Stuktur Organisasi HKBP

Adapun jabatan-jabatan struktural di HKBP berdasarkan Aturan dan
Peraturan HKBP tahun 2002 adalah sebagai berikut:

1. Ephorus

Ephorus adalah yang memimpin segenap HKBP dan wakil HKBP
terhadap pemerintah, gereja dan badan-badan organisasi lainya.Jabatannya harus diembannya sesuai dengan Konfesi, Tata
Gereja dan Siasat Gereja HKBP.Periode kepemimpinannya selama 4
tahun dan dia dapat dipilih kembali untuk mimpin selama 2 periode.
Adapun yang menjadi tugas-tugas Eporus sesuai dengan Aturan
dan Peraturan HKBP 1994-2004 adalah sebagai berikut:
a. Menggembalakan jemaat-jemaat dan pelayan-pelayan di
segenap HKBP.
b. Melaksanakan pembinaan terhadap pelayan-pelayan tahbisan
dalam rangka upaya meningkatkan kemampuan mereka
melaksanakan tugas-tugas pelayanannya, terutama dalam
pelayanan firman dan penggembalaan.
c. Memelihara dan menyuarakan tugas kenabian HKBP terhadap
pemerintah atau penguasa melalui kata-kata maupun perbuatan
nyata untuk menegakkan kebenaran dan keadilan di
tengahtengah bangsa dan negara.
d. Mewakili HKBP terhadap pemerintah, gereja, dan badan-badan
lain di dalam maupun di luar negeri.
e. Memimpin segenap HKBP bersama-sama dengan Sekretaris
Jenderal dan kepala departemen berdasarkan Alkitab,
Konfessi, Aturan Paraturan, dan Peraturan Penggembalaan dan
Siasat Gereja sebagai manifestasi kepatuhannya kepada Yesus
Kristus, Raja Gereja. Ephorus dapat mendelegasikan
wewenang melaksanakan tugas-tugas tertentu kepada
Sekretaris Jenderal, kepala departemen, atau praeses sesuai
dengan kebutuhannya.
f. Menyelenggarakan Sinode Agung sesuai dengan ketentuan
persidangan Sinode Agung.
g. Memimpin Rapat Pimpinan HKBP.
h. Melantik praeses.
i. Memimpin Rapat Praeses.
j. Mempersiapkan dan menyusun Rencana Induk Pengembangan
Pelayanan HKBP yang akan disampaikan kepada Sinode
Agung untuk ditetapkan.
k. Menyusun Rencana Strategis HKBP untuk disampaikan ke
Sinode Agung, dan Rencana Tahunan dan Rencana Anggaran
Pendapatan Belanja yang akan disampaikan kepada Majelis
Pekerja Sinode untuk ditetapkan.
l. Mengunjungi jemaat-jemaat untuk memimpin upacara
penahbisan gereja dan peletakan batu alas.
m. Menahbiskan pendeta, guru jemaat, bibelvrouw, diakones, dan
evangelis.
n. Menyampaikan Laporan Tahunan dan pertanggungjawaban
pelaksanaan tugasnya memimpin HKBP ke Sinode Agung.
o. Menyusun Almanak HKBP.
p. Menerbitkan surat-surat ketetapan tentang jemaat, resort,
distrik baru, yayasan, lembaga, dan komisi, demikian juga
yang berhubungan dengan personalia.
q. Menerima usul amandemen terhadap Aturan Peraturan HKBP.

