{"id":55229,"date":"2021-04-09T21:55:32","date_gmt":"2021-04-09T14:55:32","guid":{"rendered":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/?p=55229"},"modified":"2021-04-09T21:55:35","modified_gmt":"2021-04-09T14:55:35","slug":"laporan-amnesty-ham-ri-memburuk-30-nyawa-melayang-di-papua","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/laporan-amnesty-ham-ri-memburuk-30-nyawa-melayang-di-papua\/","title":{"rendered":"Laporan Amnesty: HAM RI Memburuk, 30 Nyawa Melayang di Papua"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><button class=\"responsivevoice-button\" type=\"button\" title=\"ResponsiveVoice Tap to Start\/Stop Speech\" data-rvtts-action=\"speak\" data-rvtts-text=\"Diakonia.id - Laporan tahunan\u00a0Amnesty International mendapati situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di\u00a0Indonesia memburuk sepanjang tahun 2020. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyoroti situasi impunitas yang disebut masih terus menghantui wilayah Papua dan Papua Barat. &quot;Sepanjang 2020, kami mencatat ada setidaknya 19 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan di Papua dan Papua Barat, dengan total 30 korban jiwa,&quot; kata Usman dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (7\/4). &quot;Insiden-insiden seperti ini juga terus berulang selama tiga bulan pertama di tahun 2021 dengan adanya empat kasus dan menelan enam korban jiwa,&quot; tambahnya. CNNIndonesia.com telah berupaya mengkonfirmasi perihal keterlibatan aparat dalam dugaan pembunuhan di luar hukum kepada Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mayjen TNI Achmad Riad dan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Keduanya belum menjawab. Mengutip dokumen Laporan Amnesty International 2020\/2021, tercatat 47 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh pasukan keamanan di Papua dan Papua Barat sepanjang Februari 2018-Agustus 2020. Keseluruhan kasus tersebut melibatkan 93 korban. Dalam 15 kasus di antaranya, terduga pelaku merupakan anggota kepolisian, 13 kasus diduga dilakukan anggota militer, dan 12 kasus diduga dilakukan anggota kepolisian dan militer. Salah satu kasus yang disoroti adalah kematian Pendeta Yeremia Zanambani, pemimpin gereja Kristen Evangelis Indonesia di distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua. Anggota polisi dan militer setempat mengatakan kematian Yeremia disebabkan oleh kelompok bersenjata di Papua. Namun pernyataan itu ditampik aktivis Papua yang dekat dengan keluarga Yeremia. &quot;[Aktivis lokal itu] menduga militer menembak Yeremia selama pencarian anggota kelompok bersenjata yang dicurigai membunuh dua perwira. Selama operasi militer, banyak penduduk setempat mengungsi ke hutan terdekat atau mencari perlindungan di daerah sekitar,&quot; tulis laporan itu. Sementara kasus terus bertambah, Amnesty mengatakan penyelidikan atas laporan pembunuhan di luar hukum oleh pasukan keamanan jarang ditindaklanjuti. Sehingga sering kali pasukan keamanan yang diduga melakukan pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat bebas dari hukuman yang sepantasnya. Jika Presiden Joko Widodo benar-benar peduli terhadap kehidupan orang-orang Papua, maka pemerintah harus memastikan proses keadilan dan pertanggungjawaban atas kematian-kematian yang terjadi di sana,&quot; tutur Usman. Hak Atas Kesehatan Hingga Intimidasi Pembela HAM Secara nasional, Amnesty mengatakan cara pemerintah menangani pandemi covid-19 memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap HAM. Baik dari sisi hak atas kesehatan, informasi, kebebasan berekspresi, hingga hak pekerja. Dalam hal ini, Amnesty menilai Indonesia gagal mengutamakan perlindungan HAM dalam setiap tindakan pencegahan, persiapan, penahanan, penularan, serta kebijakan dan aktivitas perawatan kesehatan. Diantaranya terkait hak atas kesehatan bagi tenaga kesehatan. Amnesty menyoroti 504 tenaga kesehatan yang meninggal akibat covid-19 atau karena kelelahan akibat jam kerja yang panjang. Lambatnya distribusi alat pelindung diri 9APD) di awal pandemi juga dinilai menjadi catatan buruk dalam pemenuhan hak kesehatan. Jaminan pemeriksaan covid-19 terhadap tenaga kesehatan dan keluarga juga sering kali belum