{"id":41729,"date":"2022-06-03T13:35:24","date_gmt":"2022-06-03T06:35:24","guid":{"rendered":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/?p=41729"},"modified":"2022-06-03T13:35:24","modified_gmt":"2022-06-03T06:35:24","slug":"apa-arti-frasa-suami-dari-satu-istri-dalam-1-timotius-32","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/apa-arti-frasa-suami-dari-satu-istri-dalam-1-timotius-32\/","title":{"rendered":"Apa arti frasa \u201csuami dari satu istri\u201d dalam 1 Timotius 3:2?"},"content":{"rendered":"<p><button class=\"responsivevoice-button\" type=\"button\" title=\"ResponsiveVoice Tap to Start\/Stop Speech\" data-rvtts-action=\"speak\" data-rvtts-text=\"Diakonia.id - Ada 3 kemungkinan penafsiran kalimat \u201csuami dari satu istri\u201d dalam 1 Timotius 3:2. (1) Ini berarti seseorang yang berpoligami tidak memenuhi syarat menjadi penatua\/diaken\/pendeta. Ini adalah penafsiran yang paling harafiah dari frasa ini, namun kelihatannya tidak mungkin karena pada waktu Paulus menuliskan ini poligami sangat jarang. (2) Frasa ini dapat juga diterjemahkan \u201cpria dengan satu perempuan.\u201d Ini mengindikasikan bahwa seorang penilik jemaat (bishop) harus setia kepada perempuan yang dinikahinya. Penafisran ini lebih menfokuskan pada kemurnian moral daripada status pernikahan. (3) Frasa ini juga dapat diartikan bahwa mereka yang dapat menjadi penatua\/diaken\/pendeta, hanya dapat menikah satu kali, kecuali kalau dia adalah seorang duda. Penafsiran (2) dan (3) adalah yang paling banyak diterima sekarang ini. Saya sendiri cenderung kepada penafsiran (2), khususnya karena Alkitab nampaknya mengijinkan perceraian dalam keadaan-keadaan khusus (Matius 19:9; 1 Korintus 7:12-16). Juga amat penting untuk membedakan seseorang yang bercerai dan menikah kembali sebelum dia menjadi menjadi Kristen dengan orang yang bercerai dan menikah kembali setelah menjadi Kristen. Saya tidak merasa bahwa seseorang yang memenuhi syarat tidak boleh menjadi pengurus gereja karena tindakan yang dilakukannya sebelum dia mengenal Yesus Kristus sebagai Juruselamatnya. Meskipun saya tidak menganggap 1 Timotius 3:2 secara khusus melarang orang yang sudah bercerai atau menikah kembali dari pelayanan sebagai penatua\/diaken\/pendeta, ada hal-hal lain yang harus dipertimbangkan. Kualifikasi pertama seorang penatua\/diaken\/pendeta adalah \u201ctak bercacat\u201d (1 Timotius 3:2). Kalau perceraian dan\/atau pernikahan kembali mengakibatkan kesaksian buruk di Gereja atau dalam masyarakat, maka mungkin persyaratan \u201ctak bercacat\u201d itu yang membuat dia tidak memenuhi syarat, bukannya persyaratan \u201csuami dari satu istri.\u201d Seorang penatua\/diaken\/pendeta harus menjadi seseorang yang dapat dijadikan teladan untuk keserupaan dengan Kristus dan kepemimpinan rohani. Kalau perceraian dan\/atau pernikahan kembali mencegah dia dari tujuan ini, maka mungkin dia tidak seharusnya duduk dalam posisi penatua\/diaken\/pendeta. Penting untuk diingat bahwa sekalipun seseorang tidak layak melayani sebagai penatua\/diaken\/pendeta, hal ini bukan berarti bahwa dia bukan anggota yang berharga dari Tubuh Kristus. Setiap orang Kristen memiliki karunia rohani (1 Korintus 12:4-7) dan dipanggil untuk ambil bagian dalam membangun orang-orang percaya lainnya dengan karunia-karunia itu (1 Korintus 12:7). Seseorang yang tidak layak menjadi penatua\/diaken\/pendeta masih dapat mengajar, berkhotbah, melayani, berdoa, beribadah dan memainkan peran kepemimpinan yang penting dalam gereja. (gotquestions https:\/\/www.gotquestions.org\/indonesia\/suami-satu-istri.html\" data-rvtts-voice=\"Indonesian Male\"><svg