Diakonia.id – Advokat dari Presidium Rakyat Menggugat (PRM) Kanti W Janis mengungkapkan kepastian pembebasan Letkol Aloysius Sandi Sudiman, Senin, 9 Maret 2020.
“Pagi ini (8/3) selaku kuasa hukum kami memastikan pembebasan itu,” ujar Kanti, yang juga Anggota Balitbang PDI Perjuangan ini.
Kanti, bersama advokat PRM lainnya berangkat ke Bandung untuk memastikan pembebasan Letkol Aloysius, Minggu, 8 Maret 2020.
Kanti memaparkan, penahanan terhadap Letkol Aloysius terjadi karena yang bersangkutan melayangkan surat terbuka terhadap Presiden Joko Widodo.
Isinya kurang lebih, protes keras tentang lambatnya negara menangani kekerasan terhadap kebebasan beragama dan beribadah tiap warga negara.
Letkol Aloysius, lanjut Kanti, adalah seorang yang patuh dan hafal betul peraturan militer. Tetapi, dimata sang Letkol, keadaan negara sudah genting.
Tanpa memikirkan karir, Letkol Aloysius pun bersuara. Kanti berharap Presiden Jokowi membaca kejadian ini sebagai alarm gawat darurat, bukan sekedar pelanggaran belaka.
“Hal-hal seperti ini menggerakan tubuhku, tidur 3 jam, naik kereta sendirian jam 5 pagi ke Bandung tidak terasa. Saya bahagia bisa menjadi sekrup kecil dalam perjuangan ini. Masih banyak PR yang perlu dibenahi. Kita semua punya kekuatan dan pengaruh untuk membawa negara kita tetap berbhineka tunggal ika. Tidak perlu tunggu punya jabatan pemerintahan. Ambil peran sesuai kapasitas masing-masing. Panjang umur perlawanan!” seru Kanti.
Seperti diketahui, hukum disiplin berupa penahanan selama 21 hari dikenakan terhadap Letnan Kolonel Aloysius Sandi Sudirman oleh TNI.
Hukum disiplin ini diberikan lantaran Aloysius dinilai TNI telah “menimbulkan masalah” dengan mengunggah pernyataan melalui salah satu akun media sosial yang berkaitan dengan pembangunan Gereja Karimun. (gesuri)
Haleluya…trimakasih Tuhan Yesus..bapk.sudah bebas..perjuangan belum selesai saudaraku ..kita harus tetap berdoa mohon campur tangan Tuhan atas permasalahan pembangunan Gereja di Negeri.
Mohon Pemerintah agar menghapus SKB2 mentri hal IMB dan pembangunan gereja, agar jangan lagi ada gangguan dari ormas2 islam radikal maka aparat harus bertindak tegas..jangan membiarkan ormas islam tsb bebas berbuat radikal, parahnya Pemda setempat diam aja malah ikut membantu.
Negara kok bisa kalah, terhadap fpi dan antek2 hti.
Apun yg terjadi tanda2 zaman in adalah tanda bg org kristen tentang .5anda kedatangan Tuhan…enta murka dan amara atukah jiwa2 yg Tuhan ingin slamatkan…Rumah Tuhanlah yg pertama2 dihakimi dan kebenaranNya…kebenaran yg dari Tuhan akan diperkarakan dgn kepintaran dan pemahaman manusia yg lebih di anggap benar, pada hal manusia tau karakter Tuhan…manusia lebih cendrung memakai kepintarannya untuk memuaskan hasrat dan keinginannya dari pada memikirkan Tuhan…mungkin bg agama muslim membenci kaum kristen dan yahudi adlah ajaran agama mereka dan it dibenarkan bg agama islam…tetapi setiap buah untuk setiap perbuatan kita…dpt di kenali perbuatan kita menyenangkan siapa…iblis atu Tuhan…
Sekedar flashback ke awal terjadinya SKB 2M diawali oleh Gereja2 besar yg di PGI bersehati tidak mengizinkan gereja2 baru bertumbuh pesat di Mal, Pertokoan, di rumah2 dll. karena hal itu mengurangi jemaat mereka, sehingga PGI menyetujui SKB 2M. Ini menjadi pelajaran besar bagi semua gereja agar bersatu bukan saling menghambat dan menjegal pertumbuhan Tubuh Kristus. Gbu.