Diakonia.id – Kabar gembira datang dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), pasalnya universitas yang telah berdiri sejak 66 tahun lalu ini akan membuka dua Program Studi (Prodi) baru.
Dua Prodi baru yang akan dibuka adalah Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) dan Program Doktor Manajemen Pendidikan (PDMP).
Demikian disampaikan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hukum dan Kerjasama, Universitas Kristen Indonesia (UKI) Ir Lolom Evalita Hutabarat MT, saat ditemui Netralnews di Gedung Rektorat, Senin (27/1/2020).
Gayung bersambut, rencana pembukaan Prodi baru ini didukung dengan diluncurkannya kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim yaitu Merdeka Belajar Jilid II, Tajuk Kampus Merdeka.
Salah satu kebijakan tersebut adalah otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk melakukan pembukaan atau pendirian Prodi baru. Otonomi ini diberikan jika PTN dan PTS tersebut memiliki akreditasi A dan B, dan telah melakukan kerja sama dengan organisasi dan/atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities.
Sebelumnya Mendikbud juga katakan, pengecualian berlaku untuk Prodi kesehatan dan pendidikan. Seluruh Prodi baru akan otomatis mendapatkan akreditasi C.
“Kita (UKI) sangat senang sekali (diluncurkannya kebijakan Merdeka Belajar Jilid II). Gayung bersambut, karena memang ke depan ini kita sedang mengusulkan beberapa Prodi baru. Tentunya ini seperti menjawab apa yang menjadi harapan kami,” kata Lolom.
Diakui Lolom, UKI berbeda dengan fakultas yang ada di PTN, di mana semua Prodi yang berjenjang S2 dan S3 mengakar di fakultas S1. Dua Prodi baru yang akan dibuka UKI sendiri adalah program pascasarjana untuk program doktor.
“Ketika semua Prodi sudah punya S2 mungkin kita akan kembalikan ke fakultasnya. Tetapi ini (dua Prodi baru) tersendiri di program pascasarjana, tidak bergabung di fakultasnya,” tegas dia.
Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH)
Lolom menilai ada fenomena yang menarik di Magister Ilmu Hukum UKI. Pasalnya, UKI membuka Program Magister dan juga membuka kelas eksekutif. Di kelas eksekutif berisi orang-orang yang bekerja dengan gelar S1 dan yang di Program Magister ada yang telah meraih gelar doktor bidang lain, namun mau mengambil Hukum. Selain itu jumlah mahasiswa yang berminat akan program Hukum terbilang banyak.
“Bahkan untuk S1 yang eksekutif, yang sudah S2 bidang non Hukum, dia mau mengambil S1 Hukum karena untuk mengambil MIH, dia tetap harus mengikuti dulu beberapa mata kuliah Hukum. Sehingga jalurnya masuk di kelas eksekutif ini, kemudian baru melanjut S2 Hukum,” kata dia.
Lolom melihat, di Indonesia semua bidang sekarang ini banyak terkait dengan Hukum dan banyak orang aware dan tertarik dengan Hukum. “Mungkin kalau dulu hukum terkesan terlalu banyak birokrasi, namun sekarang lebih transparan,” sambung dia.
Program Doktor Manajemen Pendidikan (PDMP)
Lebih lanjut Lolom paparkan bahwa UKI juga menyediakan asrama mahasiswa yang kini diisi sebanyak 197 orang dari berbagai daerah, bak miniatur Indonesia. Mahasiswa tersebut disebut banyak yang bukan tinggal di kota atau pusat provinsi, melainkan ada yang berasal dari wilayah kecil bahkan pelosok.
UKI lantas melihat bahwa ke depan pemerintah pusat, melalui kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), wilayah kecil dan pelosok sudah difasilitasi dengan akses internet. Menurutnya, ini bisa membantu mempercepat pemerataan pendidikan di Indonesia.
“Itulah yang kita lihat, guru-guru pengambil keputusan, untuk dinas-dinas pendidikan di daerah. Sehingga kita buka PDMP agar yang dari daerah mampu mengelola pendidikannya paling tidak bisa setara dengan Jakarta,” kata dia. (netralnews)