{"id":47707,"date":"2020-10-28T07:00:31","date_gmt":"2020-10-28T00:00:31","guid":{"rendered":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/?p=47707"},"modified":"2020-10-23T22:29:03","modified_gmt":"2020-10-23T15:29:03","slug":"kontras-dorong-peradilan-umum-bagi-aparat-di-kasus-intan-jaya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/kontras-dorong-peradilan-umum-bagi-aparat-di-kasus-intan-jaya\/","title":{"rendered":"KontraS Dorong Peradilan Umum Bagi Aparat di Kasus Intan Jaya"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><button class=\"responsivevoice-button\" type=\"button\" title=\"ResponsiveVoice Tap to Start\/Stop Speech\" data-rvtts-action=\"speak\" data-rvtts-text=\"Diakonia.id -Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendorong pengungkapan dugaan keterlibatan aparat dalam insiden penembakan yang menewaskan pendeta Yeremia\u00a0Zanambani di Intan Jaya, Papua diselesaikan melalui peradilan umum. Berdasarkan laporan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF Intan Jaya menyebut dugaan keterlibatan aparat dalam kasus pendeta Yeremia. Namun demikian, dalam konferensi pers kemarin, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak menjelaskan secara detail dugaan keterlibatan aparat tersebut. &quot;Kita juga mendorong mekanisme peradilan umum untuk melakukan proses pengungkapan dan penghukuman bagi pelaku, jika memang apa yang disampaikan oleh Kemenko Polhukam terkait adanya dugaan keterlibatan aparat dalam hal ini TNI,&quot; kata Peneliti KontraS, Arif Nur Fikri dalam konferensi pers menanggapi laporan TGPF yang digelar secara virtual, Kamis (22\/10). Menurut Arif, melalui mekanisme peradilan umum, diharapkan insiden penembakan tersebut dapat terang benderang. Lagipula, menurut dia, tidak ada kerugian yang dialami oleh TNI jika peradilan dilakukan secara umum. &quot;Jadi kalau menurut kami tak ada alasan proses itu harus dilakukan melalui mekanisme peradilan militer,&quot; tuturnya. Peneliti Amnesty International, Ari Pramuditya menambahkan, seharusnya dengan pembuktian yang cukup oleh kepolisian serta berdasarkan laporan TGPF, pelaku yang diduga menembak pendeta Yeremia harus disidangkan secara umum. Mekanisme ini perlu dilakukan agar proses pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan akuntabilitas, transparan, dan terbuka. Di sisi lain, peradilan umum juga dinilai sebagai salah satu upaya memenuhi hak atas keadilan bagi keluarga korban. &quot;Mekanisme akuntabilitas militer ini telah lama menjadi kekhawatiran, kami sudah lama menyuarakan keprihatinan mengenai kurangnya transparansi pengadilan militer di Indonesia,&quot; kata Ari. Menurut Ari, pengungkapan kasus ini harus menjadi pintu masuk atau acuan guna mengakhiri siklus kekerasan di tanah papua. Oleh sebab itu, ia menilai proses penyelesaian melalui peradilan umum mendesak untuk dilakukan. &quot;Kasus ini harapannya menjadi semacam pintu masuk atau acuan guna mengakhiri siklus kekerasan di tanah Papua dan menyelesaikan kasus pembunuhan yang terjadi sebelumnya dan memberikan keadilan bagi korban,&quot; tuturnya. Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menerima hasil investigasi TGPF Intan Jaya yang telah bekerja sejak 1-17 Oktober 2020. Dari hasil temuan itu dapat disimpulkan terbunuhnya pendeta Yeremia menunjukkan indikasi keterlibatan aparat. TGPF dibentuk setelah tewasnya pendeta Yeremia menjadi polemik. Sebab, di satu sisi TNI menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB sebagai pelaku penembakan pendeta Yeremia, sementara TPNPB-OPM menuding prajurit militer Indonesia lah yang menewaskan sang pemuka agama tersebut. Pernyataan TNI saat itu juga dibantah pihak gereja, juga kerabat dari pendeta Yeremia. (cnnindonesia)\" data-rvtts-voice=\"Indonesian Male\"><svg class=\"rvtts-icon\" width=\"22\" height=\"22\" viewBox=\"0 0 22 22\" fill=\"currentColor\" aria-hidden=\"true\" focusable=\"false\"><path fill-rule=\"evenodd\" clip-rule=\"evenodd\" d=\"M11 0C4.92345 0 0 4.92345 0 11C0 13.2683 0.690345 15.3772 1.86621 17.1221L0.811724 21.0517L4.70345 20.0124C6.48621 21.2641 8.65586 22 11 22C17.0766 22 22 17.0766 22 11C22 4.92345 17.0766 0 11 0ZM3.99793 9.99862C3.99793 9.44483 4.44552 8.99724 4.99931 8.99724C5.5531 8.99724 6.00069 9.44483 6.00069 9.99862V12.0014C6.00069 12.5552 5.5531 13.0028 4.99931 