2. Sekertaris Jenderal Tugasnya

a. Menyertai Ephorus memimpin HKBP bersama-sama dengan
kepala departemen.
b. Memimpin administrasi HKBP sesuai dengan Aturan Peraturan
HKBP
c. Mewakili Ephorus melaksanakan tugas-tugas yang diberikan
oleh Ephorus sesuai dengan kebutuhannya.
d. Menerima laporan pelayanan dari organ-organ pelayanan di
bawahnya.
e. Bersama-sama dengan kepala departemen menyertai Ephorus
menyusun Berita Pelayanan, Rencana Tahunan, dan Rencana
Anggaran Pendapatan Belanja Tahunan HKBP, yang akan mereka sampaikan ke Majelis Pekerja Sinode; Laporan
Pertanggungjawaban dan Rencana Strategis ke Sinode Agung.
f. Mempersiapkan segala keperluan yang berkenaan dengan
pelaksanaan Sinode Agung dan rapat-rapat lain ditingkat Pusat.
g. Bersama-sama dengan Ephorus dan kepala departemen
menyelenggarakan Rapat Pimpinan HKBP.
h. Membuat evaluasi dan menyampaikan pertanggungjawaban
kepada Ephorus melalui laporan rutin.

3. Kepala Departemen Koinonia Tugasnya

1. Menyertai Ephorus bersama-sama dengan Sekretaris
Jenderal dan kepala departemen lainnya memimpin HKBP.
2. Memimpin semua pekerjaan di Departemen Koinonia:
a. Mengkordinasikan perencanaan dan pelaksanaan semua usaha
yang mengembangkan dan meneguhkan persekutuan seluruh
warga HKBP di semua tingkat, persekutuan oikumenis di
tingkat lokal, nasional, regional dan internasional.
b. Menyusun kebijakan-kebijakan, peraturan-peraturan, dan
pedoman-pedoman yang perlu dalam kegiatan
mengembangkan dan meneguhkan persekutuan sel uruh warga
di semua tingkat, dan menjadi pegangan semua petugas.
c. Mewakili Ephorus dalam pelaksanaan tugas yang diberikan
Ephorus sesuai dengan kebutuhan.
d. Menerima laporan pelaksanaan tugas dari semua organ
pelayanan di bawahnya.
e. Bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal dan kepala
departemen lainnya menyertai Ephorus menyusun Berita
Pelayanan, Rencana Tahunan, dan Rencana Anggaran
Pendapatan Belanja Tahunan HKBP, yang akan mereka
sampaikan ke Majelis Pekerja Sinode; Laporan
Pertanggungjawaban dan Rencana Strategis ke Sinode Agung.
f. Bersama-sama dengan Ephorus, Sekretaris Jenderal, Kepala
Departemen Diakonia dohot Departemen Marturia
menyelenggarakan Rapat Pimpinan HKBP. Membuat evaluasi
dan memberikan pertanggungjawaban kepada Ephorus melalui
laporan rutin.

4. Kepala Departemen Marturia

Tugasnya
1. Menyertai Ephorus bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal dan
kepala departemen lainnya memimpin HKBP.
2. Memimpin semua pekerjaan di Departemen Marturia:
a. Mengkordinasikan perencanaan dan pelaksanaan pekabaran Injil
di setiap tingkat pelayanan HKBP.
b. Menyusun kebijakan-kebijakan, peraturan-peraturan, dan
pedoman-pedoman yang perlu dalam pekerjaan pemberitaan
firman Allah yang akan menjadi pegangan bagi semua pelayan
di semua tingkat pelayanan.
c. Mewakili Ephorus dalam pelaksanaan tugas yang diberikan
Ephorus sesuai dengan kebutuhan.
d. Menerima laporan pelaksanaan tugas dari semua organ
pelayanan di bawahnya.
e. Bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal dan kepala
departemen lainnya menyertai Ephorus menyusun Berita
Pelayanan, Rencana Tahunan, dan Rencana Anggaran
Pendapatan Belanja Tahunan HKBP, yang akan mereka
sampaikan ke Majelis Pekerja Sinode; Laporan
Pertanggungjawaban dan Rencana Strategis ke Sinode Agung.
f. Bersama-sama dengan Ephorus, Sekretaris Jenderal, Kepala
Departemen Koinonia, dan Departemen Diakonia
menyelenggarakan Rapat Pimpinan HKBP.
g. Membuat evaluasi dan memberikan pertanggungjawaban kepada
Ephorus melalui laporan rutin.

