{"id":53207,"date":"2021-03-16T17:56:15","date_gmt":"2021-03-16T10:56:15","guid":{"rendered":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/?p=53207"},"modified":"2021-03-16T17:56:19","modified_gmt":"2021-03-16T10:56:19","slug":"vatikan-tak-bakal-restui-pernikahan-sesama-jenis","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/vatikan-tak-bakal-restui-pernikahan-sesama-jenis\/","title":{"rendered":"Vatikan Tak Bakal Restui Pernikahan Sesama Jenis"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><button class=\"responsivevoice-button\" type=\"button\" title=\"ResponsiveVoice Tap to Start\/Stop Speech\" data-rvtts-action=\"speak\" data-rvtts-text=\"Diakonia.id - Gereja Katolik\u00a0Vatikan mengatakan para pendetanya dan pendeta Gereja Katolik lainnya tidak akan merestui pernikahan sesama jenis dan menyatakan pemberkatan pernikahan\u00a0pasangan sesama jenis tidak sah. Badan doktrinal Vatikan, Kongregasi untuk Doktrin Iman (CDF), menerbitkan keputusan itu sebagai tanggapan atas pertanyaan dan gerakan di beberapa paroki yang memberkati hubungan sesama jenis sebagai tanda selamat datang bagi umat Katolik. Menurut mereka, Gereja Katolik Vatikan tidak mengizinkan pernikahan sesama jenis. Terkait dengan sakramen pernikahan, catatan CDF menyebut pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita adalah sakramen, dan mereka tidak dapat memberikan berkat kepada pasangan sesama jenis. &quot;Untuk alasan ini, tidak diperbolehkan memberikan berkat pada hubungan, atau kemitraan, yang melibatkan aktivitas seksual di luar pernikahan (yaitu, di luar persatuan yang tidak terpisahkan dari seorang pria dan seorang wanita yang terbuka dengan sendirinya untuk transmisi kehidupan), seperti kasus persatuan antara orang-orang yang berjenis kelamin sama, &quot; demikian isi pernyataan itu yang dikutip Reuters, Senin (15\/3). Pemimpin Gereja Katolik Vatikan, Paus Fransiskus, menurut CDF juga menyetujui keputusan itu. Mereka menambahkan bahwa hal tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk diskriminasi yang tidak adil, melainkan pengingat akan kebenaran ritus liturgi. Dikatakan bahwa pemberkatan seperti itu tak diizinkan meski mereka dimotivasi oleh keinginan yang tulus untuk menyambut dan menemani orang-orang homoseksual, dan membantu mereka bertumbuh dalam iman. Pada tahun lalu Paus Fransiskus disebut mendukung pembuatan landasan hukum yang mengatur ikatan hubungan pasangan sesama jenis. Hal itu dikutip dari pernyataan Paus Fransiskus dalam film dokumenter Fransesco, yang disutradarai Evgeny Afineevsky, dan tayang perdana di Festival Film Roma Oktober lalu. &quot;Orang homoseksual memiliki hak untuk berada dalam sebuah keluarga. Mereka adalah anak-anak Tuhan dan memiliki hak atas sebuah keluarga. Tidak ada yang harus dibuang atau dibuat sengsara karenanya Apa yang harus kita buat adalah undang-undang ikatan sipil. Dengan cara itu, mereka dilindungi undang-undang,&quot; kata Paus dalam film tersebut seperti yang dilaporkan Catholic News Agency dan dikutip CNN, 22 Oktober 2020. Dalam wawancara sebelumnya, Paus Fransiskus menuturkan dia tidak menentang ikatan sipil pasangan sesama jenis. Namun, dalam film itu, pertama kalinya dia secara langsung menyatakan dukungannya. Saat menjabat Uskup Agung Buenos Aires, Paus Fransiskus menganjurkan ikatan sipil pasangan sesama jenis sebagai alternatif, di tengah perdebatan di Argentina tentang usulan melegalkan pernikahan sesama jenis. Tidak lama kemudian, Gereja Katolik Roma Vatikan mengklarifikasi pernyataan Paus Fransiskus yang disebut mendukung aturan melegalkan ikatan pasangan sesama jenis karena tidak sesuai konteks. Dalam surat yang disampaikan Sekretariat Kepausan Vatikan kepada perwakilan Gereja Katolik Roma di seluruh dunia pada 30 Oktober 2020, mereka