen
73
SHARES
384
VIEWS


Diakonia.id -Terkait pelarangan rumah warga di Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, digunakan tempat ibadah, pemerintah desa (pemdes) setempat melakukan pertemuan dengan pemilik rumah, Sumarni di Kantor Kepala Desa Ngastemi.

Pertemuan dihadiri Pendeta Verly Lapian, Kapolsek Bangsal, AKP Sulianto, Danramil Bangsal Siswanto, Camat Bangsal Sugeng, Kepala KUA Bangsal Baharuddin, dan Kades serta perangkat desa setempat.

Hasil dari pertemuan itu, disepakati dua hal. Pertama, yakni, tidak diperkenankan membangun gereja atau tempat ibadah kecuali sudah memenuhi SKB dua Menteri (Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri).

Kedua, Pemdes Ngastemi tidak melarang orang beribadah yang sesuai dengan aturan dan memenuhi aturan pemerintah RI yang berlaku.

Kedes Ngastemi, Mustadi mengatakan, hasil musyawarah sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama. “Iya sesuai dengan itu tadi,” jawabnya singkat.

Pemilik rumah, Sumarmi, bersyukur telah dizinkan kembali melakukan ibadah di rumahnya. “Puji tuhan pertemuan lancar, kita diperbolehkan ibadah lagi seperti biasanya. Terimakasih atas bantuannya, sudah selesai semuanya,” katanya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, pembangunan rumah itu sebenarnya untuk direnovasi. Bukan dibangun untuk dijadikan gereja.

“Kemarin kondisinya kan ‘ambyuk’ (roboh). Jadi kita renovasi, daripada nanti kalau ada jemaat tertimpa reruntuhan, kan kasihan. Jadi kita bikin rumah bukan gereja,” ungkapnya

Diketahui, Pemdes Ngatemi, melalui surat yang diteken Kades Mustadi, melarang rumah Sumarni digunakan ibadah dan doa bersama umat Kristen yang ada di Desa Ngastemi.

Buntutnya, surat tertanggal 21 September 2020 yang disebut hasil musyawarah desa tersebut viral di media sosial (medsos).

Sejumlah kalangan pun menyesalkan dan memprotes adanya surat yang melarang kegiatan ibadah dan doa bersama tersebut. Termasuk Ketua LSM Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur, Aan Anshori.(msn)

Join @idDiakonia on Telegram
Previous Post

Sikap DPP GAMKI terkait Penembakan yang Tewaskan Pendeta Yeremias Zanambani di Intan Jaya Papua

Next Post

Mahfud MD Bentuk TGPF Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Next Post
Ada Intoleransi, Mahfud MD Salahkan Orang Indonesia Kurang Bersatu

Mahfud MD Bentuk TGPF Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment
No Result
View All Result

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Diakonia Indonesia melalui email

Join 1 other subscriber

Tentang

Diakonia.id

Diakonia Indonesia encompasses the call to serve the poor and oppressed. Our goal is a fair and sustainable development in which living standards for the most vulnerable people are improved, and human rights. The starting point for this is the gospel with Jesus as the role model and, based on this, our policy.

Service funding support: BCA 2100103331 (Sunardo Panjaitan)

Kanal

  • Analisis & Opini
  • Apologetika
  • Belajar Alkitab
  • Berita
  • Buku Ende
  • Buku Nyanyian
  • Denominasi
  • English Hymns
  • Filsafat
  • Gereja
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Jiwaku Bersukacita
  • Kebangsaan
  • Keluarga & Relasi
  • Kidung Jemaat
  • Lagu Natal
  • Lagu Sekolah Minggu
  • Musik
  • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Pelengkap Kidung Jemaat
  • Redaksi
  • Renungan
  • Sejarah
  • Situs Bersejarah
  • Tokoh Kristiani
  • Umum
  • Video

Berlangganan melalui e-mail

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru melalui email

  • Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami

© 2025 diakonia.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account

© 2025 diakonia.id