5. Kepala Departemen Diakonia

Tugasnya :
1. Manyertai Ephorus bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal dan
kepada departemen lainnya memimpin HKBP.
2. Memimpin semua pekerjaan di Departemen Diakmonia:
a. Mengkordinasikan pengelolaan semua pelayanan social yang
berhubungan dengan pemberian bantuan kepada yang
kesusahan, demikian juga yang berhubungan dengan yayasan
pendidikan dasar, menengah, dan yayasan pendidikan tinggi,
yayasan kesehatan dan pengembangan masyarakat di setiap
tingkat pelayanan.
b. Menyusun kebijakan-kebijakan, peraturan-peraturan, dan
pedoman-pedoman yang perlu dalam pekerjaan diakonia yang
menjadi pegangan bagi semua pelayan di semua tingkat
pelayanan.
c. Mewakili Ephorus dalam pelaksanaan tugas yang diberikan
Ephorus sesuai dengan kebutuhan.
d. Menerima laporan pelaksanaan tugas dari semua organ
pelayanan di bawahnya.
e. Bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal dan kepah departemen
lainnya, menyertai Ephorus menyusun Berita Pelayanan,
Rencana Tahunan, dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja
Tahunan HKBP, yang akan mereka sampaikan ke Majelis
Pekerja Sinode; Laporan Pertanggungjawaban dan Rencana
Strategic ke Sinode Agung.
f. Bersama-sama dengan Ephorus, Sekretaris Jenderal, Kepala
Departemen Koinonia, dan Departemen Marturia
menyelenggarakan Rapat Pimpinan HKBP. Membuat evaluasi
dan memberikan pertanggungjawaban kepada Ephorus melalui
laporan rutin.

6. Praeses

Tugasnya :
a. Memimpin distrik bersama-sama dengan para kepala bidan
b. Menyusun rencana strategis dan program kerja tahunan distrik
sesuai dengan keputusan Sinode Agung, Majelis Pekerja Sinode,
dan Rapat Pimpinan HKBP.
c. Membina dan menggembalakan pelayan-pelayan tahbisan dalam
pekerjaan yang sesuai dengan tugas pelayanannya masing-masing.
d. membimbing dan mengawasi semua kegiatan yang berkenaan dengan kerohanian dan kekayaan di jemaat – jemaat dan resort resort.
e. Memimpin sinode distrik, majelis pekerja sinode distri dan rapat
pimpinan distrik.
f. Meresmikan jemaat-jemaat dan resort-resort barn yan sudah
ditetapkan oleh Pimpinan HKBP.
g. Mengunjungi jemaat-jemaat dan memimpin pesta-pesta jubileum
jemaat.
h. Melantik pelayan-pelayan tahbisan penuh waktu pada jabatannya
masing-masing di distrik itu.
i. Menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di jemaat dan resort
j. Mengawasi pelaksanaan keputusan Sinode Agung, Majelis Pekerja
Sinode, sinode distrik, rapat majelis pekerja sinode distrik, dan
rapat distrik.
k. Mengadakan dan memimpin rapat-rapat para pelayan tahbisan
penuh waktu di distrik.
l. Mengawasi dan menerima laporan dari yayasan tentang pengelolaan
lembaga-lembaga pendidikan HKBP yang ada di distrik itu.
m. Memberikan laporan dan saran kepada Ephorus tentang
kemampuan dan perpindahan pelayan-pelayan tahbisan penuh
waktu yang ada di distrik itu.
n. Membuat evaluasi dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban
secara berkala kepada Ephorus HKBP, dan laporan pekerjaan ke
majelis pekerja sinode distrik, Serta laporan tahunan ke sinode
distrik.