menyatakan tidak ada perubahan soal doktrin gereja terkait pasangan sesama jenis. Terkait pernyataan Paus Fransiskus tentang perlu untuk mengakui pasangan sesama jenis dalam sebuah ikatan, Vatikan menyatakan bahwa Paus Fransiskus saat itu menolak pengesahan hukum pernikahan sesama jenis di Argentina pada satu dasawarsa lalu. Saat itu Paus Fransiskus masih menjadi Uskup Agung di Buenos Aires. Dalam hal itu, lanjut pernyataan Vatikan, Paus Fransiskus menyampaikan pendapat bahwa kelompok pasangan sesama jenis berhak untuk dilindungi secara hukum, tetapi bukan melalui pernikahan. &quot;Jelas bahwa Paus Fransiskus merujuk kepada aturan yang dibuat negara, dan bukan doktrin Gereja Katolik Roma, yang tetap tidak berubah dari tahun ke tahun,&quot; lanjut isi surat itu. Menurut Vatikan dalam pernyataan itu Paus Fransiskus ingin menyampaikan bahwa keluarga jangan berlaku diskriminatif terhadap anak-anak yang memiliki orientasi seksual menyukai sesama jenis. (isa\/ayp)\" data-rvtts-voice=\"Indonesian Male\"><svg class=\"rvtts-icon\" width=\"22\" height=\"22\" viewBox=\"0 0 22 22\" fill=\"currentColor\" aria-hidden=\"true\" focusable=\"false\"><path fill-rule=\"evenodd\" clip-rule=\"evenodd\" d=\"M11 0C4.92345 0 0 4.92345 0 11C0 13.2683 0.690345 15.3772 1.86621 17.1221L0.811724 21.0517L4.70345 20.0124C6.48621 21.2641 8.65586 22 11 22C17.0766 22 22 17.0766 22 11C22 4.92345 17.0766 0 11 0ZM3.99793 9.99862C3.99793 9.44483 4.44552 8.99724 4.99931 8.99724C5.5531 8.99724 6.00069 9.44483 6.00069 9.99862V12.0014C6.00069 12.5552 5.5531 13.0028 4.99931 13.0028C4.44552 13.0028 3.99793 12.5552 3.99793 12.0014V9.99862ZM8.99724 13.9966C8.99724 14.5503 8.54966 14.9979 7.99586 14.9979C7.44207 14.9979 6.99448 14.5503 6.99448 13.9966V7.99586C6.99448 7.44207 7.44207 6.99448 7.99586 6.99448C8.54966 6.99448 8.99724 7.44207 8.99724 7.99586V13.9966ZM12.0014 17.0007C12.0014 17.5545 11.5538 18.0021 11 18.0021C10.4462 18.0021 9.99862 17.5545 9.99862 17.0007V4.99931C9.99862 4.44552 10.4462 3.99793 11 3.99793C11.5538 3.99793 12.0014 4.44552 12.0014 4.99931V17.0007ZM14.9979 13.9966C14.9979 14.5503 14.5503 14.9979 13.9966 14.9979C13.4428 14.9979 12.9952 14.5503 12.9952 13.9966V7.99586C12.9952 7.44207 13.4428 6.99448 13.9966 6.99448C14.5503 6.99448 14.9979 7.44207 14.9979 7.99586V13.9966ZM18.0021 12.0014C18.0021 12.5552 17.5545 13.0028 17.0007 13.0028C16.4469 13.0028 15.9993 12.5552 15.9993 12.0014V9.99862C15.9993 9.44483 16.4469 8.99724 17.0007 8.99724C17.5545 8.99724 18.0021 9.44483 18.0021 9.99862V12.0014Z\"\/><\/svg><span class=\"responsivevoice-button__label\">Baca Artikel<\/span><\/button><br \/>\n<strong>Diakonia.id <\/strong>&#8211; Gereja Katolik\u00a0<strong>Vatikan<\/strong> mengatakan para pendetanya dan pendeta Gereja Katolik lainnya tidak akan merestui pernikahan sesama jenis dan menyatakan pemberkatan pernikahan\u00a0<strong>pasangan sesama jenis<\/strong> tidak sah.<\/p>\n<div id=\"detikdetailtext\">\n<p style=\"text-align: justify;\">Badan doktrinal Vatikan, Kongregasi untuk Doktrin Iman (CDF), menerbitkan keputusan itu sebagai tanggapan atas pertanyaan dan gerakan di beberapa paroki yang memberkati hubungan sesama jenis sebagai tanda selamat datang bagi umat Katolik. Menurut mereka, Gereja Katolik Vatikan tidak mengizinkan pernikahan sesama jenis.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Terkait dengan sakramen pernikahan, catatan CDF menyebut pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita adalah sakramen, dan mereka tidak dapat memberikan berkat kepada pasangan sesama jenis.