Diakonia.id – Humas Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Philip Situmorang meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto agar menata ulang tata kelola kebijakan keamanan di Papua dengan mengutamakan pendekatan kemanusiaan yang lebih humanis.
Hal itu ia sampaikan untuk merespons tindakan dua oknum anggota TNI AU yang menginjak seorang warga di Merauke, Papua.
“Meminta Panglima TNI melakukan tata ulang terhadap tata kelola kebijakan keamanan di Papua dengan mengutamakan pendekatan kemanusiaan yang lebih mengedepankan pendekatan kultural dan humanis sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan pada HAM,” kata Philip dalam keterangan resminya.
Philip mengatakan insiden tersebut menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan pelecehan terhadap kemanusiaan.
Philip juga meminta kepada Panglima TNI terus memberikan perhatian terhadap pembinaan anggota TNI. Salah satunya soal peningkatan kemampuan pengendalian diri atau pendidikan perilaku yang baik dan menghargai keberagaman.
“Sehingga dalam melaksanakan tugas keprajuritan bisa menahan diri untuk tidak melakukan tindakan semena-mena atau bertentangan dengan hukum termasuk terhadap sesama anak bangsa di Papua,” ujarnya.
Selain itu, Philip berharap TNI bisa memproses kedua pelaku dengan hukuman berat. Ia juga meminta semua pihak menjaga suasana ketenangan dan kedamaian di Tanah Papua termasuk secara khusus di Merauke.
“Apalagi saat ini Merauke sedang bekerja keras mengatasi permasalahan Covid sudah berada di level 4 PPKM,” ujarnya.
Insiden penganiayaan ini terungkap usai beredar sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan anggota TNI AU menginjak kepala seorang warga di media sosial. Terlihat salah satu anggota TNI AU itu kemudian terlihat menginjak kepala pria tersebut dengan menggunakan sepatu boot.
Imbas insiden itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mencopot Komandan Pangkalan Udara dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Johanes Abraham Dimara di Merauke. Dua orang pelaku yakni Sersan Dua (Serda) berinisial A dan Prajurit Dua (Prada) berinisial V sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi militer.
(rzr/bmw)