• Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami
Diakonia.id
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Our Causes
    • Donate
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Our Causes
    • Donate
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
No Result
View All Result
Diakonia.id
No Result
View All Result
Home Umum

Menag Minta Beda Pendapat di Internal GKI Yasmin Diselesaikan

Diakonia IndonesiabyDiakonia Indonesia
17 June 2021
inGereja, Umum
AA
0
Menag Minta Beda Pendapat di Internal GKI Yasmin Diselesaikan


Diakonia.id – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumasbersyukur polemik pembangunan Gereja Kristen Indonesia atau GKI Yasminyang sudah berlangsung selama 15 tahun bisa diselesaikan.

Ia mengatakan pemberian lahan hibah oleh Pemkot Bogor bisa menjadi solusi agar para jemaat dapat beribadah dengan tenang ke depan.

“Alhamdulillah. Sebaiknya ini dilihat sebagai solusi, agar jamaah GKI Yasmin bisa segera beribadah dengan tenang,” kata Yaqut.

Yaqut pun berharap perbedaan pendapat di internal jemaat GKI Yasmin segera diselesaikan agar polemik terkait rumah ibadah ini bisa benar-benar berakhir.

“Jika misalnya masih ada selisih pendapat di internal jamaah, agar segera diselesaikan dengan menjadikan agama kristen sebagai inspirasi penyelesaiannya,” kata Yaqut.

Wali Kota Bogor Bima Arya sebelumnya menyatakan pihaknya sudah menyelesaikan polemik pembangunan rumah ibadah GKI Yasmin. Bima menyatakan pihaknya sudah menghibahkan lahan di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Cilendek Barat dengan luas 1.668 meter persegi.

Baca juga:   Jemaat GKI Yasmin Tuding Pemkot Bogor Ingkar Janji Soal Segel

Ia juga mengklaim keputusan tersebut diambil atas keterlibatan berbagai pihak.

“Hasil ini juga adalah hasil kerja sama dari semua pihak, baik yang mendukung maupun tidak mendukung,” ucap Bima dalam video Konferensi Pers.

Sebagai tindak lanjut pembangunan, Bima akan segera memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk GKI Yasmin. Sehingga, lahan yang akan digunakan sebagai tempat ibadat tersebut menjadi jelas statusnya.

Jemaat GKI Yasmin Bekasi dan HKBP Filadelfia Bogor mengikuti ibadah perayaan Natal di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019. Dalam perayaan itu para jemaat meminta pemerintah mengambil langkah konkret agar pembangunan gereja jemaat di dua kota tersebut dapat dilanjutkan dan dipakai untuk beribadah. Mereka meminta Presiden Joko Widodo melindungi hak-hak warga negara untuk beribadah. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Jemaat GKI Yasmin Bekasi dan HKBP Filadelfia Bogor mengikuti ibadah perayaan Natal di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Sengketa pendirian GKI Yasmin Bogor sudah berlarut-larut. Kejadian itu telah berlangsung sejak 2006. Kala itu, jemaat GKI Yasmin tidak bisa beribadah di gereja mereka sendiri sejak disegel pemerintah kota karena desakan suatu kelompok.

Baca juga:   KINI KITA MENUAI HASILNYA

Pendeta Jemaat GKI Pengadilan Tri Santoso menyambut baik keputusan tersebut. Ia mengatakan serah terima hibah ini semakin menjelaskan bahwa negara hadir untuk memfasilitasi ibadah umat Kristiani di Kota Bogor.

“Kami menyambut baik inisiasi Pemkot Bogor yang untuk menyampaikan proses pembangunan gereja di Bogor Barat. Acara serah terima hibah ini merupakan bentuk kehadiran negara yang memfasilitasi umat Kristen di Kota Bogor untuk dapat beribadah secara tenang,” ucap Tri dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, perbedaan pendapat muncul di kalangan jemaat GKI Yasmin yang menagih janji Bima Arya. Pengurus GKI yang diwakilkan oleh Bona Sigalingging dan Jayadi Damamik mengatakan janji Pemkot Bogor adalah membuka segel gereja GKI Yasmin, bukan menawarkan lahan baru.

Baca juga:   Rumah Sumarmi di Mojokerto Dibolehkan Kembali untuk Ibadah Umat Kristen

“Pada akhir Desember 2019, Bima Arya yang diwakili Kesbangpol Kodya Bogor, masih menyatakan di dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Agama bahwa Pemkot Bogor dan jajaran terkait makin optimis segel gereja GKI Yasmin dapat segera dibuka dan gedung dapat dipergunakan kembali,” bunyi pernyataan pengurus GKI yang diwakilkan oleh Bona Sigalingging dan Jayadi Damamik pada Jumat (7/5).

“Tapi, melalui Surat Wali Kota Bogor Nomor 452.2/1652-HukHAM tertanggal 31 Maret 2021, Bima Arya selaku Wali Kota Bogor justru malah menawarkan lahan baru untuk berdirinya gereja GKI di kecamatan yang sama,” sambung mereka.

(rzr/pmg)



Join @idDiakonia on Telegram
Source: CNN
Tags: GKI YasminHKBP FiladelfiaPenolakan GerejaPenutupan Gereja
Share23SendShareTweet14Share4Share6Send
Previous Post

Kasus GKI Yasmin, Bima Arya Akan Terbitkan IMB di Lokasi Baru

Next Post

Jemaat GKI Yasmin Tolak Relokasi dan Dipecah Belah

Next Post
Jemaat GKI Yasmin Tolak Relokasi dan Dipecah Belah

Jemaat GKI Yasmin Tolak Relokasi dan Dipecah Belah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Diakonia Indonesia melalui email

Join 77 other subscribers

Tentang

Diakonia.id

Diakonia Indonesia encompasses the call to serve the poor and oppressed. Our goal is a fair and sustainable development in which living standards for the most vulnerable people are improved, and human rights. The starting point for this is the gospel with Jesus as the role model and, based on this, our policy.

Kanal

  • Analisis & Opini
  • Apologetika
  • Belajar Alkitab
  • Buku Ende
  • Buku Nyanyian
  • Denominasi
  • English Hymns
  • Gereja
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Jiwaku Bersukacita
  • Kebangsaan
  • Keluarga & Relasi
  • Kidung Jemaat
  • Lagu Natal
  • Lagu Sekolah Minggu
  • Musik
  • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Pelengkap Kidung Jemaat
  • Redaksi
  • Renungan
  • Sejarah
  • Situs Bersejarah
  • Tokoh Kristiani
  • Umum
  • Video

Berlangganan melalui e-mail

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru melalui email

  • Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami

© 2020 Diakonia Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Our Causes
    • Donate
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account

© 2020 Diakonia Indonesia