7. Pendeta Resort

Sesuai dengan Pedoman Penatalayanan HKBP 2010,
berikut diuraikan Tugas Pendeta Ressort.Tugas pokok Pendeta
Ressort yaitu memimpin semua pelayanan di Ressort dan
Sabungan.
Uraian Tugas Pendeta Ressort :
1. Bertanggung jawab kepada Ephorus HKBP, Praeses di
Distrik dan Rapat Ressort, laporan pertanggungjawaban
disampaikan secara periodik sesuai dengan ketentuan yang
terdapat dalam Aturan dan Peraturan HKBP (2002) ;
2. Melaksanakan pembagian tugas sesuai dengan keterampilan,
minat dan talenta yang dimiliki para pelayan penuh waktu
yang menerima SK dari Ephorus HKBP. Sebelum
menetapkan pembagian tugas, Pendeta Ressort terlebih
dahulu melakukan rapat koordinasi dengan pelayan penuh
waktu lainnya ;
3. Mengawasi jalannya tugas para pelayan penuh waktu yang
telah disepakati atau ditetapkan ;
4. Menerima pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dari para
pelayan penuh waktu di wilayah pelayanannnya ;
5. Menandatangani surat-surat keluar, akte lahir, menyaksikan
iman, nikah dan surat-surat keterangan lainnya ;
6. Memimpin rapat-rapat di sabungan sesuai dengan ketentuan
yang ditetapkan dalam Aturan dan Peraturan HKBP (2002)
atau menugaskan salah seorang dari pelayan penuh waktu
lainnya untuk mewakilinya ;
7. Menyetujui isi warta jemaat yang akan diwartakan pada
setiap kebaktian minggu yang dipersiapkan Guru Jemaat atau
pelayan penuh waktu yang ditugaskan menyusunnya

e. Memimpin sinode distrik, majelis pekerja sinode distri dan rapat
pimpinan distrik.
f. Meresmikan jemaat-jemaat dan resort-resort barn yan sudah
ditetapkan oleh Pimpinan HKBP.
g. Mengunjungi jemaat-jemaat dan memimpin pesta-pesta jubileum
jemaat.
h. Melantik pelayan-pelayan tahbisan penuh waktu pada jabatannya
masing-masing di distrik itu.
i. Menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di jemaat dan resort
j. Mengawasi pelaksanaan keputusan Sinode Agung, Majelis Pekerja
Sinode, sinode distrik, rapat majelis pekerja sinode distrik, dan
rapat distrik.
k. Mengadakan dan memimpin rapat-rapat para pelayan tahbisan
penuh waktu di distrik.
l. Mengawasi dan menerima laporan dari yayasan tentang pengelolaan
lembaga-lembaga pendidikan HKBP yang ada di distrik itu.
m. Memberikan laporan dan saran kepada Ephorus tentang
kemampuan dan perpindahan pelayan-pelayan tahbisan penuh
waktu yang ada di distrik itu.
n. Membuat evaluasi dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban
secara berkala kepada Ephorus HKBP, dan laporan pekerjaan ke
majelis pekerja sinode distrik, Serta laporan tahunan ke sinode
distrik.

8. Pendeta
Pendeta adalah yang menerima jabatan kependetaan
dari HKBP melalui Ephorus sesuai dengan Agenda
HKBP.Dalam jabatan kependetaan itu tercakup ketiga
jabatan Kristus, yaitu nabi, imam, dan raja.
Syarat Menjadi Pendeta :
a. Lulusan Sekolah Tinggi Teologi HKBP atau sekolah
tinggi teologi lain yang diakui oleh HKBP yang sama
kurikulumnya dengan Sekolah Tinggi Teologi HKBP
jurusan kependetaan.
b. Warga HKBP yang menghayati kasih karunia Allah
yang diterimanya melalui baptisan dan pengakuan
iman.
c. Sudah praktek sedikit-dikitnya dua tahun di HKBP, dan
dianggap sudah mampu menerima jabatan kependetaan
sesuai dengan rekomendasi praeses dan pendeta resort.
d. Sehat rohani dan jasmani.
e. Menerima tahbisan jabatan kependetaan dari HKBP.
f. Pendeta yang diutus oleh gereja lain yang seiman
dengan HKBP diperhitungkan sama dengan pendeta
HKBP

