• Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami
Diakonia.id
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Blog
    • APOLOGETIK & TANGGAPAN ATAS TUDUHAN
    • Gereja
    • Denominasi
    • Keluarga & Relasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Our Causes
  • Our Services
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
  • Donate
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Blog
    • APOLOGETIK & TANGGAPAN ATAS TUDUHAN
    • Gereja
    • Denominasi
    • Keluarga & Relasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Our Causes
  • Our Services
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
  • Donate
No Result
View All Result
Diakonia.id
No Result
View All Result
Home Umum

PPKM Level 4, Tempat Ibadah Buka Maksimal 25 Persen Kapasitas

Diakonia IndonesiabyDiakonia Indonesia
12 August 2021
inUmum
49 0
AA
0
GEREJA: HAKIKAT, WUJUD DAN TANDANYA


Diakonia.id – Peraturan mengenai penggunaantempat ibadah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mengalami penyesuaian.

Merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Wilayah Jawa dan Bali, pemerintah mengizinkan tempat ibadah dibuka.

Pada diktum ketiga poin j Inmendagri tersebut, tempat ibadah seperti, masjid, musala, gereja, vihara, klenteng, dan tempat ibadah lainnya bisa menggelar kegiatan ibadah dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Baca juga:   Menag: Perayaan Natal Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

“Maksimal 25% kapasitas atau 20 orang dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama,” sebagaimana dikutip dari Inmendagri tersebut, Selasa (10/8).

Aturan ini berbeda dengan instruksi gang berlaku di dalam Inmendagri Nomor 30 Tentang PPKM Level 4 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Pada diktum ketiga poin g aturan itu disebutkan bahwa tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah bisa mengadakan kegiatan peribadatan/kegiatan keagamaan berjamaah.

Baca juga:   UKI bantu warga jaga imun beri sarapan dan vitamin gratis

“Dengan pengaturan kapasitas maksimal 25% atau maksimal 30 orang, namun lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama,” sebagaimana dikutip dari Inmendagri tersebut.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan memperpanjang PPKM Level 4, 3, dan 2 di sejumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali per 10-16 Agustus. Sementara, di luar Jawa-Bali perpanjangan berlaku tanggal 10-23 Agustus.

Dalam aturan perpanjangan PPKM inu pemerintah juga melakukan sejumlah penyesuaian. Selain tempat ibadah, pemerintah aturan mengenai pusat perbelanjaan juga berubah.

Baca juga:   47 Jemaat Satu Gereja di Palangka Raya Positif Covid-19

Pada perpanjangan PPKM Level 4 ini, pusat perbelanjaan atau mal bisa beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen. Jam operasional dibatasi hingga pukul 20.00 waktu setempat. Selain itu, pengunjung yang berusia di bawah 12 tahun dan lebih dari 70 tahun tidak diperbolehkan masuk.

“Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup,” sebagaimana dikutip dari Inmendagri tersebut.
(iam/ain)

Join @idDiakonia on Telegram
Source: CNN
Tags: Covid-19Pandemi
Share25SendShareTweet16Share4Share6Send
Previous Post

Tempat Ibadah Boleh Buka di PPKM Level 4 Maksimal 20 Orang

Next Post

Pohon-pohon aras di Libanon yang ditanam-Nya. [Maz 104:16]

Next Post

Pohon-pohon aras di Libanon yang ditanam-Nya. [Maz 104:16]

Leave a ReplyCancel reply

No Result
View All Result

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Diakonia Indonesia melalui email

Join 76 other subscribers

Tentang

Diakonia.id

Diakonia Indonesia encompasses the call to serve the poor and oppressed. Our goal is a fair and sustainable development in which living standards for the most vulnerable people are improved, and human rights. The starting point for this is the gospel with Jesus as the role model and, based on this, our policy.

Kanal

  • Analisis & Opini
  • Apologetika
  • Belajar Alkitab
  • Buku Ende
  • Buku Nyanyian
  • Denominasi
  • English Hymns
  • Gereja
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Jiwaku Bersukacita
  • Kebangsaan
  • Keluarga & Relasi
  • Kidung Jemaat
  • Lagu Natal
  • Lagu Sekolah Minggu
  • Musik
  • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Pelengkap Kidung Jemaat
  • Redaksi
  • Renungan
  • Sejarah
  • Situs Bersejarah
  • Tokoh Kristiani
  • Umum
  • Video

Berlangganan melalui e-mail

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru melalui email

  • Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami

© 2020 Diakonia Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Blog
    • APOLOGETIK & TANGGAPAN ATAS TUDUHAN
    • Gereja
    • Denominasi
    • Keluarga & Relasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Our Causes
  • Our Services
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
  • Donate

© 2020 Diakonia Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Diakonia Indonesia encompasses the call to serve the poor and oppressed. The starting point for this is the gospel with Jesus as the role model and, based on this, our policy.

true