{"id":42429,"date":"2021-02-20T09:27:00","date_gmt":"2021-02-20T02:27:00","guid":{"rendered":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/?p=42429"},"modified":"2021-02-13T11:44:26","modified_gmt":"2021-02-13T04:44:26","slug":"apakah-berdosa-jika-kita-membagikan-mengunduh-atau-membajak-materi-yang-mempunyai-hak-cipta-baik-musik-film-atau-piranti-lunak-lewat-internet","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/apakah-berdosa-jika-kita-membagikan-mengunduh-atau-membajak-materi-yang-mempunyai-hak-cipta-baik-musik-film-atau-piranti-lunak-lewat-internet\/","title":{"rendered":"Apakah berdosa jika kita membagikan, mengunduh, atau membajak materi yang mempunyai hak cipta (baik musik, film, atau piranti lunak) lewat internet?"},"content":{"rendered":"<p><button class=\"responsivevoice-button\" type=\"button\" title=\"ResponsiveVoice Tap to Start\/Stop Speech\" data-rvtts-action=\"speak\" data-rvtts-text=\"Diakonia.id - Pada jaman ini materi dapat diunduh dengan sangat mudah. Dengan mengklik tombol mouse kita dapat menyalin dan mendistribusikan materi cetak dan piranti lunak. Walaupun menyalin dan menggunakan materi milik orang lain itu sepertinya hal biasa di jaman ini, akan tetapi, tanpa seijin pemilik hak ciptanya atau secara legal, hal itu merupakan tindakan yang bersalah. Alkitab memerintahkan supaya kita menaati hukum pemerintahan negara yang kita tinggali (Roma 13:1-7). Ini adalah satu isu pokok dalam bahasan ini. Allah memerintah supaya kita menaati otoritas pemerintahan. Satu-satunya kasus dimana kita dapat melanggar otoritas pemerintahan adalah jika mereka meminta kita melanggar perintah Allah (Kisah 5:29). Dengan adanya hukum perlindungan hak cipta, maka mengunduh, membajak, atau membagikan materi tanpa seijin pengarang\/artis\/penerbitnya adalah tindakan yang salah menurut hukum. Karena Allah memerintah supaya kita menaati hukum, maka praktik pembajakan digital adalah dosa dimana aturan hukumnya berlaku. Pada tahun 2000, Napster menciptakan peluang untuk membajak hak cipta di dunia maya dan berakhir dengan berbagai gugatan di pengadilan. Walaupun konsekuensi dari pembajakan di dunia maya cukup jelas, masih ada berbagai situs yang menyediakan fasilitas supaya para penggunanya dapat membajak materi yang berhak cipta. Karena begitu banyaknya gugatan, banyak situs sekarang tidak lagi gratis, melainkan harus menarik iuran untuk mengunduh musik dan film serta membatasi pembagiannya antar pengguna. Selain masalah hukum, penyalinan dan pembagian materi yang dilindungi hak cipta juga bersangkutan dengan pertimbangan etika dan moralita. Mengambil materi yang dimiliki orang lain tanpa seijin mereka tidak lain dari pencurian \u2014 dan hak cipta masih tetap merupakan hak milik mereka. Seorang penulis lagu yang telah menciptakan lagu berhak diberi kompensasi, karena &quot;seorang pekerja patut mendapat upahnya&quot; (Lukas 10:7). Ketika sebuah lagu diduplikasikan dan diberikan kepda orang lain, maka disana ada potensi satu transaksi pembelian yang gagal dipenuhi. Sang artis kehilangan sebuah persentasi royalti yang seharusnya ia dapat. Prinsip sama berlaku jika kita membajak film, memfotokopi sebuah naskah film, menyalin kurikulum sekolah Minggu, atau membajak piranti lunak. Seorang Kristen seharusnya tidak ingin mencuri hak milik orang lain \u2014 tetapi itulah yang terjadi ketika kita mengunduh lagu tanpa seijin penerbitnya. Pelayanan Kristen seharusnya tidak memaksa orang bekerja secara cuma-cuma \u2014 tapi itulah yang terjadi ketika gereja memfotokopi kurikulum atau lembaran musik tanpa diberi ijin. Baik secara hukum maupun secara etika, kita harus menaati hukum perlindungan hak cipta dan memberi kompensasi yang diminta oleh pencipta materi yang kita gunakan. (gotquestions)\" data-rvtts-voice=\"Indonesian Male\" data-rvtts-brand-url=\"https:\/\/responsivevoice.org\/?utm_source=wordpress-plugin&amp;utm_medium=referral&amp;utm_campaign=powered-by\" data-rvtts-brand-label=\"Powered by ResponsiveVoice\"><svg