13.0028C4.44552 13.0028 3.99793 12.5552 3.99793 12.0014V9.99862ZM8.99724 13.9966C8.99724 14.5503 8.54966 14.9979 7.99586 14.9979C7.44207 14.9979 6.99448 14.5503 6.99448 13.9966V7.99586C6.99448 7.44207 7.44207 6.99448 7.99586 6.99448C8.54966 6.99448 8.99724 7.44207 8.99724 7.99586V13.9966ZM12.0014 17.0007C12.0014 17.5545 11.5538 18.0021 11 18.0021C10.4462 18.0021 9.99862 17.5545 9.99862 17.0007V4.99931C9.99862 4.44552 10.4462 3.99793 11 3.99793C11.5538 3.99793 12.0014 4.44552 12.0014 4.99931V17.0007ZM14.9979 13.9966C14.9979 14.5503 14.5503 14.9979 13.9966 14.9979C13.4428 14.9979 12.9952 14.5503 12.9952 13.9966V7.99586C12.9952 7.44207 13.4428 6.99448 13.9966 6.99448C14.5503 6.99448 14.9979 7.44207 14.9979 7.99586V13.9966ZM18.0021 12.0014C18.0021 12.5552 17.5545 13.0028 17.0007 13.0028C16.4469 13.0028 15.9993 12.5552 15.9993 12.0014V9.99862C15.9993 9.44483 16.4469 8.99724 17.0007 8.99724C17.5545 8.99724 18.0021 9.44483 18.0021 9.99862V12.0014Z\"\/><\/svg><span class=\"responsivevoice-button__label\">Baca Artikel<\/span><\/button><br \/>\n<strong>Diakonia.id <\/strong>-Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (<strong>KontraS<\/strong>) mendorong pengungkapan dugaan keterlibatan aparat dalam insiden penembakan yang menewaskan pendeta <strong>Yeremia\u00a0Zanambani<\/strong> di Intan Jaya, Papua diselesaikan melalui peradilan umum.<\/p>\n<div id=\"detikdetailtext\" style=\"text-align: justify;\">\n<p>Berdasarkan laporan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF Intan Jaya menyebut dugaan keterlibatan aparat dalam kasus pendeta Yeremia.<\/p>\n<p>Namun demikian, dalam konferensi pers kemarin, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak menjelaskan secara detail dugaan keterlibatan aparat tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Kita juga mendorong mekanisme peradilan umum untuk melakukan proses pengungkapan dan penghukuman bagi pelaku, jika memang apa yang disampaikan oleh Kemenko Polhukam terkait adanya dugaan keterlibatan aparat dalam hal ini TNI,&#8221; kata Peneliti KontraS, Arif Nur Fikri dalam konferensi pers menanggapi laporan TGPF yang digelar secara virtual, Kamis (22\/10).<\/p>\n<p>Menurut Arif, melalui mekanisme peradilan umum, diharapkan insiden penembakan tersebut dapat terang benderang. Lagipula, menurut dia, tidak ada kerugian yang dialami oleh TNI jika peradilan dilakukan secara umum.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi kalau menurut kami tak ada alasan proses itu harus dilakukan melalui mekanisme peradilan militer,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p>Peneliti Amnesty International, Ari Pramuditya menambahkan, seharusnya dengan pembuktian yang cukup oleh kepolisian serta berdasarkan laporan TGPF, pelaku yang diduga menembak pendeta Yeremia harus disidangkan secara umum.<\/p>\n<p>Mekanisme ini perlu dilakukan agar proses pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan akuntabilitas, transparan, dan terbuka.<\/p>\n<p>Di sisi lain, peradilan umum juga dinilai sebagai salah satu upaya memenuhi hak atas keadilan bagi keluarga korban.<\/p>\n<p>&#8220;Mekanisme akuntabilitas militer ini telah lama menjadi kekhawatiran, kami sudah lama menyuarakan keprihatinan mengenai kurangnya transparansi pengadilan militer di Indonesia,&#8221; kata Ari.<\/p>\n<p>Menurut Ari, pengungkapan kasus ini harus menjadi pintu masuk atau acuan guna mengakhiri siklus kekerasan di tanah papua. Oleh sebab itu, ia menilai proses penyelesaian melalui peradilan umum mendesak untuk dilakukan.<\/p>\n<p>&#8220;Kasus ini harapannya menjadi semacam pintu masuk atau acuan guna mengakhiri siklus kekerasan di tanah Papua dan menyelesaikan kasus pembunuhan yang terjadi sebelumnya dan memberikan keadilan bagi korban,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menerima hasil investigasi TGPF Intan Jaya yang telah bekerja sejak 1-17 Oktober 2020. Dari hasil temuan itu dapat disimpulkan terbunuhnya pendeta Yeremia menunjukkan indikasi keterlibatan aparat.<\/p>\n<p>TGPF dibentuk setelah tewasnya pendeta Yeremia menjadi polemik. Sebab, di satu sisi TNI menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB sebagai pelaku penembakan pendeta Yeremia, sementara TPNPB-OPM menuding prajurit militer Indonesia lah yang menewaskan sang pemuka agama tersebut.