terpenuhi. Amnesty mendapati masih ada tenaga kesehatan yang harus membayar fasilitas pemeriksaan covid-19. Sementara pemerintah dinilai tidak transparan dalam mengungkapkan data penanganan pandemi di awal tahun lalu. Pemerintah juga disebut tidak transparan terkait data tenaga kesehatan yang terinfeksi covid-19. Sementara di tengah perkara pandemi, Amnesty mengatakan perkara intimidasi terhadap pihak-pihak yang gencar menyuarakan pendapatnya tak kunjung surut. Amnesty mengkritik Surat Telegram Kapolri No. ST\/1100\/IV\/HUK.7.1\/2020 yang menginstruksikan polisi untuk memantau dunia maya dan mengambil tindakan untuk melawan &quot;penyebar berita bohong&quot; serta mereka yang menghina Presiden beserta jajarannya. Selain itu, Amnesty juga menyoroti ancaman, serangan, intimidasi dan penuntutan sewenang-wenang terhadap pembela HAM atas kegiatan mereka yang tidak melanggar hukum. Upaya ini dinilai sebagai usaha pembungkaman. Amnesty mencatat setidaknya ada 201 ketua pembela HAM dan aktivis keadilan sosial yang menjadi korban pelanggaran HAM, baik secara daring maupun luring. &quot;Mereka dilecehkan dan diintimidasi hanya karena mengkritik pemerintah atau membicarakan isu-isu politik sensitif seperti pelanggaran HAM dan kekerasan di Papua,&quot; lanjut laporan itu. (fey\/gil)\" data-rvtts-voice=\"Indonesian Male\"><svg class=\"rvtts-icon\" width=\"22\" height=\"22\" viewBox=\"0 0 22 22\" fill=\"currentColor\" aria-hidden=\"true\" focusable=\"false\"><path fill-rule=\"evenodd\" clip-rule=\"evenodd\" d=\"M11 0C4.92345 0 0 4.92345 0 11C0 13.2683 0.690345 15.3772 1.86621 17.1221L0.811724 21.0517L4.70345 20.0124C6.48621 21.2641 8.65586 22 11 22C17.0766 22 22 17.0766 22 11C22 4.92345 17.0766 0 11 0ZM3.99793 9.99862C3.99793 9.44483 4.44552 8.99724 4.99931 8.99724C5.5531 8.99724 6.00069 9.44483 6.00069 9.99862V12.0014C6.00069 12.5552 5.5531 13.0028 4.99931 13.0028C4.44552 13.0028 3.99793 12.5552 3.99793 12.0014V9.99862ZM8.99724 13.9966C8.99724 14.5503 8.54966 14.9979 7.99586 14.9979C7.44207 14.9979 6.99448 14.5503 6.99448 13.9966V7.99586C6.99448 7.44207 7.44207 6.99448 7.99586 6.99448C8.54966 6.99448 8.99724 7.44207 8.99724 7.99586V13.9966ZM12.0014 17.0007C12.0014 17.5545 11.5538 18.0021 11 18.0021C10.4462 18.0021 9.99862 17.5545 9.99862 17.0007V4.99931C9.99862 4.44552 10.4462 3.99793 11 3.99793C11.5538 3.99793 12.0014 4.44552 12.0014 4.99931V17.0007ZM14.9979 13.9966C14.9979 14.5503 14.5503 14.9979 13.9966 14.9979C13.4428 14.9979 12.9952 14.5503 12.9952 13.9966V7.99586C12.9952 7.44207 13.4428 6.99448 13.9966 6.99448C14.5503 6.99448 14.9979 7.44207 14.9979 7.99586V13.9966ZM18.0021 12.0014C18.0021 12.5552 17.5545 13.0028 17.0007 13.0028C16.4469 13.0028 15.9993 12.5552 15.9993 12.0014V9.99862C15.9993 9.44483 16.4469 8.99724 17.0007 8.99724C17.5545 8.99724 18.0021 9.44483 18.0021 9.99862V12.0014Z\"\/><\/svg><span class=\"responsivevoice-button__label\">Baca Artikel<\/span><\/button><br \/>\n<strong>Diakonia.id <\/strong>&#8211; Laporan tahunan\u00a0<strong>Amnesty International<\/strong> mendapati situasi Hak Asasi Manusia (<strong>HAM<\/strong>) di\u00a0<strong>Indonesia<\/strong> memburuk sepanjang tahun 2020.<\/p>\n<div id=\"detikdetailtext\">\n<p style=\"text-align: justify;\">Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyoroti situasi impunitas yang disebut masih terus menghantui wilayah Papua dan Papua Barat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Sepanjang 2020, kami mencatat ada setidaknya 19 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan di Papua dan Papua Barat, dengan total 30 korban jiwa,&#8221; kata Usman dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (7\/4).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Insiden-insiden seperti ini juga terus berulang selama tiga bulan pertama di tahun 2021 dengan adanya empat kasus dan menelan enam korban jiwa,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><em>CNNIndonesia.com<\/em> telah berupaya mengkonfirmasi perihal keterlibatan aparat dalam dugaan pembunuhan di luar hukum kepada Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mayjen TNI Achmad Riad dan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Keduanya belum menjawab.