class=\"rvtts-icon\" width=\"22\" height=\"22\" viewBox=\"0 0 22 22\" fill=\"currentColor\" aria-hidden=\"true\" focusable=\"false\"><path fill-rule=\"evenodd\" clip-rule=\"evenodd\" d=\"M11 0C4.92345 0 0 4.92345 0 11C0 13.2683 0.690345 15.3772 1.86621 17.1221L0.811724 21.0517L4.70345 20.0124C6.48621 21.2641 8.65586 22 11 22C17.0766 22 22 17.0766 22 11C22 4.92345 17.0766 0 11 0ZM3.99793 9.99862C3.99793 9.44483 4.44552 8.99724 4.99931 8.99724C5.5531 8.99724 6.00069 9.44483 6.00069 9.99862V12.0014C6.00069 12.5552 5.5531 13.0028 4.99931 13.0028C4.44552 13.0028 3.99793 12.5552 3.99793 12.0014V9.99862ZM8.99724 13.9966C8.99724 14.5503 8.54966 14.9979 7.99586 14.9979C7.44207 14.9979 6.99448 14.5503 6.99448 13.9966V7.99586C6.99448 7.44207 7.44207 6.99448 7.99586 6.99448C8.54966 6.99448 8.99724 7.44207 8.99724 7.99586V13.9966ZM12.0014 17.0007C12.0014 17.5545 11.5538 18.0021 11 18.0021C10.4462 18.0021 9.99862 17.5545 9.99862 17.0007V4.99931C9.99862 4.44552 10.4462 3.99793 11 3.99793C11.5538 3.99793 12.0014 4.44552 12.0014 4.99931V17.0007ZM14.9979 13.9966C14.9979 14.5503 14.5503 14.9979 13.9966 14.9979C13.4428 14.9979 12.9952 14.5503 12.9952 13.9966V7.99586C12.9952 7.44207 13.4428 6.99448 13.9966 6.99448C14.5503 6.99448 14.9979 7.44207 14.9979 7.99586V13.9966ZM18.0021 12.0014C18.0021 12.5552 17.5545 13.0028 17.0007 13.0028C16.4469 13.0028 15.9993 12.5552 15.9993 12.0014V9.99862C15.9993 9.44483 16.4469 8.99724 17.0007 8.99724C17.5545 8.99724 18.0021 9.44483 18.0021 9.99862V12.0014Z\"\/><\/svg><span class=\"responsivevoice-button__label\">Baca Artikel<\/span><\/button><br \/>\n<strong>Diakonia.id <\/strong>&#8211; Pada jaman ini materi dapat diunduh dengan sangat mudah. Dengan mengklik tombol mouse kita dapat menyalin dan mendistribusikan materi cetak dan piranti lunak. Walaupun menyalin dan menggunakan materi milik orang lain itu sepertinya hal biasa di jaman ini, akan tetapi, tanpa seijin pemilik hak ciptanya atau secara legal, hal itu merupakan tindakan yang bersalah.<\/p>\n<div style=\"text-align: justify;\">\n<p>Alkitab memerintahkan supaya kita menaati hukum pemerintahan negara yang kita tinggali (Roma 13:1-7). Ini adalah satu isu pokok dalam bahasan ini. Allah memerintah supaya kita menaati otoritas pemerintahan. Satu-satunya kasus dimana kita dapat melanggar otoritas pemerintahan adalah jika mereka meminta kita melanggar perintah Allah (Kisah 5:29). Dengan adanya hukum perlindungan hak cipta, maka mengunduh, membajak, atau membagikan materi tanpa seijin pengarang\/artis\/penerbitnya adalah tindakan yang salah menurut hukum. Karena Allah memerintah supaya kita menaati hukum, maka praktik pembajakan digital adalah dosa dimana aturan hukumnya berlaku. Pada tahun 2000, Napster menciptakan peluang untuk membajak hak cipta di dunia maya dan berakhir dengan berbagai gugatan di pengadilan. Walaupun konsekuensi dari pembajakan di dunia maya cukup jelas, masih ada berbagai situs yang menyediakan fasilitas supaya para penggunanya dapat membajak materi yang berhak cipta. Karena begitu banyaknya gugatan, banyak situs sekarang tidak lagi gratis, melainkan harus menarik iuran untuk mengunduh musik dan film serta membatasi pembagiannya antar pengguna.<\/p>\n<p>Selain masalah hukum, penyalinan dan pembagian materi yang dilindungi hak cipta juga bersangkutan dengan pertimbangan etika dan moralita. Mengambil materi yang dimiliki orang lain tanpa seijin mereka tidak lain dari pencurian \u2014 dan hak cipta masih tetap merupakan hak milik mereka. Seorang penulis lagu yang telah menciptakan lagu berhak diberi kompensasi, karena &#8220;seorang pekerja patut mendapat upahnya&#8221; (Lukas 10:7). Ketika sebuah lagu diduplikasikan dan diberikan kepda orang lain, maka disana ada potensi satu transaksi pembelian yang gagal dipenuhi. Sang artis kehilangan sebuah persentasi royalti yang seharusnya ia dapat. Prinsip sama berlaku jika kita membajak film, memfotokopi sebuah naskah film, menyalin kurikulum sekolah Minggu, atau membajak piranti lunak.