9. Guru Jemaat
Guru jemaat adalah yang menerima tahbisan jabatan
guru jemaat dari HKBP melalui Ephorus
Tugasnya :
a. Sebagaimana tertera dalam Agenda Pemberian Jabatan
Guru Jemaat
b. Menyampaikan berkat tanpa menumpangkan tangan.
c. Menghadiri Rapat Guru Jemaat
d. Ephorus yang memberikan persetujuan kepada guru – guru jemaat untuk bekerja diluar HKBP
e. Guru-guru jemaat yang bekerja di luar HKBP tanpa
persetujuan Ephorus, mereka tidak dianggap lagi
pelayan HKBP.

10.  Bibelvrouw
Bibelvrouw adalah perempuan yang menerima jabatan
bibelvouw dari HKBP melalui Ephorus sesuai dengan
Agenda HKBP. Syarat Menjadi Bibelvrouw :
a. Lulusan Sekolah Tinggi Bibelvrouw HKBP.
b. Sudah praktek sedikit-dikitnya dua tahun di HKBP,
dan sudah menerima rekomendasi dari praeses dan
pendeta ressort
c. Sehat rohani dan jasmani.
d. Menerima tahbisan jabatan bibelvrouw dari HKBP.

11. Diakones
Diakones adalah perempuan yang menerima jabatan
diakoii dari HKBP rnelalui Ephorus sesuai dengan Agenda
HKBP.
Syarat Menjadi Diakones :
a. Lulusan Sekolah Tinggi Diakones HKBP.
b. Sudah praktek sedikit-dikitnya dua tahun di HKBP
dan sudah menerima rekomensasi dari praeses dan
pendeta resort.
c. Sehat rohani dan jasmani.
d. Menerima tahbisan jabatan diakones dari HKBP.

Tugasnya :
a. Sebagaimana tertera dalam Agenda Pemberian Jabatan
Diakones.
b. Menyampaikan berkat tanpa menumpangkan tangan.
c. Menghadiri Rapat Diakones.
Tugasnya :
a. Sebagaimana tertera dalam Agenda Pemberian Jabatan
Bibelvrouw.
b. Menyampaikan berkat tanpa menumpangkan tangan.
c. Menghadiri Rapat Bibelvrouw

12. Evangelis
Evangelis adalah yang menerima jabatan evangelis
dari HKBP melalui Ephorus sesuai dengan Agenda HKBP.
Syarat Menjadi Evangelis :
a. Yang sudah mengikuti program pelatihan dan
memperoleh sertifikat evangelis dari Sekolah Tinggi
Teologi HKBP.
b. Yang sudah praktek sedikit-dikitnya tiga bulan di HKBP,
dan sudah menerima rekomendasi dari praeses dan
pendeta resort.
c. Sehat rohani dan jasmani.
d. Kemampuannya sudah dievaluasi oleh Ephorus
Tugasnya :
a. Memberitakan Injil melalui kegiatan pewartaan,
pengajaran, evangelisasi, dan kesaksian ke
masyarakat tertentu, seperti kampus, sekolah,
perkantoran, buruh, masyarakat marginal, dan lain – lain
b. Menyampaikan berkat tanpa menumpangkan tangan.

13. Penatua
Penatua adalah yang menerima jabatan penatua dari HKB
melalui pendeta resort sesuai dengan Agenda HKBP.
Syarat Menjadi Penatua :
a. Warga jemaat yang mempersembahkan dirinya menjadi
penatua di jemaat.
b. Rajin mengikuti kebaktian minggu dan perjamuan kudus.
c. Berperilaku tidak bercela.
d. Paling sedikitnya berumur 25 tahun.
e. Sehat rohani dan jasmani.
f. Sedikit-dikitnya berpendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat
Pertama.
g. Dipilih oleh warga jemaat dari antara mereka dan
ditetapkan oleh Rapat Pelayan Tahbisan.
Tugasnya :
a. Sebagai tertera dalam Agenda Penerimaan Penatua
HKBP.
b. Melaksanakan baptisan darurat.
c. Menyusun statistik warga jemaat di lingkungannya
masing-masing.
d. Mengikuti sermon dan rapat penatua.
e. Menyampaikan berkat tanpa menumpangkan tangan.

