{"id":54136,"date":"2021-03-26T20:35:17","date_gmt":"2021-03-26T13:35:17","guid":{"rendered":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/?p=54136"},"modified":"2021-03-26T20:35:25","modified_gmt":"2021-03-26T13:35:25","slug":"sekelompok-massa-diduga-intoleran-datangi-warga-sedang-beribadah-pbb-tanjungpinang-dampingi-jemaat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/sekelompok-massa-diduga-intoleran-datangi-warga-sedang-beribadah-pbb-tanjungpinang-dampingi-jemaat\/","title":{"rendered":"Sekelompok Massa Diduga Intoleran Datangi Warga Sedang Beribadah, PBB Tanjungpinang Dampingi Jemaat"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">Sekelompok Massa Diduga Intoleran Datangi Warga Sedang Beribadah, PBB Tanjungpinang Dampingi Jemaat<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><button id=\"listenButton1\" class=\"responsivevoice-button\" type=\"button\" value=\"Play\" title=\"ResponsiveVoice Tap to Start\/Stop Speech\"><span>&#128266; Baca Artikel<\/span><\/button>\n        <script>\n            listenButton1.onclick = function(){\n                if(responsiveVoice.isPlaying()){\n                    responsiveVoice.cancel();\n                }else{\n                    responsiveVoice.speak(\"Sekelompok Massa Diduga Intoleran Datangi Warga Sedang Beribadah, PBB Tanjungpinang Dampingi Jemaat Diakonia.id - Sekelompok warga yang diduga intoleran mendatangi Gereja Methodist Km 12 di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Minggu (21\/3\/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka mendatangi puluhan jemaat yang sedang fokus menjalankan ibadah. Sekelompok warga dan juga Ketua RT 001 \/ 005 Witanto (tanda panah) saat mendatangi Gereja Methodist Km 12 Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Minggu (21\/3\/2021) sekitar Jam 10.00 WIB \u00a0 Selain warga, tampak petugas Satpol PP Kota Tanjungpinang berseragam lengkap dan ketua RT setempat bersamaan tiba di lokasi itu. Pimpinan Jemaat Methodis Filadelpia, Pdt Septian Sembiring mengatakan kedatangan warga yang diketahui tidak berdomisili di lokasi itu membuat puluhan jemaat yang sedang serius beribadah di dalam Gereja mulai resah. \u00a0 \u201cWaktu saya lagi betkhotbah Satpol PP dan segerombopan warga datang. Dan akhirnya, salah seorang Jemaat keluar dari Gereja untuk menemui petugas Satpol PP dan puluhan warga yang mendatangi Gereja guna menanyakan tujuan\u00a0 kedatangan mereka,\u201d katanya. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Tanjungpinang, Prengki Simanjuntak, S.IP saat berdialog dengan warga Ia mengatakan selaku warga negara yang taat hukum, pihaknya telah berupaya mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja sejak Tahun 2017 lalu, namun hingga saat ini tak kunjung selesai. Pasalnya, oknum ketua RT setempat yang notabene selaku perpanjangan tangan pemerintah tidak memberikan rekomendasi\/persetujuan yang diajukan jemaat. \u201cSementara ketua RW telah membubuhkan tanda tangan untuk menyetujui mendirikan gereja tersebut,\u201d ucapnya. Ia juga menuturkan, berbagai upaya telah dilakukan oleh warga gereja Methodist, diantaranya audensi dengan Lurah Air Raja dan pihak Kecamatan Tanjungpinang Timur, namun belum juga ada kejelasan dari pihak terkait. Pdt Septian Sembiring mengungkapkan, pihaknya juga telah berupaya mengurus surat izin sementara beribadah, namun sulit diperoleh. Sebab, oknum RT setempat tidak bersedia mengeluarkan surat pengantar. Padahal, ujar Septian, pihak kelurahan bersedia mengeluarkan izin sementara beribadah jika surat pengantar dikeluarkan RT. Anggota DPRD Tanjungpinang, Ria Ukur Rindu Tondang, SE saat berdiaog dengan pimpinan jemaat Methodist, Pdt. Septian Sembiring \u00a0 \u201cSewaktu kami audiensi, kata RT-nya beliau lebih baik melepaskan jabatannya daripada menandatangani surat itu. Bahkan pernah disebut jangan salahkan nanti warga, jika terjadi hukum rimba,\u201d ungkapnya. Pdt Sembiring juga mengatakan, bahwa tindakan pak RT yang menghalang-halangi dan mengganggu kegiatan ibadah melanggar pasal 175 KUHP, serta pasal 28 E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2) UUD 1945. \u201cKetika ditanya, Sat Pol PP Kota Tanjungpinang yang datang tidak dapat menunjukan surat tugas,\u201d pungkasnya. Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Tanjungpinang, Prengki Simanjuntak, S.IP berharap, agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak memberikan ruang atau tidak membiarkan oknum yang memiliki jiwa intoleran\u00a0di negeri ini. Sejumlah pengurus Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Tanjungpinang foto bersama usai pendampingan Menurutnya, Negara Indonesia adalah negara hukum, untuk itu jangan hanya karna seorang oknum RT yang tidak memiliki nilai-nilai toleransi bisa menghambat segala pengurusan warga yang berniat baik untuk mendirikan rumah ibadah. \u201cKita berharap oknum-oknum yang mencoba intoleran bisa dicegah di Tanjungpinang. Hal itu bertujuan untuk menciptakan Tanjungpinang yang kondusif, tentram, aman dan damai,\u201d katanya. Ia mengungkapkan, kedatangan sejumlah pengurus dan anggota PBB untuk memberikan advokasi dan pendampingan bagi pihak-pihak yang merasa terabaikan haknya sebagai warga negara. \u201cTadi kita mendampingi jemaat, karena ada pihak-pihak yang mencoba mengusik warga negara (Jemaat Methodis) yang sedang beribadah,\u201d katanya, usai melakukan pendampingan bersama puluhan pengurus dan anggota PBB. Terpisah Kepala Satpol PP kota Tanjungpinang Ahmad Yani mengatakan, kedatangan Satpol ke lokasi tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat. Kemudian, lanjutnya, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk beribadah. \u201cKedatangan Satpol ke Sei Carang berdasarkan laporan masyarakat ada kegiatan ibadah di rumah masyarakat. Bukan Gereja. Satpol tidak ada melarang masyarakat beribadah. Kami meminta pihak Kecamatan menyelesaikan dengan pihak-pihak yang terkait terima kasih,\u201d kata Yani saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, dilansir detikepose, Minggu (21\/03\/2021). Hingga berita ini di unggah Ketua RT 001 \/ RW 005 Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Witanto belum dapat dikonfirmasi. \u201cGak ada bapak om, Hape-nya ketinggalan dirumah,\u201d ujar salah satu anggota keluarga melalui sambungan selularnya saat dihubungi, Senin (22\/03\/2021) pagi. (Tim)\", \"Indonesian Male\");\n                }\n            };\n        <\/script>\n    <br \/><strong>Diakonia.id <\/strong>&#8211;<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Sekelompok warga yang diduga intoleran mendatangi Gereja Methodist Km 12 di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Minggu (21\/3\/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.<\/p>\n<p>Mereka mendatangi puluhan jemaat yang sedang fokus menjalankan ibadah.<\/p>\n<div style=\"text-align: justify;\">\n<figure id=\"attachment_39502\" class=\"wp-caption alignnone\" style=\"text-align: justify;\" aria-describedby=\"caption-attachment-39502\"><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-39502 size-full\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/sekelompok-massa-diduga-intoleran-datangi-warga-sedang-beribadah-pbb-tanjungpinang-dampingi-jemaat_605de063a115f.jpeg?resize=864%2C637&#038;ssl=1\" alt=\"\" width=\"864\" height=\"637\" \/>\n<figcaption id=\"caption-attachment-39502\" class=\"wp-caption-text\">Sekelompok warga dan juga Ketua RT 001 \/ 005 Witanto (tanda panah) saat mendatangi Gereja Methodist Km 12 Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Minggu (21\/3\/2021) sekitar Jam 10.00 WIB<\/figcaption>\n<\/figure>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>Selain warga, tampak petugas Satpol PP Kota Tanjungpinang berseragam lengkap dan ketua RT setempat bersamaan tiba di lokasi itu.<\/p>\n<p>Pimpinan Jemaat Methodis Filadelpia, Pdt Septian Sembiring mengatakan kedatangan warga yang diketahui tidak berdomisili di lokasi itu membuat puluhan jemaat yang sedang serius beribadah di dalam Gereja mulai resah.<\/p>\n<div class=\"td-a-rec td-a-rec-id-content_inlineleft  td-rec-hide-on-m td-rec-hide-on-tl td-rec-hide-on-tp td-rec-hide-on-p td_uid_2_605ddd8f1e9fc_rand td_block_template_10\">\u00a0<\/div>\n<p>\u201cWaktu saya lagi betkhotbah Satpol PP dan segerombopan warga datang. Dan akhirnya, salah seorang Jemaat keluar dari Gereja untuk menemui petugas Satpol PP dan puluhan warga yang mendatangi Gereja guna menanyakan tujuan\u00a0 kedatangan mereka,\u201d katanya.<\/p>\n<figure id=\"attachment_39508\" class=\"wp-caption alignnone\" aria-describedby=\"caption-attachment-39508\"><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-39508 size-full\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/sekelompok-massa-diduga-intoleran-datangi-warga-sedang-beribadah-pbb-tanjungpinang-dampingi-jemaat_605de06586b35.jpeg?resize=1280%2C720&#038;ssl=1\" alt=\"\" width=\"1280\" height=\"720\" \/>\n<figcaption id=\"caption-attachment-39508\" class=\"wp-caption-text\">Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Tanjungpinang, Prengki Simanjuntak, S.IP saat berdialog dengan warga<\/figcaption>\n<\/figure>\n<p>Ia mengatakan selaku warga negara yang taat hukum, pihaknya telah berupaya mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja sejak Tahun 2017 lalu, namun hingga saat ini tak kunjung selesai.