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Mengutip dokumen Laporan Amnesty International 2020\/2021, tercatat 47 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh pasukan keamanan di Papua dan Papua Barat sepanjang Februari 2018-Agustus 2020.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Keseluruhan kasus tersebut melibatkan 93 korban. Dalam 15 kasus di antaranya, terduga pelaku merupakan anggota kepolisian, 13 kasus diduga dilakukan anggota militer, dan 12 kasus diduga dilakukan anggota kepolisian dan militer.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Salah satu kasus yang disoroti adalah kematian Pendeta Yeremia Zanambani, pemimpin gereja Kristen Evangelis Indonesia di distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Anggota polisi dan militer setempat mengatakan kematian Yeremia disebabkan oleh kelompok bersenjata di Papua. Namun pernyataan itu ditampik aktivis Papua yang dekat dengan keluarga Yeremia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;[Aktivis lokal itu] menduga militer menembak Yeremia selama pencarian anggota kelompok bersenjata yang dicurigai membunuh dua perwira. Selama operasi militer, banyak penduduk setempat mengungsi ke hutan terdekat atau mencari perlindungan di daerah sekitar,&#8221; tulis laporan itu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara kasus terus bertambah, Amnesty mengatakan penyelidikan atas laporan pembunuhan di luar hukum oleh pasukan keamanan jarang ditindaklanjuti.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sehingga sering kali pasukan keamanan yang diduga melakukan pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat bebas dari hukuman yang sepantasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Jika Presiden Joko Widodo benar-benar peduli terhadap kehidupan orang-orang Papua, maka pemerintah harus memastikan proses keadilan dan pertanggungjawaban atas kematian-kematian yang terjadi di sana,&#8221; tutur Usman.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Hak Atas Kesehatan Hingga Intimidasi Pembela HAM<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Secara nasional, Amnesty mengatakan cara pemerintah menangani pandemi covid-19 memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap HAM. Baik dari sisi hak atas kesehatan, informasi, kebebasan berekspresi, hingga hak pekerja.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam hal ini, Amnesty menilai Indonesia gagal mengutamakan perlindungan HAM dalam setiap tindakan pencegahan, persiapan, penahanan, penularan, serta kebijakan dan aktivitas perawatan kesehatan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Diantaranya terkait hak atas kesehatan bagi tenaga kesehatan. Amnesty menyoroti 504 tenaga kesehatan yang meninggal akibat covid-19 atau karena kelelahan akibat jam kerja yang panjang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Lambatnya distribusi alat pelindung diri 9APD) di awal pandemi juga dinilai menjadi catatan buruk dalam pemenuhan hak kesehatan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Jaminan pemeriksaan covid-19 terhadap tenaga kesehatan dan keluarga juga sering kali belum terpenuhi. Amnesty mendapati masih ada tenaga kesehatan yang harus membayar fasilitas pemeriksaan covid-19.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara pemerintah dinilai tidak transparan dalam mengungkapkan data penanganan pandemi di awal tahun lalu. Pemerintah juga disebut tidak transparan terkait data tenaga kesehatan yang terinfeksi covid-19.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara di tengah perkara pandemi, Amnesty mengatakan perkara intimidasi terhadap pihak-pihak yang gencar menyuarakan pendapatnya tak kunjung surut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Amnesty mengkritik Surat Telegram Kapolri No. ST\/1100\/IV\/HUK.7.1\/2020 yang menginstruksikan polisi untuk memantau dunia maya dan mengambil tindakan untuk melawan &#8220;penyebar<br \/>\nberita bohong&#8221; serta mereka yang menghina Presiden beserta jajarannya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain itu, Amnesty juga menyoroti ancaman, serangan, intimidasi dan penuntutan sewenang-wenang terhadap pembela HAM atas kegiatan mereka yang tidak melanggar hukum. Upaya ini dinilai sebagai usaha pembungkaman.