14. Jemaat Biasa / Umum 

yaitu semua orang yang bergereja di gereja HKBP bisa di sebut sebagai jemaat tanpa melihat umur atau jenis kelamin atau suku. Jemaat biasanya hanya datang untuk mengikuti kebaktian minggu, kebaktian minggu adalah ibadah rutin setiap minggu nya yang bisa di ikuti oleh siapapun, ibada tersebut akan di pimpin oleh Pendeta dengan di bantu oleh para sintua. Kategori jemaat yang selanjutnya adalah :

   a. PUNGUAN AMA, organisasi punguan ama ini di ikuti oleh para bapak – bapak (jemaat gereja HKBP). Organisasi ini memiliki struktur kepemimpinan, yaitu ketua, wakil ketua dan lain – lain. Tidak semua bapak – bapak mau mengikuti punguan ama ini, hanya orang – orang yang mau lebih dekat dengan Tuhan yang mau bersedia memberikan waktu mereka untuk mengikuti organisasi punguan ama ini. Organisasi punguan ama ini berkumpul setiap seminggu sekali untuk berlatih KOOR (paduan suara) yang akan mereka bawakan pada setiap minggunya di ibadah minggu. Masih banyak kegiatan – kegiatan lain yang di lakukan oleh organisasi Punguan ama,

  b. PUNGUAN INA, organisasi punguan ina ini beranggotakan oleh para ibu – ibu (jemaat gereja HKBP) Organisasi ini memiliki struktur kepemimpinan, yaitu ketua, wakil ketua dan lain – lain. Tidak semua ibu – ibu mau mengikuti punguan ama ini, hanya orang – orang yang mau lebih dekat dengan Tuhan yang mau bersedia memberikan waktu mereka untuk mengikuti organisasi punguan ama ini. Organisasi punguan ina ini berkumpul setiap seminggu sekali untuk berlatih KOOR (paduan suara) yang akan mereka bawakan pada setiap minggunya di ibadah minggu. Masih banyak kegiatan – kegiatan lain yang di lakukan oleh organisasi Punguan ina,

  c. NAPOSO, Naposo adalah sebuah perkumpulan bagi orang – orang dewasa berumur 22 tahun keatas yang belum menikah, diluar itu tidak bisa bergabung menjadi anggota naposo. Naposo disini merupakan sebuah sistem organisasi di dalam gereja, karena di dalam naposo juga memiliki struktur kepemimpinan diantaranya ketua, wakil ketua, dan lain- lain. Ketua naposo di dapat dari melakukan pemlihan dari anggota naposo, tugas ketua naposo disini adalah sebagai pemimpin organisasi naposo. Naposo rutin berkumpul setiap minggu nya, yaitu pada sabtu malam, tujuan mereka berkumpul adalah untuk latihan Koor (paduan suara)  yang akan mereka bawakan setiap minggu pada ibadah minggu. Tidak semua orang dewasa yang belum menikah mau menjadi anggota naposo, hanya orang – orang yang rajin beribadah dan mau mendekatkan diri kepada Tuhan lah yang mau menjadi anggota naposo. Tugas naposo tidak hanya melakukan koor pada setiap ibadah minggu, banyak kegiatan- kegiatan lain nya yang mereka lakukan bahkan sampai kegiatan yang tidak ada hubungan nya dengan gereja, tapi semua itu mereka lakukan dengan tujuan untuk melakukan pergaulan yang baik. Oleh sebab itu banyak orang tua (jemaat gereja hkbp) yang menginginkan anak mereka menjadi anggota naposo karena pergaulan di dalam anggota naposo itu sangat baik

