• Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami
Diakonia.id
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Our Causes
    • Donate
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Our Causes
    • Donate
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
No Result
View All Result
Diakonia.id
No Result
View All Result
Home Umum

Tempat Ibadah Boleh Buka di PPKM Level 4 Maksimal 20 Orang

Diakonia IndonesiabyDiakonia Indonesia
12 August 2021
inUmum
48 0
AA
0
GEREJA: HAKIKAT, WUJUD DAN TANDANYA


Diakonia.id – Pemerintah atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan pembukaantempat ibadah selama PPKMLevel 4, 3, dan 2, di sejumlah wilayah Jawa dan Bali, yang diperpanjang hingga 16 Agustus.

Tempat ibadah seperti masjid, gereja, pura dan vihara di wilayah PPKM level 4 bisa dibuka dengan kapasitas maksimal 20 orang

“Penyesuaian di level 4 dilakukan juga untuk tempat ibadah. Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus, kabupaten kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (9/8).

Baca juga:   Pemkab Bekasi Tutup Masjid dan Gereja di RT/RW Zona Merah

Selain tempat ibadah, pemerintah juga mengizinkan mal di sejumlah daerah yang tutup akibat kebijakan PPKM darurat pada bulan lalu dibuka kembali dengan ketentuan 25 persen kapasitas.

Pembukaan mal secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat ini dimulai di DKI Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.

Baca juga:   PGI Imbau Gereja Rayakan Natal 2020 Secara Virtual

Luhut pun meminta masyarakat untuk patuh menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona. Menurutnya, kemungkinan besar masyarakat akan hidup memakai masker sampai beberapa tahun ke depan.

“Kami imbau supaya seluruh masyarakat membudayakan memakai masker karena mungkin akan hidup bertahun-tahun ke depan dengan masker ini. Ini satu hal untuk mencegah (varian) delta,” ujarnya.

Pelaksanaan PPKM Level 4, 3, dan 2 di sejumlah wilayah Jawa dan Bali diperpanjang hingga 16 Agustus. Sementara PPKM di luar wilayah Jawa dan Bali dilanjutkan sampai 23 Agustus.

Baca juga:   Polri Tahan 55 Terduga Teroris Makassar

Selama pelaksanaan PPKM Darurat sejak awal Juli hingga PPKM berbasis level, tempat ibadah di sejumlah daerah ditutup sementara untuk menekan penyebaran virus corona.

Namun, masih ada beberapa masjid di daerah Jakarta, Bekasi, maupun Depok yang menggelar salat Jumat berjamaah saat pelaksanaan PPKM Darurat hingga berbasis level tersebut.

Join @idDiakonia on Telegram
Source: CNN
Tags: Covid-19Pandemi
Share24SendShareTweet15Share4Share6Send
Previous Post

Walkot Bogor Terbitkan IMB, GKI Yasmin Sudah Boleh Dibangun

Next Post

PPKM Level 4, Tempat Ibadah Buka Maksimal 25 Persen Kapasitas

Next Post
GEREJA: HAKIKAT, WUJUD DAN TANDANYA

PPKM Level 4, Tempat Ibadah Buka Maksimal 25 Persen Kapasitas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Diakonia Indonesia melalui email

Join 77 other subscribers

Tentang

Diakonia.id

Diakonia Indonesia encompasses the call to serve the poor and oppressed. Our goal is a fair and sustainable development in which living standards for the most vulnerable people are improved, and human rights. The starting point for this is the gospel with Jesus as the role model and, based on this, our policy.

Kanal

  • Analisis & Opini
  • Apologetika
  • Belajar Alkitab
  • Buku Ende
  • Buku Nyanyian
  • Denominasi
  • English Hymns
  • Gereja
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Jiwaku Bersukacita
  • Kebangsaan
  • Keluarga & Relasi
  • Kidung Jemaat
  • Lagu Natal
  • Lagu Sekolah Minggu
  • Musik
  • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Pelengkap Kidung Jemaat
  • Redaksi
  • Renungan
  • Sejarah
  • Situs Bersejarah
  • Tokoh Kristiani
  • Umum
  • Video

Berlangganan melalui e-mail

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru melalui email

  • Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami

© 2020 Diakonia Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Our Causes
    • Donate
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account

© 2020 Diakonia Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In