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Amnesty mencatat setidaknya ada 201 ketua pembela HAM dan aktivis keadilan sosial yang menjadi korban pelanggaran HAM, baik secara daring maupun luring.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Mereka dilecehkan dan diintimidasi hanya karena mengkritik pemerintah atau membicarakan isu-isu politik sensitif seperti pelanggaran HAM dan kekerasan di Papua,&#8221; lanjut laporan itu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><b>(fey\/gil)<\/b><\/p>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Diakonia.id &#8211; Laporan tahunan\u00a0Amnesty International mendapati situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di\u00a0Indonesia memburuk sepanjang tahun 2020. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyoroti situasi impunitas yang disebut masih terus menghantui wilayah Papua dan Papua Barat. &#8220;Sepanjang 2020, kami mencatat ada setidaknya 19 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan di Papua dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":55230,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_jetpack_newsletter_access":"","_jetpack_dont_email_post_to_subs":false,"_jetpack_newsletter_tier_id":0,"_jetpack_memberships_contains_paywalled_content":false,"_jetpack_feature_clip_id":0,"_jetpack_memberships_contains_paid_content":false,"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"source_name":"CNN","source_url":"https:\/\/www.cnnindonesia.com\/nasional\/20210407191536-20-627178\/laporan-amnesty-ham-ri-memburuk-30-nyawa-melayang-di-papua","via_name":"","via_url":"","override":[{"template":"1","single_blog_custom":"","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"right-sidebar","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"top","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_author_image":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","post_reading_time_wpm":"300","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_prev_next_post":"1","show_popup_post":"1","number_popup_post":"1"}],"image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post_label":"Sponsored by","sponsored_post_name":"","sponsored_post_url":"","sponsored_post_logo":"","sponsored_post_desc":""},"jnews_primary_category":{"id":"3"},"jnews_override_bookmark_settings":[],"jnews_social_meta":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[5],"tags":[444,178],"class_list":["post-55229","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-gereja","tag-ham","tag-intoleransi"],"better_featured_image":{"id":55230,"alt_text":"","caption":"","description":"506834edaaddf253fdc762d291459f2f","source_url":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2021\/04\/laporan-amnesty-ham-ri-memburuk-30-nyawa-melayang-di-papua_606fca9b75568.jpeg","medium_large":"https:\/\/i0.wp.com\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2021\/04\/laporan-amnesty-ham-ri-memburuk-30-nyawa-melayang-di-papua_606fca9b75568.jpeg?fit=650%2C364&ssl=1","post_thumbnail":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2021\/04\/laporan-amnesty-ham-ri-memburuk-30-nyawa-melayang-di-papua_606fca9b75568.jpeg"},"categories_detail":[{"id":5,"name":"Gereja","description":"","slug":"gereja","count":204,"parent":0}],"author_name":"Diakonia Indonesia","author_img":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/566178b6a9f3c2c7806468985c94c4cc2db638675565981dee558f164d50c689?s=96&d=mm&r=g","jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2021\/04\/laporan-amnesty-ham-ri-memburuk-30-nyawa-melayang-di-papua_606fca9b75568.jpeg?fit=650%2C364&ssl=1","jetpack_sharing_enabled":true,"comment_count":0,"views":"1418","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55229","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=55229"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55229\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media\/55230"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=55229"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=55229"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=55229"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}