{"id":57844,"date":"2021-06-03T18:14:02","date_gmt":"2021-06-03T11:14:02","guid":{"rendered":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/?p=57844"},"modified":"2021-06-03T18:14:10","modified_gmt":"2021-06-03T11:14:10","slug":"3-hukum-gereja-terhadap-aborsi-yang-wajib-diketahui-umat-kristiani","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/3-hukum-gereja-terhadap-aborsi-yang-wajib-diketahui-umat-kristiani\/","title":{"rendered":"3 Hukum Gereja Terhadap Aborsi Yang Wajib Diketahui Umat Kristiani"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">3 Hukum Gereja Terhadap Aborsi Yang Wajib Diketahui Umat Kristiani<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><button class=\"responsivevoice-button\" type=\"button\" title=\"ResponsiveVoice Tap to Start\/Stop Speech\" data-rvtts-action=\"speak\" data-rvtts-text=\"3 Hukum Gereja Terhadap Aborsi Yang Wajib Diketahui Umat Kristiani Diakonia.id - Ada banyak pandangan mengenai hukum gereja terhadap aborsi. Umumnya hal ini tak lepas dari dosa perzinahan menurut Alkitab yang membuat banyak orang akhirnya tidak memberikan contoh perilaku. Oleh sebab itu gereja bersikap tegas akan hal tersebut dan memberikan hukuman yang jelas bagi mereka yang melakukan aborsi menurut agama Kristen. Jika ingin tahu seperti apa bentuk dan rupanya, maka berikut ini beberapa poin yang berkaitan dengan\u00a0hukum gereja terhadap aborsi. Pandangan Gereja Terhadap Aborsi Gereja sendiri memberikan pandangannya mengenai perbuatan seperti aborsi dan memberikan hukuman bagi mereka yang melakukan hal tersebut. Karena tidak hanya gereja saja, bahkan pemerintah sendiri menetapkan hukum bagi perlakukan aborsi dan perzinahan. Oleh sebab hal ini merupakan salah satu bentuk macam-macam dosa menurut Alkitab yang tidak diperkenankan. Apalagi aborsi sendiri sama halnya dengan membunuh seseorang yaitu bayi di dalam kandungan. Sehingga tentu aborsi adalah hal yang harus dihindari. Hukum Gereja Terhadap Aborsi Adapun berikut ini beberapa hukum gereja terhadap aborsi yang dilakukan oleh sebagian besar gereja jika mengetahui hal tersebut. 1. Hukuman Berdasarkan Kasih Hal pertama yang diterapkan gereja, meskipun melihat saudara seiman berbuat dosa, maka pihak gereja tetap melakukan prinsip kasih tentang Alkitab. Karena pada dasarnya hanya Allah sendiri yang berhak menentukan hukuman atas dosa kita, tidak ada manusia yang berhal melakukan hal tersebut. Oleh sebab itu hukuman yang diberikan gereja tetap bersifat kasih dan bukan mengucilkan atau mengusir mereka yang berbuat zinah termasuk aborsi. 2. Hukuman Pertobatan Selanjutnya di dalam gereja juga menghukum orang yang melakukan dosa dan kesalahan untuk melakukan cara bertobat orang Kristen. Karena pada dasarnya manusia akan melakukan dosa, tetapi setiap orang memiliki kesempatan untuk bertobat. Oleh sebab itu bagi mereka yang ingin mendapatkan pengampunan, maka sebaiknya bertobat dan berjanji pada Tuhan untuk tidak melakukan dosa zinah dan dosa aborsi lagi di kemudian hari. 3. Hukuman Pernikahan Selanjutnya gereja umumnya akan menghukum pasangan yang melakukan aborsi untuk segera melangsungkan peneguhan pernikahan. Sehingga apa yang dilakukan di masa lalu tidak akan terjadi kembali di masa yang akan datang. Karena dosa bersifat menjerat, termasuk halnya dosa zinah dan aborsi. Oleh sebab itu gereja lebih menginginkan mereka yang melakukan zinah untuk bertobat lalu meminta peneguhan nikah supaya berikutnya mereka menjadi suami istri yang sah di dalam Tuhan. Dengan demikian resiko melakukan zinah maupun berujung pada aborsi dapat dicegah dan dihindari. Itulah beberapa penjelasan hukum gereja terhadap aborsi yang penting diketahui. Karena hari-hari ini adalah jahat sehingga banyak yang jatuh dalam dosa termasuk melakukan hukum berzinah menurut Kristen hingga akhirnya hamil dan memutuskan untuk melakukan aborsi. Hendaknya pertimbangkan dengan baik sebelum melakukan sesuatu. Sehingga dosa ini bisa dihindari dan tidak membawa pada kejatuhan hidup iman kita sebagai orang percaya. Dengan berdoa dan meminta pertolongan dan tujuan karunia Roh Kudus, maka hidup kita senantiasa dekat dengan Allah dan menjauhi keinginan dosa tersebut.