<\/p>\n<p>Pernyataan TNI saat itu juga dibantah pihak gereja, juga kerabat dari pendeta Yeremia. (cnnindonesia)<\/p>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Diakonia.id -Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendorong pengungkapan dugaan keterlibatan aparat dalam insiden penembakan yang menewaskan pendeta Yeremia\u00a0Zanambani di Intan Jaya, Papua diselesaikan melalui peradilan umum. Berdasarkan laporan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF Intan Jaya menyebut dugaan keterlibatan aparat dalam kasus pendeta Yeremia. Namun demikian, dalam konferensi pers kemarin, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":47708,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_jetpack_newsletter_access":"","_jetpack_dont_email_post_to_subs":false,"_jetpack_newsletter_tier_id":0,"_jetpack_memberships_contains_paywalled_content":false,"_jetpack_feature_clip_id":0,"_jetpack_memberships_contains_paid_content":false,"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"source_name":"","source_url":"","via_name":"","via_url":"","override_template":"0","override":[{"template":"1","single_blog_custom":"","parallax":"1","fullscreen":"0","layout":"right-sidebar","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"top","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_author_image":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","show_post_reading_time":"0","post_reading_time_wpm":"300","show_zoom_button":"0","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_prev_next_post":"1","show_popup_post":"1","number_popup_post":"1","show_author_box":"0","show_post_related":"0","show_inline_post_related":"0"}],"override_image_size":"0","image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post":"0","trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post":"0","sponsored_post_label":"Sponsored by","sponsored_post_name":"","sponsored_post_url":"","sponsored_post_logo_enable":"0","sponsored_post_logo":"","sponsored_post_desc":""},"jnews_primary_category":{"id":"5"},"jnews_override_bookmark_settings":[],"jnews_social_meta":{"fb_title":"","fb_description":"","fb_image":"","twitter_title":"","twitter_description":"","twitter_image":""},"jnews_override_counter":{"override_view_counter":"0","view_counter_number":"0","override_share_counter":"0","share_counter_number":"0","override_like_counter":"0","like_counter_number":"0","override_dislike_counter":"0","dislike_counter_number":"0"},"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[5,3],"tags":[],"class_list":["post-47707","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-gereja","category-umum"],"better_featured_image":{"id":47708,"alt_text":"","caption":"","description":"9765cb3c5af15bb2ed5f13e73b37fe2b","source_url":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2020\/10\/kontras-dorong-peradilan-umum-bagi-aparat-di-kasus-intan-jaya_5f929150190a4.jpeg","medium_large":"https:\/\/i0.wp.com\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2020\/10\/kontras-dorong-peradilan-umum-bagi-aparat-di-kasus-intan-jaya_5f929150190a4.jpeg?fit=650%2C364&ssl=1","post_thumbnail":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2020\/10\/kontras-dorong-peradilan-umum-bagi-aparat-di-kasus-intan-jaya_5f929150190a4.jpeg"},"categories_detail":[{"id":5,"name":"Gereja","description":"","slug":"gereja","count":204,"parent":0},{"id":3,"name":"Umum","description":"","slug":"umum","count":768,"parent":0}],"author_name":"Diakonia Indonesia","author_img":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/566178b6a9f3c2c7806468985c94c4cc2db638675565981dee558f164d50c689?s=96&d=mm&r=g","jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2020\/10\/kontras-dorong-peradilan-umum-bagi-aparat-di-kasus-intan-jaya_5f929150190a4.jpeg?fit=650%2C364&ssl=1","jetpack_sharing_enabled":true,"comment_count":0,"views":"929","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/47707","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=47707"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/47707\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media\/47708"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=47707"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=47707"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=47707"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}