• Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami
Diakonia.id
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Our Causes
    • Donate
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Our Causes
    • Donate
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
No Result
View All Result
Diakonia.id
No Result
View All Result
Home Umum

Duduk Perkara Imbauan “Natal Jangan Demonstratif” Pemkot Malang

Diakonia IndonesiabyDiakonia Indonesia
9 January 2019
inUmum
52 1
0
68
SHARES
352
VIEWS

Pemkot Malang membenarkan surat edaran yang ramai di media sosial. Namun mereka menyanggah anggapan surat tersebut diskriminatif.

Diakoia.id– Surat imbauan perayaan Natal 2018 dan tahun baru 2019 yang ditandatangani Wali Kota Malang Sutiaji beredar di media sosial dan bikin ramai. Surat tersebut dinilai diskriminatif.

Surat ini ditujukan kepada lurah, camat, pengusaha retail, minimarket, hotel, restoran, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Ketika surat tersebut beredar di Twitter, beberapa warganet mempertanyakan maksud dari poin nomor dua surat tersebut. Isinya: “bagi warga yang mengadakan pesta perayaan Natal dan tahun baru tidak dilakukan secara demonstratif yang mengganggu perasaan umat lain dan mengganggu ketertiban umum serta menyampaikan pemberitahuan kepada pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.”

Akun Twitter bernama @belatibiru mengunggah foto surat edaran tersebut dan mengeluh, “kapan umat Nasrani merayakan Natal secara vulgar demonstratif sehingga mengganggu ketertiban umum dan menyinggung umat lain? Yang benar saja.”

Baca juga:   Keliru Steven Indra & Bangun Samudra soal Pendidikan Calon Imam

Warganet menimpali kicauan tersebut dengan keluhan senada.

“Poin nomor dua ini lucu… Ya elah gini amat jadi minoritas, oh Malang ku, please jangan nyusul Jogja,” kicau akun bernama @Druginesia.

Menurut BPS Kota Malang (PDF) mayoritas penduduk Kota Malang pada 2015 menganut agama Islam. Angkanya mencapai 709.938 orang dari total 818.595. Penganut Protestan 52.050 orang dan Katolik 41.779 orang. Sisanya Hindu (7.473 orang), Buddha (7.156 orang) dan lainnya (199 orang).


Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang Nur Widianto membenarkan surat tersebut, tapi ia menolak poin nomor dua dalam surat itu disebut menghalang-halangi atau meredam perayaan Natal di Kota Malang.

“Diksi ‘demonstratif’ dalam poin tersebut tidak dalam konteks melarang merayakan, namun lebih dilekatkan pada klausul poin empat yang [isinya] mengimbau para pelaku usaha tidak memaksakan karyawannya yang berbeda keyakinan untuk menggunakan atribut-atribut Natal,” katanya kepada reporter Tirto.

Poin nomor empat surat tertulis: “para pengusaha retail, minimarket dan PHRI [perhimpunan hotel dan restoran Indonesia] untuk tidak memaksa karyawannya yang muslim mengenakan atribut Natal”.

Baca juga:   APAKAH BIJAK MEMBERIKAN UANG KEPADA PEMINTA-MINTA DAN TUNAWISMA?

Hal senada juga diutarakan Wali Kota Malang Sutiaji.

“Coba klausulnya dipahami semua. Bahkan yang tersinggung mestinya umat Islam karena saya mengimbau menghormati [perayaan agama] orang lain,” katanya kepada reporter Tirto sesaat setelah menghadiri acara Penganugerahan Sekolah Unggul dan Transparan Tata Kelola BOS di Hotel Aria Gajayana Malang, Kamis (20/12) siang.

Sutiaji menjelaskan yang dimaksud “demonstratif” dan uraian pada poin kedua adalah untuk menyokong uraian nomor empat.

Pada malam Tahun Baru, Sutiaji juga ingin suasana Kota Malang tetap kondusif dan tidak mengganggu ketertiban umum yang menurutnya disinggung dalam poin nomor dua pada surat.

Baca juga:   Menyiapkan natal

“Tahun baru masehi yang satu kesatuan dengan Natal, saya minta itu juga jangan hura-hura,” tambahnya.

 

Multitafsir

Nur Widianto dan Sutiaji boleh saja berdalih ini itu, tapi bagi Wakil Sekretaris Jenderal Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKAUB) Billy Setiadi, itu tidak cukup. Ini karena yang mereka katakan di atas tak tertera pada surat edaran.

Karena tak ada penjelasan sama sekali, kata “demonstratif” dalam poin dua surat edaran itu jadi multitafsir.

“Demonstratif itu apa? Apakah Natal yang bersifat demonstratif [perayaan] mengganggu ketertiban umum? Toh, selama ini berjalan baik-baik saja tanpa ada yang meresahkan masyarakat,” ujar Billy kepada reporter Tirto, Kamis (20/12) siang.

Billy juga khawatir surat edaran tersebut bisa berpotensi memicu kelompok intoleran bertindak reaktif.

“Karena multitafsir itu tadi,” tambahnya.

sumber: https://tirto.id/duduk-perkara-imbauan-natal-jangan-demonstratif-pemkot-malang-dclF

Previous Post

BN No. 832 PINTU SATU-SATUNYA

Next Post

BN No. 831 ‘KU BAGAIKAN PEREMPUAN

Next Post

BN No. 831 ‘KU BAGAIKAN PEREMPUAN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Diakonia Indonesia melalui email

Join 77 other subscribers

Tentang

Diakonia.id

Diakonia Indonesia encompasses the call to serve the poor and oppressed. Our goal is a fair and sustainable development in which living standards for the most vulnerable people are improved, and human rights. The starting point for this is the gospel with Jesus as the role model and, based on this, our policy.

Kanal

  • Analisis & Opini
  • Apologetika
  • Belajar Alkitab
  • Buku Ende
  • Buku Nyanyian
  • Denominasi
  • English Hymns
  • Gereja
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Jiwaku Bersukacita
  • Kebangsaan
  • Keluarga & Relasi
  • Kidung Jemaat
  • Lagu Natal
  • Lagu Sekolah Minggu
  • Musik
  • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Pelengkap Kidung Jemaat
  • Redaksi
  • Renungan
  • Sejarah
  • Situs Bersejarah
  • Tokoh Kristiani
  • Umum
  • Video

Berlangganan melalui e-mail

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru melalui email

  • Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Our Causes
    • Donate
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In