• Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami
Diakonia.id
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
  • Donate
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
  • Donate
No Result
View All Result
Diakonia.id
No Result
View All Result
Home Internasional

Sri Lanka Klarifikasi Pelarangan Burkak dan Cadar

Diakonia Indonesia by Diakonia Indonesia
23 March 2021
in Internasional
0
Sri Lanka Klarifikasi Pelarangan Burkak dan Cadar
64
SHARES
336
VIEWS


Diakonia.id – Pemerintah Sri Lanka menyatakan sampai saat ini belum ada keputusan apapun mengenai usulan pelarangan burkak dan cadar (niqab), sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang beredar sebelumnya.

“Hingga saat ini, larangan tersebut masih berupa rancangan yang memerlukan pembahasan lebih lanjut. Rancangan ini dibuat sebagai tindakan pencegahan atas dasar alasan keamanan nasional,” kata Sekretaris Kementerian Luar Negeri Sri Lanka, Jayanath Colombage, dalam pernyataan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (18/3).

Rancangan aturan itu, kata Jayanath, dibuat menyusul penyelidikan peristiwa Bom Paskah pada 2019 lalu.

“Pemerintah Sri Lanka akan melakukan dialog dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, dalam waktu yang sangat memadai untuk mencapai konsensus mengenai rancangan ini,” tambah Jayanath.

Pemerintah Sri Lanka dilaporkan menutup lebih dari seribu madrasah dan melarang pemakaian burkak dengan alasan keamanan nasional.

Menteri Keamanan Dalam Negeri Sri Lanka, Sarath Weerasekera, menyatakan sudah meneken lembar persetujuan kabinet untuk melarang penutup wajah penuh yang dipakai oleh Muslimah di negara tersebut.

“Dulu, perempuan dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burkak. Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya,” kata Sarath, seperti dikutip Reuters pada 14 Maret lalu.

Tak hanya itu, pemerintah Sri Lanka juga berniat menutup lebih dari 1.000 madrasah. Penutupan dilakukan terhadap madrasah yang dianggap melanggar kebijakan pendidikan nasional.

“Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak,” ucap Sarath.

Pada 2019, Sri Lanka sempat melarang penggunaan burkak. Larangan itu diterapkan setelah insiden pengeboman gereja dan hotel oleh teroris.

Insiden tersebut menewaskan 250 orang di Sri Lanka. Selepas peristiwa itu, Gotabaya Rajapaksa yang terpilih menjadi presiden menjanjikan tindakan keras terhadap ekstremisme.

(isa/ayp)

Join @idDiakonia on Telegram
Source: CNN
Previous Post

Teror Militer Myanmar, Umbar Senjata hingga Tabrak Demonstran

Next Post

Pentingnya Merawat Kebhinnekaan demi Kesatuan Bangsa yang Mulai Terkoyak

Next Post
Pentingnya Merawat Kebhinnekaan demi Kesatuan Bangsa yang Mulai Terkoyak

Pentingnya Merawat Kebhinnekaan demi Kesatuan Bangsa yang Mulai Terkoyak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment
No Result
View All Result

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Diakonia Indonesia melalui email

Join 1 other subscriber

Tentang

Diakonia.id

Diakonia Indonesia encompasses the call to serve the poor and oppressed. Our goal is a fair and sustainable development in which living standards for the most vulnerable people are improved, and human rights. The starting point for this is the gospel with Jesus as the role model and, based on this, our policy.

Service funding support: BCA 2100103331 (Sunardo Panjaitan)

Kanal

  • Analisis & Opini
  • Apologetika
  • Belajar Alkitab
  • Berita
  • Buku Ende
  • Buku Nyanyian
  • Denominasi
  • English Hymns
  • Filsafat
  • Gereja
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Jiwaku Bersukacita
  • Kebangsaan
  • Keluarga & Relasi
  • Kidung Jemaat
  • Lagu Natal
  • Lagu Sekolah Minggu
  • Musik
  • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Pelengkap Kidung Jemaat
  • Redaksi
  • Renungan
  • Sejarah
  • Situs Bersejarah
  • Tokoh Kristiani
  • Umum
  • Video

Berlangganan melalui e-mail

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru melalui email

  • Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami

© 2025 diakonia.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account

© 2025 diakonia.id