<\/p>\n<p>Pasalnya, oknum ketua RT setempat yang notabene selaku perpanjangan tangan pemerintah tidak memberikan rekomendasi\/persetujuan yang diajukan jemaat.<\/p>\n<p>\u201cSementara ketua RW telah membubuhkan tanda tangan untuk menyetujui mendirikan gereja tersebut,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Ia juga menuturkan, berbagai upaya telah dilakukan oleh warga gereja Methodist, diantaranya audensi dengan Lurah Air Raja dan pihak Kecamatan Tanjungpinang Timur, namun belum juga ada kejelasan dari pihak terkait.<\/p>\n<p>Pdt Septian Sembiring mengungkapkan, pihaknya juga telah berupaya mengurus surat izin sementara beribadah, namun sulit diperoleh.<\/p>\n<p>Sebab, oknum RT setempat tidak bersedia mengeluarkan surat pengantar. Padahal, ujar Septian, pihak kelurahan bersedia mengeluarkan izin sementara beribadah jika surat pengantar dikeluarkan RT.<\/p>\n<figure id=\"attachment_39509\" class=\"wp-caption alignnone\" aria-describedby=\"caption-attachment-39509\"><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-39509 size-full\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/sekelompok-massa-diduga-intoleran-datangi-warga-sedang-beribadah-pbb-tanjungpinang-dampingi-jemaat_605de0668dbc2.jpeg?resize=1040%2C780&#038;ssl=1\" alt=\"\" width=\"1040\" height=\"780\" \/>\n<figcaption id=\"caption-attachment-39509\" class=\"wp-caption-text\">Anggota DPRD Tanjungpinang, Ria Ukur Rindu Tondang, SE saat berdiaog dengan pimpinan jemaat Methodist, Pdt. Septian Sembiring<\/figcaption>\n<\/figure>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>\u201cSewaktu kami audiensi, kata RT-nya beliau lebih baik melepaskan jabatannya daripada menandatangani surat itu. Bahkan pernah disebut jangan salahkan nanti warga, jika terjadi hukum rimba,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Pdt Sembiring juga mengatakan, bahwa tindakan pak RT yang menghalang-halangi dan mengganggu kegiatan ibadah melanggar pasal 175 KUHP, serta pasal 28 E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2) UUD 1945.<\/p>\n<p>\u201cKetika ditanya, Sat Pol PP Kota Tanjungpinang yang datang tidak dapat menunjukan surat tugas,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Tanjungpinang, Prengki Simanjuntak, S.IP berharap, agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak memberikan ruang atau tidak membiarkan oknum yang memiliki jiwa intoleran\u00a0di negeri ini.<\/p>\n<figure id=\"attachment_39516\" class=\"wp-caption alignnone\" aria-describedby=\"caption-attachment-39516\"><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-39516 size-full\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/sekelompok-massa-diduga-intoleran-datangi-warga-sedang-beribadah-pbb-tanjungpinang-dampingi-jemaat_605de06774063.jpeg?resize=1152%2C576&#038;ssl=1\" alt=\"\" width=\"1152\" height=\"576\" \/>\n<figcaption id=\"caption-attachment-39516\" class=\"wp-caption-text\">Sejumlah pengurus Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Tanjungpinang foto bersama usai pendampingan<br \/><br \/><\/figcaption>\n<\/figure>\n<p>Menurutnya, Negara Indonesia adalah negara hukum, untuk itu jangan hanya karna seorang oknum RT yang tidak memiliki nilai-nilai toleransi bisa menghambat segala pengurusan warga yang berniat baik untuk mendirikan rumah ibadah.<\/p>\n<p>\u201cKita berharap oknum-oknum yang mencoba intoleran bisa dicegah di Tanjungpinang. Hal itu bertujuan untuk menciptakan Tanjungpinang yang kondusif, tentram, aman dan damai,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Ia mengungkapkan, kedatangan sejumlah pengurus dan anggota PBB untuk memberikan advokasi dan pendampingan bagi pihak-pihak yang merasa terabaikan haknya sebagai warga negara.<\/p>\n<p>\u201cTadi kita mendampingi jemaat, karena ada pihak-pihak yang mencoba mengusik warga negara (Jemaat Methodis) yang sedang beribadah,\u201d katanya, usai melakukan pendampingan bersama puluhan pengurus dan anggota PBB.<\/p>\n<p>Terpisah Kepala Satpol PP kota Tanjungpinang Ahmad Yani mengatakan, kedatangan Satpol ke lokasi tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat.<\/p>\n<p>Kemudian, lanjutnya, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk beribadah.