Diakonia.id – Tanggal 21 Maret jatuh sebagai hari penghapusan rasial sedunia yang diawali oleh temuan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Afrika Selatan atas adanya peristiwa pembantaian oleh para polisi terhadap pada demonstran yang sedang berdemo dengan damai.
Peristiwa tersebut terjadi di Sharpeville, Afrika Selatan, tepat hari ini, 21 Maret pada tahun 1960.
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Afrika Selatan menemukan bahwa para polisi dengan sengaja telah menembaki kerumunan yang tidak bersenjata yang sedang memprotes undang-undang izin.
Penembakan terjadi setelah para polisi Afrika Selatan gagal memberi perintah kepada kerumunan untuk membubarkan diri.
Mereka kemudian menembak dan terus menembak para kerumunan yang melarikan diri tersebut. Peristiwa penembakan ini mengakibatkan setidaknya 69 orang tewas dan lebih dari 300 lainnya terluka.
Pada tahun 1979, Majelis Umum mengadopsi program kegiatan yang akan dilakukan selama paruh kedua dekade untuk Tindakan Memerangi Rasisme dan Diskriminasi Rasial.
Di kesempatan tersebut, Majelis Umum memutuskan bahwa tanggal 21 Maret akan diperingati setiap tahunnya sebagai hari penghapusan rasialisme di seluruh dunia.
Sejak itu, sistem apartheid di Afrika Selatan telah dibongkar. Hukum dan praktik rasis telah dihapuskan di banyak negara.
Sementara itu, PBB telah membangun kerangka kerja internasional untuk memerangi rasisme, dipandu oleh Konvensi Internasional tentang Penghapusan Diskriminasi Rasial.
Dalam sebuah pernyataan untuk memperingati hari tersebut, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Navi Pillay mengatakan bahwa pembantaian di Sharpeville tersebut mewakili tragedi yang lebih luas.
Sementara pada tahun 2001, Durban Review Conference telah dilaksanakan sebagai sebuah forum bagi pemerintah untuk bersatu dan menghidupkan kembali upaya untuk memerangi rasisme, untuk berbagi praktik yang telah berhasil dan untuk menyoroti bidang-bidang yang masih membutuhkan kerja paling banyak.
Pada September 2011, Majelis Umum PBB mengadakan pertemuan satu hari tingkat tinggi di New York untuk memperingati 10 tahun setelah Durban Review Conference.
Dalam acara tersebut, para pemimpin dunia mengadopsi aturan melalui konsensus sebuah deklarasi politik yang menyatakan tekad kuat untuk melakukan perlawanan terhadap rasisme, diskriminasi ras, xenophobia dan intoleransi terkait, serta perlindungan para korbannya, sebuah prioritas tinggi bagi negara-negara.
Peringatan 10 tahun tersebut merupakan kesempatan untuk memperkuat komitmen politik dalam memerangi rasisme dan diskriminasi ras.
Pada 23 Desember 2013, Majelis Umum mengumumkan Dekade Internasional untuk Orang-orang Keturunan Afrika yang dimulai 1 Januari 2015 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dengan tema Orang-Orang Keturunan Afrika: Pengakuan, Keadilan dan Pembangunan atau People of African descent: recognition, justice and development. (tirto)