  d. REMAJA, orang – orang yang masuk menjadi anggota remaja adalah orang – orang yang berumur 16 – 21 tahun, sudah menjalani SIDI, dan tentunya belum menikah. Mungkin anda masih banyak yang belum mengetahu apa itu SIDI, disni saya akan menjelaskan sedikit tentang sidi. SIDI adalah sebuah proses peneguhan iman bagia setiap jemaat remaja HKBP, SIDI adalah semcam sebuah pembelajaran lebih dalam mengenai agama dan gereja, para remaja HKBP mendapat pengajaran selama setahun sampai pada akhirnya iman mereka di teguhkan sebagai orang kristen. Mereka mendapat pembelajaran sidi dari pendeta dan dibantu oleh para sintua. Setelah remaja hkbp tersebut telah menjalani SIDI atau peneguhan iman , barulah mereka bisa bergabung dengan organisasi remaja. Didalam organisasi remaja tidak jauh berbeda dengan organisasi naposo, di dalam organisasi remaja juga terdapat ketua dan wakil. Organisasi remaja juga setiap minggunya berkumpul untuk melakukan KOOR (paduan suara) untuk menampilkan nya di keesokan harinya pada ibadah minggu. Kegiatan – kegiatan yang di lakukan organisasi remaja tidak jauh berbeda dengan yang di lakukan organisasi naposo. Mungkin anda bertanya – tanya mengapa remaja dan naposo  dibentuk apabila kegiatan – kegiatan nya tidak jauh berbeda, saya pun sampai sekarang berpikiran seperti itu, mungkin jawaban nya adalah karena perbedaan umur diantara kedua organisasi tersebut, pasti akan sulit bagi kedua organisasi tersebut untuk saling bersatu karena perbedaan umur yang cukup jauh berbeda. Bagi setiap anggota remaja yang sudah mencapai umur 22 tahun sudah bisa bergabung menjadi anggota organisasi naposo . saya sendiri saat ini mengikuti organisasi remaja, karena umur saya belum mencapai 22 tahun. Di dalam organisasi remaja ini saya hanya sebagai anggota saja, sebagai anggota dalam organisasi remaja ini saya merasa organisasi remaja ini cukup baik, organisasi ini dapat membentuk pribadi seorang remaja untuk lebih dekat dengan Tuhan, di dalam organisasi ini juga saya mendapat banyak teman baik dan seiman. Dalam organisasi ini juga sangat peduli terhadap sesama, contohnya apabila ada keluarga anggota lain yang sakit pasti kami akan berkumpul untuk menjenguk nya. Di dalam organisasi ini kami diajarkan juga untuk saling menghargai satu sama lain. Saya merasa dengan mengikuti organisasi ini akan membuat saya bisa menjauhi hal – hal buruk atau pergaulan – pergaulan yang kurang baik di luar sana.

e. SEKOLAH MINGGU, organisasi ini beranggotakan anak – anak kecil yang berumur antara 3 – 15 tahun , organisasi ini masih dibagikan menjadi beberapa bagian berdasarkan umur. Organisasi ini hanya melakukan kegiatan beribadah setiap minggunya. Ibadah mereka dipisahkan dengan ibadah jemaat biasa (umum), dikarenakan ibadah umum menggunakan bahasa batak, sedangkan anak – anak kecil masih banyak yang belum mengerti bahasa batak. Di setiap minggunya para anak- anak ini mengikuti ibadah yang di pimpin oleh sintua, setelah selesai ibadah mereka akan mengikuti kelas yang di kelompokan berdasarkan umur mereka. Di kelas ini mereka akan mendapatkan pembelajaran tentang agama kristen dan gereja, mereka akan di ajarkan oleh para naposo yang bersedia menjad guru sekolah minggu. Bagi anak sekolah minggu yang sudah mencapai umur 16 tahun  harus mengikuti pembelajaran SIDI yang sudah saya jelaskan diatas, karena pada umur tersebut mereka sudah dianggap pantas untuk meneguhkan iman mereka sebagai orang kristen.

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Diakonia Indonesia melalui email

Join 76 other subscribers