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Seorang Kristen seharusnya tidak ingin mencuri hak milik orang lain \u2014 tetapi itulah yang terjadi ketika kita mengunduh lagu tanpa seijin penerbitnya. Pelayanan Kristen seharusnya tidak memaksa orang bekerja secara cuma-cuma \u2014 tapi itulah yang terjadi ketika gereja memfotokopi kurikulum atau lembaran musik tanpa diberi ijin. Baik secara hukum maupun secara etika, kita harus menaati hukum perlindungan hak cipta dan memberi kompensasi yang diminta oleh pencipta materi yang kita gunakan. (gotquestions)<\/p>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Diakonia.id &#8211; Pada jaman ini materi dapat diunduh dengan sangat mudah. Dengan mengklik tombol mouse kita dapat menyalin dan mendistribusikan materi cetak dan piranti lunak. Walaupun menyalin dan menggunakan materi milik orang lain itu sepertinya hal biasa di jaman ini, akan tetapi, tanpa seijin pemilik hak ciptanya atau secara legal, hal itu merupakan tindakan yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":33511,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_jetpack_newsletter_access":"","_jetpack_dont_email_post_to_subs":false,"_jetpack_newsletter_tier_id":0,"_jetpack_memberships_contains_paywalled_content":false,"_jetpack_feature_clip_id":0,"_jetpack_memberships_contains_paid_content":false,"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"source_name":"","source_url":"","via_name":"","via_url":"","override":[{"template":"1","single_blog_custom":"","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"right-sidebar","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"top","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_author_image":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","post_reading_time_wpm":"300","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_prev_next_post":"1","show_popup_post":"1","number_popup_post":"1"}],"image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post_label":"Sponsored by","sponsored_post_name":"","sponsored_post_url":"","sponsored_post_logo":"","sponsored_post_desc":""},"jnews_primary_category":{"id":"3"},"jnews_override_bookmark_settings":[],"jnews_social_meta":{"fb_title":"","fb_description":"","fb_image":"","twitter_title":"","twitter_description":"","twitter_image":""},"jnews_override_counter":{"view_counter_number":"0","share_counter_number":"0","like_counter_number":"0","dislike_counter_number":"0"},"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[134,1,3],"tags":[367],"class_list":["post-42429","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-apologetika","category-belajar-alkitab","category-umum","tag-pembajakan"],"better_featured_image":{"id":33511,"alt_text":"","caption":"","description":"8acade6fafae0d999304dbd2924da6f5","source_url":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2019\/12\/masalah-anda-bukan-dosa-anda_5df753c799a58.jpeg","medium_large":false,"post_thumbnail":false},"categories_detail":[{"id":134,"name":"Apologetika","description":"","slug":"apologetika","count":299,"parent":0},{"id":1,"name":"Belajar Alkitab","description":"","slug":"belajar-alkitab","count":437,"parent":0},{"id":3,"name":"Umum","description":"","slug":"umum","count":768,"parent":0}],"author_name":"Diakonia Indonesia","author_img":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/566178b6a9f3c2c7806468985c94c4cc2db638675565981dee558f164d50c689?s=96&d=mm&r=g","jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2019\/12\/masalah-anda-bukan-dosa-anda_5df753c799a58.jpeg?fit=310%2C318&ssl=1","jetpack_sharing_enabled":true,"comment_count":0,"views":"1015","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/42429","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=42429"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/42429\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=42429"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=42429"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=42429"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}