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Untuk alasan ini, tidak diperbolehkan memberikan berkat pada hubungan, atau kemitraan, yang melibatkan aktivitas seksual di luar pernikahan (yaitu, di luar persatuan yang tidak terpisahkan dari seorang pria dan seorang wanita yang terbuka dengan sendirinya untuk transmisi kehidupan), seperti kasus persatuan antara orang-orang yang berjenis kelamin sama, &#8221; demikian isi pernyataan itu yang dikutip <em>Reuters<\/em>, Senin (15\/3).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pemimpin Gereja Katolik Vatikan, Paus Fransiskus, menurut CDF juga menyetujui keputusan itu. Mereka menambahkan bahwa hal tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk diskriminasi yang tidak adil, melainkan pengingat akan kebenaran ritus liturgi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dikatakan bahwa pemberkatan seperti itu tak diizinkan meski mereka dimotivasi oleh keinginan yang tulus untuk menyambut dan menemani orang-orang homoseksual, dan membantu mereka bertumbuh dalam iman.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pada tahun lalu Paus Fransiskus disebut mendukung pembuatan landasan hukum yang mengatur ikatan hubungan pasangan sesama jenis.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hal itu dikutip dari pernyataan Paus Fransiskus dalam film dokumenter Fransesco, yang disutradarai Evgeny Afineevsky, dan tayang perdana di Festival Film Roma Oktober lalu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Orang homoseksual memiliki hak untuk berada dalam sebuah keluarga. Mereka adalah anak-anak Tuhan dan memiliki hak atas sebuah keluarga. Tidak ada yang harus dibuang atau dibuat sengsara karenanya Apa yang harus kita buat adalah undang-undang ikatan sipil. Dengan cara itu, mereka dilindungi undang-undang,&#8221; kata Paus dalam film tersebut seperti yang dilaporkan <em>Catholic News Agency<\/em> dan dikutip <em>CNN<\/em>, 22 Oktober 2020.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam wawancara sebelumnya, Paus Fransiskus menuturkan dia tidak menentang ikatan sipil pasangan sesama jenis. Namun, dalam film itu, pertama kalinya dia secara langsung menyatakan dukungannya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saat menjabat Uskup Agung Buenos Aires, Paus Fransiskus menganjurkan ikatan sipil pasangan sesama jenis sebagai alternatif, di tengah perdebatan di Argentina tentang usulan melegalkan pernikahan sesama jenis.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tidak lama kemudian, Gereja Katolik Roma Vatikan mengklarifikasi pernyataan Paus Fransiskus yang disebut mendukung aturan melegalkan ikatan pasangan sesama jenis karena tidak sesuai konteks.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam surat yang disampaikan Sekretariat Kepausan Vatikan kepada perwakilan Gereja Katolik Roma di seluruh dunia pada 30 Oktober 2020, mereka menyatakan tidak ada perubahan soal doktrin gereja terkait pasangan sesama jenis.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Terkait pernyataan Paus Fransiskus tentang perlu untuk mengakui pasangan sesama jenis dalam sebuah ikatan, Vatikan menyatakan bahwa Paus Fransiskus saat itu menolak pengesahan hukum pernikahan sesama jenis di Argentina pada satu dasawarsa lalu. Saat itu Paus Fransiskus masih menjadi Uskup Agung di Buenos Aires.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam hal itu, lanjut pernyataan Vatikan, Paus Fransiskus menyampaikan pendapat bahwa kelompok pasangan sesama jenis berhak untuk dilindungi secara hukum, tetapi bukan melalui pernikahan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Jelas bahwa Paus Fransiskus merujuk kepada aturan yang dibuat negara, dan bukan doktrin Gereja Katolik Roma, yang tetap tidak berubah dari tahun ke tahun,&#8221; lanjut isi surat itu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Vatikan dalam pernyataan itu Paus Fransiskus ingin menyampaikan bahwa keluarga jangan berlaku diskriminatif terhadap anak-anak yang memiliki orientasi seksual menyukai sesama jenis.