class=\"rvtts-icon\" width=\"22\" height=\"22\" viewBox=\"0 0 22 22\" fill=\"currentColor\" aria-hidden=\"true\" focusable=\"false\"><path fill-rule=\"evenodd\" clip-rule=\"evenodd\" d=\"M11 0C4.92345 0 0 4.92345 0 11C0 13.2683 0.690345 15.3772 1.86621 17.1221L0.811724 21.0517L4.70345 20.0124C6.48621 21.2641 8.65586 22 11 22C17.0766 22 22 17.0766 22 11C22 4.92345 17.0766 0 11 0ZM3.99793 9.99862C3.99793 9.44483 4.44552 8.99724 4.99931 8.99724C5.5531 8.99724 6.00069 9.44483 6.00069 9.99862V12.0014C6.00069 12.5552 5.5531 13.0028 4.99931 13.0028C4.44552 13.0028 3.99793 12.5552 3.99793 12.0014V9.99862ZM8.99724 13.9966C8.99724 14.5503 8.54966 14.9979 7.99586 14.9979C7.44207 14.9979 6.99448 14.5503 6.99448 13.9966V7.99586C6.99448 7.44207 7.44207 6.99448 7.99586 6.99448C8.54966 6.99448 8.99724 7.44207 8.99724 7.99586V13.9966ZM12.0014 17.0007C12.0014 17.5545 11.5538 18.0021 11 18.0021C10.4462 18.0021 9.99862 17.5545 9.99862 17.0007V4.99931C9.99862 4.44552 10.4462 3.99793 11 3.99793C11.5538 3.99793 12.0014 4.44552 12.0014 4.99931V17.0007ZM14.9979 13.9966C14.9979 14.5503 14.5503 14.9979 13.9966 14.9979C13.4428 14.9979 12.9952 14.5503 12.9952 13.9966V7.99586C12.9952 7.44207 13.4428 6.99448 13.9966 6.99448C14.5503 6.99448 14.9979 7.44207 14.9979 7.99586V13.9966ZM18.0021 12.0014C18.0021 12.5552 17.5545 13.0028 17.0007 13.0028C16.4469 13.0028 15.9993 12.5552 15.9993 12.0014V9.99862C15.9993 9.44483 16.4469 8.99724 17.0007 8.99724C17.5545 8.99724 18.0021 9.44483 18.0021 9.99862V12.0014Z\"\/><\/svg><span class=\"responsivevoice-button__label\">Baca Artikel<\/span><\/button><br \/>\n<strong>Diakonia.id <\/strong>&#8211; Ada 3 kemungkinan penafsiran kalimat \u201csuami dari satu istri\u201d dalam 1 Timotius 3:2.<\/p>\n<div style=\"text-align: justify;\">\n<p>(1) Ini berarti seseorang yang berpoligami tidak memenuhi syarat menjadi penatua\/diaken\/pendeta. Ini adalah penafsiran yang paling harafiah dari frasa ini, namun kelihatannya tidak mungkin karena pada waktu Paulus menuliskan ini poligami sangat jarang.<\/p>\n<p>(2) Frasa ini dapat juga diterjemahkan \u201cpria dengan satu perempuan.\u201d Ini mengindikasikan bahwa seorang penilik jemaat (bishop) harus setia kepada perempuan yang dinikahinya. Penafisran ini lebih menfokuskan pada kemurnian moral daripada status pernikahan.<\/p>\n<p>(3) Frasa ini juga dapat diartikan bahwa mereka yang dapat menjadi penatua\/diaken\/pendeta, hanya dapat menikah satu kali, kecuali kalau dia adalah seorang duda.<\/p>\n<p>Penafsiran (2) dan (3) adalah yang paling banyak diterima sekarang ini. Saya sendiri cenderung kepada penafsiran (2), khususnya karena Alkitab nampaknya mengijinkan perceraian dalam keadaan-keadaan khusus (Matius 19:9; 1 Korintus 7:12-16).<\/p>\n<p>Juga amat penting untuk membedakan seseorang yang bercerai dan menikah kembali sebelum dia menjadi menjadi Kristen dengan orang yang bercerai dan menikah kembali setelah menjadi Kristen.<\/p>\n<p>Saya tidak merasa bahwa seseorang yang memenuhi syarat tidak boleh menjadi pengurus gereja karena tindakan yang dilakukannya sebelum dia mengenal Yesus Kristus sebagai Juruselamatnya.<\/p>\n<p>Meskipun saya tidak menganggap 1 Timotius 3:2 secara khusus melarang orang yang sudah bercerai atau menikah kembali dari pelayanan sebagai penatua\/diaken\/pendeta, ada hal-hal lain yang harus dipertimbangkan.<\/p>\n<p>Kualifikasi pertama seorang penatua\/diaken\/pendeta adalah \u201ctak bercacat\u201d (1 Timotius 3:2). Kalau perceraian dan\/atau pernikahan kembali mengakibatkan kesaksian buruk di Gereja atau dalam masyarakat, maka mungkin persyaratan \u201ctak bercacat\u201d itu yang membuat dia tidak memenuhi syarat, bukannya persyaratan \u201csuami dari satu istri.