• Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami
Diakonia.id
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
  • Donate
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
  • Donate
No Result
View All Result
Diakonia.id
No Result
View All Result
Home Apologetika

Apa yang diajarkan Alkitab mengenai pemerkosaan?

Diakonia Indonesia by Diakonia Indonesia
24 April 2020
in Apologetika, Belajar Alkitab, Umum
1
Pelecehan seksual di universitas di Inggris ‘tidak teratasi’ karena prosedur yang lemah
205
SHARES
1.1k
VIEWS


Diakonia.id – Alkitab membahas isu pemerkosaan. Setiap kali Alkitab membahas tindakan pemerkosaan, selalu digambarkan sebagai pelanggaran berat terhadap perlakuan tubuh jasmani yang dirancang Allah (Kejadian pasal 34). Alkitab mengecam pemerkosaan setiap kali muncul. Sebagai contoh, ada sebuah perikop dalam hukum yang diberikan kepada bangsa Israle sebelum memasuki Tanah Perjanjian di bawah pimpinan Yosua. Perikop dalam Ulangan 22:13-29 ini melarang pemaksaan hubungan seksual dengan wanita, atau yang kita kenal pada zaman ini sebagai pemerkosaan. Hukum ini dimaksud untuk melindungi wanita serta melindungi Israel dari perbuatan berdosa.

Ulangan 22:25-27 merinci hukuman Perjanjian Musa bagi seorang pria yang memperkosa wanita yang sudah bertunangan. Pria itu harus dirajam mati sedangkan wanita itu dianggap tidak bersalah. Meskipun Hukum Musa ditujukan kepada bangsa Israel pada zaman Musa, prinsip bahwa pemerkosaan adalah tindakan berdosa menurut pandangan Allah sudah jelas. Di bawah Hukum, tindakan itu menanggung hukuman terberat – hukuman mati bagi pihak pemerkosa.

Ada beberapa ayat dalam Perjanjian Lama yang sulit dipahami terkait hal ini. Salah satunya adalah di dalam Ulangan 22:28-29, “Apabila seseorang bertemu dengan seorang gadis, yang masih perawan dan belum bertunangan, memaksa gadis itu tidur dengan dia, dan keduanya kedapatan maka haruslah laki-laki yang sudah tidur dengan gadis itu memberikan lima puluh syikal perak kepada ayah gadis itu, dan gadis itu haruslah menjadi isterinya, sebab laki-laki itu telah memperkosa dia; selama hidupnya tidak boleh laki-laki itu menyuruh dia pergi.” Jika seorang korban pemerkosaan tidak bertunangan, si pemerkosa menghadapi penalti yang berbeda.

Kita harus memandang Ulangan 22:28-29 melalui lensa peradaban purba. Pada masa itu, kebudayaan yang berlaku memperlakukan wanita dengan buruk. Mereka tidak dapat memiliki tanah. Mereka tidak dapat bekerja untuk menghidupi diri sendiri. Jika seorang wanita tidak mempunyai ayah, suami, atau putra, maka ia tidak memiliki perlindungan yang sah. Pilihannya hanyalah perbudakan atau prostitusi. Jika seorang yang belum menikah sudah tidak lagi perawan, maka hampir mustahil dirinya dapat menikah. Jika ia tidak mungkin dinikahi, maka ia tidak lagi berguna bagi ayahnya.

Hukuman Allah kepada pemerkosa seorang perawan – denda finansial serta tanggung jawab seumur hidup – dirancang untuk menghalangi pemerkosaan dengan membebani si pemerkosa dengan tanggung jawab atas perbuatannya. Pemerkosa itu telah merusak kehidupan sang wanita dan oleh karena itu ia harus bertanggung-jawab memenuhi kehidupan wanita itu. Ini mungkin terdengar tidak adil bagi telinga modern ktia, namun kita tidak hidup di masa itu. Di dalam 2 Samuel 13, pangeran Amnon memperkosa Tamar, saudari tirinya. Rasa malu serta kengerian diperkosa tanpa dinikahi mendorong Tamar untuk meminta dirinya dinikahi oleh pemerkosanya (saudara tirinya sendiri), meskipun ia telah mengusirnya. Absalom, saudara Tamar, begitu muak dengan tindakan pemerkosaan itu sehingga Ia membunuh Amnon. Keperawanan wanita pada zaman itu dijunjung tinggi.

