• Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami
Diakonia.id
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Blog
    • APOLOGETIK & TANGGAPAN ATAS TUDUHAN
    • Gereja
    • Denominasi
    • Keluarga & Relasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Our Causes
  • Our Services
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
  • Donate
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Blog
    • APOLOGETIK & TANGGAPAN ATAS TUDUHAN
    • Gereja
    • Denominasi
    • Keluarga & Relasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Our Causes
  • Our Services
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
  • Donate
No Result
View All Result
Diakonia.id
No Result
View All Result
Home Umum

Bekasi Larang Tempat Wisata dan Hiburan Gelar Perayaan Nataru

Diakonia IndonesiabyDiakonia Indonesia
19 December 2020
inUmum
48 0
AA
0
Bekasi Larang Tempat Wisata dan Hiburan Gelar Perayaan Nataru


Diakonia.id – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat melarang tempat pariwisata dan hiburan menggelar perayaan tahun baru 2021 sebagai langkah menekan penularan Covid-19.

Larangan itu dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi nomor: 556/7743-Parbud.Par Tentang Larangan Perayaan Tahun Baru pada Sektor Jasa Usaha Kepariwisataan dan Hiburan Umum selama masa adaptasi kebiasaan baru di tengah Pandemi Covid-19.

“Apabila tidak menaati Surat Edaran ini, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam SE tertanggal 17 Desember tersebut.

SE tersebut ditujukan kepada pimpinan maupun pengelola hotel, pusat perbelanjaan, kafe atau restoran, dan tempat hiburan maupun pariwisata lain di Kota Bekasi.

Baca juga:   Pergumulan Papua dan Protestanisme: Sebuah Tantangan bagi Gereja Protestan di Indonesia

Rahmat meminta para pemilik dan pengelola jasa hiburan dan pariwisata tersebut ikut berpartisipasi membantu pihaknya dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.

“Surat Edaran tersebut juga dimaksudkan untuk mengimbau kepada pelaku usaha agar dapat membantu menekan penyebaran virus Covid-19 yang ada di Kota Bekasi,” katanya.

Sementara itu, terkait pelaksanaan Natal bagi umat Kristiani, Rahmat hanya mengimbau warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama di rumah ibadah atau gereja.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 452/ 7194 -Setda.Kesos yang dikeluarkan Rahmat sejak 23 November lalu, terkait panduan penyelenggaraan Natal di Kota Bekasi.

Baca juga:   Apakah kita boleh bertato asalkan temanya Kristen?

Dalam suratnya, Rahmat meminta kepala perangkat daerah, persekutuan gereja Indonesia, hingga tokoh masyarakat, ikut membantu mengawasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama memasuki perayaan Nataru di Kota Bekasi.

“Surat Edaran ini dikeluarkan sebagai bentuk respons atas kerinduan umat beragama untuk kembali melaksanakan ibadah di rumah ibadah masing-masing dengan tetap menaati protokol kesehatan, terutama dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” demikian penegasan Rahmat pada SE 452/7194 tersebut.

SE tersebut mengacu pada Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 300/Kep.396-BPBD/VIII/2020 tentang Adaptasi tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi. Penerapan adaptasi baru di Kota Bekasi hingga saat ini diketahui telah memasuki tahap ketiga.

Baca juga:   Banyak muslim keberatan jika non-muslim jadi pemimpin

“Penerapan panduan ini diharapkan dapat meningkatkan spiritualitas umat beragama dalam menghadapi pandemi Covid-19 serta dampaknya, sekaligus meminimalisir risiko akibat terjadinya kerumunan dalam satu lokasi,” katanya.

Untuk diketahui, pemerintah-pemerintah daerah menerapkan pengetatan dan aturan-aturan tersendiri terkait risiko penularan Covid-19 pada masa libur natal dan tahun baru mendatang. Selain itu, pemerintah pusat pun telah menetapkan keputusan yang mengubah libur natal dan tahun baru yang semula berderet, jadi terpisah dua klaster.

(thr/kid/cnn)

Join @idDiakonia on Telegram
Tags: CovidPandemi
Share24SendShareTweet15Share4Share6Send
Previous Post

Pada tahun berapa Yesus Kristus dilahirkan? Kapan Yesus lahir?

Next Post

Benny Beber Data 37 Anggota & Eks FPI Dituding Terlibat Teror

Next Post
Benny Beber Data 37 Anggota & Eks FPI Dituding Terlibat Teror

Benny Beber Data 37 Anggota & Eks FPI Dituding Terlibat Teror

Leave a ReplyCancel reply

No Result
View All Result

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Diakonia Indonesia melalui email

Join 76 other subscribers

Tentang

Diakonia.id

Diakonia Indonesia encompasses the call to serve the poor and oppressed. Our goal is a fair and sustainable development in which living standards for the most vulnerable people are improved, and human rights. The starting point for this is the gospel with Jesus as the role model and, based on this, our policy.

Kanal

  • Analisis & Opini
  • Apologetika
  • Belajar Alkitab
  • Buku Ende
  • Buku Nyanyian
  • Denominasi
  • English Hymns
  • Gereja
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Jiwaku Bersukacita
  • Kebangsaan
  • Keluarga & Relasi
  • Kidung Jemaat
  • Lagu Natal
  • Lagu Sekolah Minggu
  • Musik
  • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Pelengkap Kidung Jemaat
  • Redaksi
  • Renungan
  • Sejarah
  • Situs Bersejarah
  • Tokoh Kristiani
  • Umum
  • Video

Berlangganan melalui e-mail

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru melalui email

  • Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami

© 2020 Diakonia Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Blog
    • APOLOGETIK & TANGGAPAN ATAS TUDUHAN
    • Gereja
    • Denominasi
    • Keluarga & Relasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Our Causes
  • Our Services
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
  • Donate

© 2020 Diakonia Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Diakonia Indonesia encompasses the call to serve the poor and oppressed. The starting point for this is the gospel with Jesus as the role model and, based on this, our policy.

true