\u201d<\/p>\n<p>Seorang penatua\/diaken\/pendeta harus menjadi seseorang yang dapat dijadikan teladan untuk keserupaan dengan Kristus dan kepemimpinan rohani. Kalau perceraian dan\/atau pernikahan kembali mencegah dia dari tujuan ini, maka mungkin dia tidak seharusnya duduk dalam posisi penatua\/diaken\/pendeta.<\/p>\n<p>Penting untuk diingat bahwa sekalipun seseorang tidak layak melayani sebagai penatua\/diaken\/pendeta, hal ini bukan berarti bahwa dia bukan anggota yang berharga dari Tubuh Kristus.<\/p>\n<p>Setiap orang Kristen memiliki karunia rohani (1 Korintus 12:4-7) dan dipanggil untuk ambil bagian dalam membangun orang-orang percaya lainnya dengan karunia-karunia itu (1 Korintus 12:7).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Seseorang yang tidak layak menjadi penatua\/diaken\/pendeta masih dapat mengajar, berkhotbah, melayani, berdoa, beribadah dan memainkan peran kepemimpinan yang penting dalam gereja. (gotquestions<br \/>\nhttps:\/\/www.gotquestions.org\/indonesia\/suami-satu-istri.html<\/p>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Diakonia.id &#8211; Ada 3 kemungkinan penafsiran kalimat \u201csuami dari satu istri\u201d dalam 1 Timotius 3:2. (1) Ini berarti seseorang yang berpoligami tidak memenuhi syarat menjadi penatua\/diaken\/pendeta. Ini adalah penafsiran yang paling harafiah dari frasa ini, namun kelihatannya tidak mungkin karena pada waktu Paulus menuliskan ini poligami sangat jarang. (2) Frasa ini dapat juga diterjemahkan \u201cpria [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":41133,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_jetpack_newsletter_access":"","_jetpack_dont_email_post_to_subs":false,"_jetpack_newsletter_tier_id":0,"_jetpack_memberships_contains_paywalled_content":false,"_jetpack_feature_clip_id":0,"_jetpack_memberships_contains_paid_content":false,"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_override_bookmark_settings":[],"jnews_social_meta":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[5,70],"tags":[],"class_list":["post-41729","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-gereja","category-relasi"],"better_featured_image":{"id":41133,"alt_text":"","caption":"","description":"","source_url":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2020\/02\/keluarga.jpg","medium_large":"https:\/\/i0.wp.com\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2020\/02\/keluarga.jpg?fit=500%2C337&ssl=1","post_thumbnail":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2020\/02\/keluarga.jpg"},"categories_detail":[{"id":5,"name":"Gereja","description":"","slug":"gereja","count":204,"parent":0},{"id":70,"name":"Keluarga &amp; Relasi","description":"","slug":"relasi","count":76,"parent":0}],"author_name":"Diakonia Indonesia","author_img":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/566178b6a9f3c2c7806468985c94c4cc2db638675565981dee558f164d50c689?s=96&d=mm&r=g","jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2020\/02\/keluarga.jpg?fit=500%2C337&ssl=1","jetpack_sharing_enabled":true,"comment_count":0,"views":"1000","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41729","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=41729"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41729\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media\/41133"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=41729"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=41729"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=41729"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}