\" data-rvtts-voice=\"Indonesian Male\"><svg class=\"rvtts-icon\" width=\"22\" height=\"22\" viewBox=\"0 0 22 22\" fill=\"currentColor\" aria-hidden=\"true\" focusable=\"false\"><path fill-rule=\"evenodd\" clip-rule=\"evenodd\" d=\"M11 0C4.92345 0 0 4.92345 0 11C0 13.2683 0.690345 15.3772 1.86621 17.1221L0.811724 21.0517L4.70345 20.0124C6.48621 21.2641 8.65586 22 11 22C17.0766 22 22 17.0766 22 11C22 4.92345 17.0766 0 11 0ZM3.99793 9.99862C3.99793 9.44483 4.44552 8.99724 4.99931 8.99724C5.5531 8.99724 6.00069 9.44483 6.00069 9.99862V12.0014C6.00069 12.5552 5.5531 13.0028 4.99931 13.0028C4.44552 13.0028 3.99793 12.5552 3.99793 12.0014V9.99862ZM8.99724 13.9966C8.99724 14.5503 8.54966 14.9979 7.99586 14.9979C7.44207 14.9979 6.99448 14.5503 6.99448 13.9966V7.99586C6.99448 7.44207 7.44207 6.99448 7.99586 6.99448C8.54966 6.99448 8.99724 7.44207 8.99724 7.99586V13.9966ZM12.0014 17.0007C12.0014 17.5545 11.5538 18.0021 11 18.0021C10.4462 18.0021 9.99862 17.5545 9.99862 17.0007V4.99931C9.99862 4.44552 10.4462 3.99793 11 3.99793C11.5538 3.99793 12.0014 4.44552 12.0014 4.99931V17.0007ZM14.9979 13.9966C14.9979 14.5503 14.5503 14.9979 13.9966 14.9979C13.4428 14.9979 12.9952 14.5503 12.9952 13.9966V7.99586C12.9952 7.44207 13.4428 6.99448 13.9966 6.99448C14.5503 6.99448 14.9979 7.44207 14.9979 7.99586V13.9966ZM18.0021 12.0014C18.0021 12.5552 17.5545 13.0028 17.0007 13.0028C16.4469 13.0028 15.9993 12.5552 15.9993 12.0014V9.99862C15.9993 9.44483 16.4469 8.99724 17.0007 8.99724C17.5545 8.99724 18.0021 9.44483 18.0021 9.99862V12.0014Z\"\/><\/svg><span class=\"responsivevoice-button__label\">Baca Artikel<\/span><\/button><br \/>\n<strong>Diakonia.id <\/strong>&#8211; Ada banyak pandangan mengenai hukum gereja terhadap aborsi. Umumnya hal ini tak lepas dari dosa perzinahan menurut Alkitab yang membuat banyak orang akhirnya tidak memberikan contoh perilaku. Oleh sebab itu gereja bersikap tegas akan hal tersebut dan memberikan hukuman yang jelas bagi mereka yang melakukan aborsi menurut agama Kristen. Jika ingin tahu seperti apa bentuk dan rupanya, maka berikut ini beberapa poin yang berkaitan dengan\u00a0hukum gereja terhadap aborsi.<\/p>\n<div style=\"text-align: justify;\">\n<p><strong>Pandangan Gereja Terhadap Aborsi<\/strong><\/p>\n<p>Gereja sendiri memberikan pandangannya mengenai perbuatan seperti aborsi dan memberikan hukuman bagi mereka yang melakukan hal tersebut. Karena tidak hanya gereja saja, bahkan pemerintah sendiri menetapkan hukum bagi perlakukan aborsi dan perzinahan. Oleh sebab hal ini merupakan salah satu bentuk macam-macam dosa menurut Alkitab yang tidak diperkenankan. Apalagi aborsi sendiri sama halnya dengan membunuh seseorang yaitu bayi di dalam kandungan. Sehingga tentu aborsi adalah hal yang harus dihindari.<\/p>\n<p><strong>Hukum Gereja Terhadap Aborsi<\/strong><\/p>\n<p>Adapun berikut ini beberapa hukum gereja terhadap aborsi yang dilakukan oleh sebagian besar gereja jika mengetahui hal tersebut.<\/p>\n<p>1. Hukuman Berdasarkan Kasih<\/p>\n<p>Hal pertama yang diterapkan gereja, meskipun melihat saudara seiman berbuat dosa, maka pihak gereja tetap melakukan prinsip kasih tentang Alkitab. Karena pada dasarnya hanya Allah sendiri yang berhak menentukan hukuman atas dosa kita, tidak ada manusia yang berhal melakukan hal tersebut. Oleh sebab itu hukuman yang diberikan gereja tetap bersifat kasih dan bukan mengucilkan atau mengusir mereka yang berbuat zinah termasuk aborsi.<\/p>\n<p>2. Hukuman Pertobatan<\/p>\n<p>Selanjutnya di dalam gereja juga menghukum orang yang melakukan dosa dan kesalahan untuk melakukan cara bertobat orang Kristen. Karena pada dasarnya manusia akan melakukan dosa, tetapi setiap orang memiliki kesempatan untuk bertobat. Oleh sebab itu bagi mereka yang ingin mendapatkan pengampunan, maka sebaiknya bertobat dan berjanji pada Tuhan untuk tidak melakukan dosa zinah dan dosa aborsi lagi di kemudian hari.<\/p>\n<p>3. Hukuman Pernikahan<\/p>\n<p>Selanjutnya gereja umumnya akan menghukum pasangan yang melakukan aborsi untuk segera melangsungkan peneguhan pernikahan. Sehingga apa yang dilakukan di masa lalu tidak akan terjadi kembali di masa yang akan datang. Karena dosa bersifat menjerat, termasuk halnya dosa zinah dan aborsi. Oleh sebab itu gereja lebih menginginkan mereka yang melakukan zinah untuk bertobat lalu meminta peneguhan nikah supaya berikutnya mereka menjadi suami istri yang sah di dalam Tuhan. Dengan demikian resiko melakukan zinah maupun berujung pada aborsi dapat dicegah dan dihindari.