• Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami
Diakonia.id
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Our Causes
    • Donate
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Our Causes
    • Donate
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
No Result
View All Result
Diakonia.id
No Result
View All Result
Home Umum

Kriminolog: Tak Ada Korelasi Minuman Alkohol dengan Kejahatan

Diakonia IndonesiabyDiakonia Indonesia
15 November 2020
inUmum
48 0
AA
0
Kriminolog: Tak Ada Korelasi Minuman Alkohol dengan Kejahatan


Diakonia.id – Konsumsi minuman beralkohol dinilai kriminolog tak terkait langsung dengan pelanggaran pidana atau kejahatan. Sebuah kejahatan menurut kriminolog meski terkait dengan konsumsi minuman keras kerap disertai pemicu lain.

Kriminolog Adrianus Meliala mengatakan perilaku Kriminal tak bisa langsung disangkut-pautkan dengan minuman beralkohol.

Menurutnya perbuatan kriminal selalu bersinggungan dengan variabel lain yang kaitannya dengan emosi dalam diri seseorang.

“Korelasi langsung tidak ada. Selalu ada variabel antara lain seperti rasa marah, dendam, akses senjata, niat jahat dan lain-lain,” kata Adrianus, Jumat (13/11).

Hal ini terkait dengan Rancangan Undang-undang(RUU) Minuman Beralkohol yang saat ini tengah digodok DPR.

Dalam pasal 3 RUU Minol ini, disebutkan bahwa larangan minuman beralkohol bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh minuman beralkohol.

Dalam pasal itu juga disebutkan tujuan RUU itu untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya minuman beralkohol, dan menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat dari gangguan yang ditimbulkan oleh peminum minuman beralkohol.

Baca juga:   Kasus Covid-19 Menanjak, Gereja di Manila Bakal Ditutup

Adrianus menilai, RUU Minol ini muncul lantaran ada semangat negatif atau pandangan negatif dari pengusul terhadap minuman beralkohol. Ia bahkan jika dilihat dari nama saja, RUU ini berpotensi merembet ke alkohol lain di bidang medis dan keagamaan.

“Menurut saya UU ini mengatur segala hal tentang alkohol. Termasuk juga tentang penggunaan alkohol untuk tujuan medik, tujuan liturgis (Gereja Katolik menggunakan alkohol) maupun alkohol yang terkait dengan cultural purpose,” kata dia.

Adrianus mengatakan pasal 3 tersebut tendensius.

“Alhasil ini menjadikan RUU ini amat kurang kegunaannya,” ujarnya.

Polda Jawa Barat memusnahkan 2.630,47 gram sabu dan 15.600 botol serta 70 jerigen minuman beralkohol. Barang bukti tersebut diperoleh dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya menghadapi Lebaran 2019.Polda Jawa Barat memusnahkan 2.630,47 gram sabu dan 15.600 botol serta 70 jerigen minuman beralkohol. (Foto: CNN Indonesia/Huyogo)

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Arthur Josias Simon juga menyatakan tak ada korelasi antara minuman beralkohol dengan perilaku kriminal.

Baca juga:   Apakah ada kejahatan yang diperlukan?

Ia kemudian membagikan hasil penelitian di lima kota tentang karakteristik alkohol dan hubungannnya dengan kejahatan di Indonesia pada 2017 lalu. Dalam penelitian itu dibagikan Josias itu tidak diteemukan basis data pasti yang mengungkap bahwa ada kaitan antara perilaku kriminal dengan penggunaan alkohol.

“Tidak ada data statistik spesifik dan minimnya basis data (database) tentang tindak kejahatan terkait dengan konsumsi minuman beralkohol. Tidak ditemukan korelasi yang kuat antara kejahatan dan konsumsi minuman beralkohol,” demikian pernyataan kesimpulan penelitian tersebut.

Dalam penelitian itu juga disebutkan, terlalu sederhana jika melihat konsumsi minuman beralkohol berkorelasi dengan kejahatan tanpa mendasarkan pada kekuatan hubungan di antara keduanya.

Baca juga:   Serangan di Sri Lanka: Siapakah National Thowheed Jamath?

Hal ini juga diperkuat dengan tak ada kesepakatan tentang aturan atau bahkan definisi yang secara rigid menyatakan bahwa alkohol adalah biang tindak kejahatan.

“Belum ada kesepakatan tentang aturan yang mengatur hubungan alkohol dan kejahatan terutama alkohol sebagai penyebab, pemicu, perantara atau pemercepat,” bunyi penelitian itu.

Sebelumnya Polri mengungkapkan dalam tiga tahun terakhir, ada ratusan kasus tindak pidana yang terjadi terkait minuman beralkohol.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan data tersebut menggambarkan terdapat kasus yang memang dilatarbelakangi karena konsumsi alkohol.

“Kalau boleh kami berikan gambaran, memang dalam beberapa kasus tindak pidana ada hal-hal yang memang dilatarbelakangi karena alkohol. Selama tiga tahun terakhir, mulai 2018 sampai 2020 sebanyak 223 kasus,” kata Awi.

(tst/sur/CNN)

Join @idDiakonia on Telegram
Tags: AlkoholMinuman KerasRUU Minol
Share24SendShareTweet15Share4Share6Send
Previous Post

PGI Soal RUU Minol: Apa-apa Dilarang, Kapan Dewasa?

Next Post

Mengapa menyembah berhala itu begitu menggiurkan?

Next Post
MASALAH ANDA BUKAN DOSA ANDA

Mengapa menyembah berhala itu begitu menggiurkan?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Diakonia Indonesia melalui email

Join 77 other subscribers

Tentang

Diakonia.id

Diakonia Indonesia encompasses the call to serve the poor and oppressed. Our goal is a fair and sustainable development in which living standards for the most vulnerable people are improved, and human rights. The starting point for this is the gospel with Jesus as the role model and, based on this, our policy.

Kanal

  • Analisis & Opini
  • Apologetika
  • Belajar Alkitab
  • Buku Ende
  • Buku Nyanyian
  • Denominasi
  • English Hymns
  • Gereja
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Jiwaku Bersukacita
  • Kebangsaan
  • Keluarga & Relasi
  • Kidung Jemaat
  • Lagu Natal
  • Lagu Sekolah Minggu
  • Musik
  • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Pelengkap Kidung Jemaat
  • Redaksi
  • Renungan
  • Sejarah
  • Situs Bersejarah
  • Tokoh Kristiani
  • Umum
  • Video

Berlangganan melalui e-mail

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru melalui email

  • Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami

© 2020 Diakonia Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Our Causes
    • Donate
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account

© 2020 Diakonia Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In