<\/p>\n<p>\u201cKedatangan Satpol ke Sei Carang berdasarkan laporan masyarakat ada kegiatan ibadah di rumah masyarakat. Bukan Gereja. Satpol tidak ada melarang masyarakat beribadah. Kami meminta pihak Kecamatan menyelesaikan dengan pihak-pihak yang terkait terima kasih,\u201d kata Yani saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, dilansir detikepose, Minggu (21\/03\/2021).<\/p>\n<p>Hingga berita ini di unggah Ketua RT 001 \/ RW 005 Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Witanto belum dapat dikonfirmasi.<\/p>\n<p>\u201cGak ada bapak om, Hape-nya ketinggalan dirumah,\u201d ujar salah satu anggota keluarga melalui sambungan selularnya saat dihubungi, Senin (22\/03\/2021) pagi. (Tim)<\/p>\n<\/div>\n\n\n<p><\/p>\n\n\n\n<p><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sekelompok Massa Diduga Intoleran Datangi Warga Sedang Beribadah, PBB Tanjungpinang Dampingi Jemaat Diakonia.id &#8211; Sekelompok warga yang diduga intoleran mendatangi Gereja Methodist Km 12 di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Minggu (21\/3\/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka mendatangi puluhan jemaat yang sedang fokus menjalankan ibadah. Sekelompok warga dan juga Ketua RT 001 [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":54137,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jetpack_post_was_ever_published":false,"_jetpack_newsletter_access":"","_jetpack_dont_email_post_to_subs":false,"_jetpack_newsletter_tier_id":0,"_jetpack_memberships_contains_paywalled_content":false,"_jetpack_memberships_contains_paid_content":false,"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"source_name":"wartarakyat.co.id","source_url":"https:\/\/wartarakyat.co.id\/2021\/03\/21\/sekelompok-massa-diduga-intoleran-datangi-warga-sedang-beribadah-pbb-tanjungpinang-dampingi-jemaat\/","via_name":"","via_url":"","override":[{"template":"1","single_blog_custom":"","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"right-sidebar","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"top","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_author_image":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","post_reading_time_wpm":"300","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_prev_next_post":"1","show_popup_post":"1","number_popup_post":"1"}],"image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post_label":"Sponsored by","sponsored_post_name":"","sponsored_post_url":"","sponsored_post_logo":"","sponsored_post_desc":""},"jnews_primary_category":{"id":"5"},"jnews_override_bookmark_settings":[],"jnews_social_meta":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[5,3],"tags":[178,19],"class_list":["post-54136","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-gereja","category-umum","tag-intoleransi","tag-penolakan-gereja"],"better_featured_image":{"id":54137,"alt_text":"","caption":"","description":"05d49d4f584babf1163abf503f0a1bab","source_url":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/sekelompok-massa-diduga-intoleran-datangi-warga-sedang-beribadah-pbb-tanjungpinang-dampingi-jemaat_605de063a115f.jpeg","medium_large":"https:\/\/i0.wp.com\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/sekelompok-massa-diduga-intoleran-datangi-warga-sedang-beribadah-pbb-tanjungpinang-dampingi-jemaat_605de063a115f.jpeg?fit=768%2C566&ssl=1","post_thumbnail":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/sekelompok-massa-diduga-intoleran-datangi-warga-sedang-beribadah-pbb-tanjungpinang-dampingi-jemaat_605de063a115f.jpeg"},"categories_detail":[{"id":5,"name":"Gereja","description":"","slug":"gereja","count":204,"parent":0},{"id":3,"name":"Umum","description":"","slug":"umum","count":768,"parent":0}],"author_name":"Diakonia Indonesia","author_img":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/566178b6a9f3c2c7806468985c94c4cc2db638675565981dee558f164d50c689?s=96&d=mm&r=g","jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/sekelompok-massa-diduga-intoleran-datangi-warga-sedang-beribadah-pbb-tanjungpinang-dampingi-jemaat_605de063a115f.jpeg?fit=864%2C637&ssl=1","jetpack_sharing_enabled":true,"comment_count":0,"views":"1245","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54136","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=54136"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54136\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media\/54137"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=54136"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=54136"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=54136"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}