Para pengkritik Alkitab seringkali menunjuk pada Bilangan pasal 31 (serta ayat yang mirip) dimana Israel diperbolehkan mengambil tawanan wanita dari bangsa-bangsa yang mereka kalahkan. Para kritik berkata bahwa ini adalah bukti bahwa Alkitab mendukung pemerkosaan. Kenyataannya, tidak ada saran atau perintah atau dukungan apapun dalam perikop tersebut terkait pemerkosaan tawanan wanita. Adalah salah jika kita berasumsi bahwa wanita tawanan harus diperkosa. Para prajurit diperintah untuk menyucikan diri mereka serta tawanan mereka (ayat 19). Pemerkosaan pastinya melanggar perintah ini (baca Imamat 15:16-18). Para wanita yang dijadikan tawanan tidak pernah digambarkan sebagai obyek seksual. Apakah mungkin para wanita tawanan pada akhirnya menikah dengan warga Israel? Ya, mungkin saja. Apakah ada indikasi bahwa pemerkosaan atau perbudakan seks dipaksakan atas wanita tawanan? Sama sekali tidak.

Di dalam Perjanjian Baru, pemerkosaan tidak dibahas secara langsung, namun di dalam kebudayaan Yahudi pada zaman itu, pemerkosaan dianggap sebagai percabulan. Yesus serta para rasul mengecam percabulan, bahkan menyebutnya sebagai alasan yang sah untuk bercerai (Matius 5:32).

Selebihnya, Perjanjian Baru sudah cukup menjelaskan bahwa umat Kristen perlu menaati hukum pemerintahan setempat (Roma pasal 13). Pemerkosaan tidak hanya salah secara moralitas; pada umumnya hampir di seluruh dunia pemerkosaan adalah tindakan yang melawan hukum. Siapapun yang memerkosa harus siap menanggung akibatnya, termasuk pemenjaraan.

Bagi korban pemerkosaan, kita harus memelihara, berbelas kasihan, dan mendukung mereka. Firman Allah sering membahas bagaimana kita perlu membantu orang yang berkebutuhan dan yang berada dalam situasi yang rentan. Umat Kristen perlu mengikuti teladan kasih serta belas kasihan Kristus dengan membantu korban pemerkosaan melalui berbagai cara.

Semua orang harus bertanggung-jawab atas dosa yang mereka lakukan, termasuk memperkosa. Tidak ada orang yang tak dapat dijangkau kasih karunia Allah. Bahkan mereka yang telah melakukan dosa yang keji sekalipun, Allah dapat mengampuni mereka jika mereka benar bertobat dan berpaling dari kejahatan (1 Yohanes 1:9). Ini bukan berarti mereka tak perlu dihukum menurut peraturan yang berlaku, melainkan ada sebuah harapan dan kehidupan yang baru bagi mereka. (gotquestions)

Join @idDiakonia on Telegram
Previous Post

Apakah Bintang Daud dan apakah simbol itu alkitabiah?

Next Post

Yel-yel bersentimen SARA di pelatihan Pramuka, ‘bukti ekstrakurikuler pintu masuk paham intoleran’

Next Post
Yel-yel bersentimen SARA di pelatihan Pramuka, ‘bukti ekstrakurikuler pintu masuk paham intoleran’

Yel-yel bersentimen SARA di pelatihan Pramuka, 'bukti ekstrakurikuler pintu masuk paham intoleran'

Comments 1

  1. Gandhi Waluyan says:
    5 years ago

    Adakah ajaran ini diajarkan Yesus, selain dari paulus yg ditulis dlm kitab Roma?

    Reply

Leave a Reply to Gandhi Waluyan Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment Daftar jadi Agen Pulsa, Voucher Game, dan Multipayment
No Result
View All Result

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Diakonia Indonesia melalui email

Join 1 other subscriber

Tentang

Diakonia.id

Diakonia Indonesia encompasses the call to serve the poor and oppressed. Our goal is a fair and sustainable development in which living standards for the most vulnerable people are improved, and human rights. The starting point for this is the gospel with Jesus as the role model and, based on this, our policy.

Service funding support: BCA 2100103331 (Sunardo Panjaitan)

Kanal

  • Analisis & Opini
  • Apologetika
  • Belajar Alkitab
  • Berita
  • Buku Ende
  • Buku Nyanyian
  • Denominasi
  • English Hymns
  • Filsafat
  • Gereja
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Jiwaku Bersukacita
  • Kebangsaan
  • Keluarga & Relasi
  • Kidung Jemaat
  • Lagu Natal
  • Lagu Sekolah Minggu
  • Musik
  • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Pelengkap Kidung Jemaat
  • Redaksi
  • Renungan
  • Sejarah
  • Situs Bersejarah
  • Tokoh Kristiani
  • Umum
  • Video

Berlangganan melalui e-mail

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru melalui email

  • Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami

© 2025 diakonia.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account

© 2025 diakonia.id