<\/p>\n<p>Itulah beberapa penjelasan hukum gereja terhadap aborsi yang penting diketahui. Karena hari-hari ini adalah jahat sehingga banyak yang jatuh dalam dosa termasuk melakukan hukum berzinah menurut Kristen hingga akhirnya hamil dan memutuskan untuk melakukan aborsi. Hendaknya pertimbangkan dengan baik sebelum melakukan sesuatu. Sehingga dosa ini bisa dihindari dan tidak membawa pada kejatuhan hidup iman kita sebagai orang percaya. Dengan berdoa dan meminta pertolongan dan tujuan karunia Roh Kudus, maka hidup kita senantiasa dekat dengan Allah dan menjauhi keinginan dosa tersebut.<\/p>\n<\/div>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>3 Hukum Gereja Terhadap Aborsi Yang Wajib Diketahui Umat Kristiani Diakonia.id &#8211; Ada banyak pandangan mengenai hukum gereja terhadap aborsi. Umumnya hal ini tak lepas dari dosa perzinahan menurut Alkitab yang membuat banyak orang akhirnya tidak memberikan contoh perilaku. Oleh sebab itu gereja bersikap tegas akan hal tersebut dan memberikan hukuman yang jelas bagi mereka [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":58103,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_jetpack_newsletter_access":"","_jetpack_dont_email_post_to_subs":false,"_jetpack_newsletter_tier_id":0,"_jetpack_memberships_contains_paywalled_content":false,"_jetpack_feature_clip_id":0,"_jetpack_memberships_contains_paid_content":false,"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"subtitle":"","format":"standard","video":"","gallery":"","source_name":"","source_url":"","via_name":"TuhanYesus.org","via_url":"","override":[{"single_blog_custom":"","sidebar":"","second_sidebar":"","share_position":"","share_float_style":"","post_date_format":"","post_date_format_custom":"","post_reading_time_wpm":"","zoom_button_out_step":"1","zoom_button_in_step":"1","number_popup_post":"1"}],"image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"","single_post_gallery_size":""}],"trending_post_position":"","trending_post_label":"","sponsored_post_label":"","sponsored_post_name":"","sponsored_post_url":"","sponsored_post_logo":"","sponsored_post_desc":""},"jnews_primary_category":{"id":"134"},"jnews_override_bookmark_settings":[],"jnews_social_meta":[],"jnews_override_counter":[],"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[134,1,70],"tags":[],"class_list":["post-57844","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-apologetika","category-belajar-alkitab","category-relasi"],"better_featured_image":{"id":58103,"alt_text":"","caption":"","description":"","source_url":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2021\/05\/bayi.jpg","medium_large":"https:\/\/i0.wp.com\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2021\/05\/bayi.jpg?fit=650%2C433&ssl=1","post_thumbnail":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2021\/05\/bayi.jpg"},"categories_detail":[{"id":134,"name":"Apologetika","description":"","slug":"apologetika","count":299,"parent":0},{"id":1,"name":"Belajar Alkitab","description":"","slug":"belajar-alkitab","count":437,"parent":0},{"id":70,"name":"Keluarga &amp; Relasi","description":"","slug":"relasi","count":76,"parent":0}],"author_name":"Diakonia Indonesia","author_img":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/566178b6a9f3c2c7806468985c94c4cc2db638675565981dee558f164d50c689?s=96&d=mm&r=g","jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/diakonia.id\/artikel\/wp-content\/uploads\/2021\/05\/bayi.jpg?fit=650%2C433&ssl=1","jetpack_sharing_enabled":true,"comment_count":1,"views":"1915","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57844","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=57844"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57844\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media\/58103"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=57844"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=57844"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/diakonia.id\/artikel\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=57844"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}