<br \/>\n<b>(isa\/ayp)<\/b><\/p>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Diakonia.id &#8211; Gereja Katolik\u00a0Vatikan mengatakan para pendetanya dan pendeta Gereja Katolik lainnya tidak akan merestui pernikahan sesama jenis dan menyatakan pemberkatan pernikahan\u00a0pasangan sesama jenis tidak sah. Badan doktrinal Vatikan, Kongregasi untuk Doktrin Iman (CDF), menerbitkan keputusan itu sebagai tanggapan atas pertanyaan dan gerakan di beberapa paroki yang memberkati hubungan sesama jenis sebagai tanda selamat datang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":53208,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_jetpack_newsletter_access":"","_jetpack_dont_email_post_to_subs":false,"_jetpack_newsletter_tier_id":0,"_jetpack_memberships_contains_paywalled_content":false,"_jetpack_feature_clip_id":0,"_jetpack_memberships_contains_paid_content":false,"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"source_name":"","source_url":"","via_name":"","via_url":"","override":[{"template":"1","single_blog_custom":"","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"right-sidebar","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"top","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_author_image":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","post_reading_time_wpm":"300","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_prev_next_post":"1","show_popup_post":"1","number_popup_post":"1"}],"image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post_label":"Sponsored by","sponsored_post_name":"","sponsored_post_url":"","sponsored_post_logo":"","sponsored_post_desc":""},"jnews_primary_category":{"id":"22"},"jnews_override_bookmark_settings":[],"jnews_social_meta":{"fb_title":"","fb_description":"","fb_image":"","twitter_title":"","twitter_description":"","twitter_image":""},"jnews_override_counter":{"view_counter_number":"0","share_counter_number":"0","like_counter_number":"0","dislike_counter_number":"0"},"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[22],"tags":[201],"class_list":["post-53207","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-internasional","tag-lgbt-homoseksual"],"better_featured_image":{"id":53208,"alt_text":"","caption":"","description":"3ca5734b6cae09c192730a5d23487b7e","source_url":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/vatikan-tak-bakal-restui-pernikahan-sesama-jenis_6050266d6624f.jpeg","medium_large":"https:\/\/i0.wp.com\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/vatikan-tak-bakal-restui-pernikahan-sesama-jenis_6050266d6624f.jpeg?fit=650%2C365&ssl=1","post_thumbnail":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/vatikan-tak-bakal-restui-pernikahan-sesama-jenis_6050266d6624f.jpeg"},"categories_detail":[{"id":22,"name":"Internasional","description":"","slug":"internasional","count":158,"parent":0}],"author_name":"Diakonia Indonesia","author_img":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/566178b6a9f3c2c7806468985c94c4cc2db638675565981dee558f164d50c689?s=96&d=mm&r=g","jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/vatikan-tak-bakal-restui-pernikahan-sesama-jenis_6050266d6624f.jpeg?fit=650%2C365&ssl=1","jetpack_sharing_enabled":true,"comment_count":0,"views":"1578","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53207","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=53207"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53207\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media\/53208"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=53207"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=53207"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=53207"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}