Diakonia.id – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen, Kementerian Agama (Kemenag) RI menyerahkan bantuan dana pembangunan dan rehabilitasi serta dana operasional kepada 23 gereja di Papua.
Direktur Urusan Agama Kristen Ditjen Bimas Kristen, Amsal Yowei dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Sabtu mengatakan bantuan dana bagi gereja di wilayah Papua sesuai Surat Keputusan (SK) Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI Nomor: 1245/DJ.IV/Dt.IV.l/KU.05/06/2024, 26 Juni 2023 dan SK Dirjen Nomor 1067/DJ.lV.I/KU.05/05/2023.
“Penyerahan bantuan itu dilakukan secara transparan sehingga selain dikerjakan dan dilaksanakan dengan baik juga harus dapat dipertanggungjawabkan dan laporannya bersifat terbuka,” katanya.
Menurut Yowei, sekecil apapun yang akan dikerjakan harus dipublikasikan karena itu bagian dari pelayanan publik dan umat juga harus mengetahuinya.
“Prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana bantuan yang bersumber dari APBN itu akan diaudit bukan hanya oleh Inspektorat Jenderal tetapi juga eksternal seperti BPK dan BPKP,” ujarnya
Dia menjelaskan terkait itu pihaknya berharap ada kerja sama yang baik dalam penyaluran dan pemanfaatan bantuan ini yang diberikan.
“Dana ini sudah ditransfer langsung ke rekening sebab itu merupakan bagian dari data Laporan Pertanggungjawaban (LPJ),” katanya lagi.
Dia menambahkan dari 23 gereja tersebut ada yang menerima bantuan dana pembangunan rehabilitasi dan ada juga yang menerima bantuan dan untuk operasional.
“Bantuan dana yang diberikan memang sangat terbatas yang berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta,” ujarnya.
Pihaknya berharap bahwa dengan bantuan dana yang diberikan dapat memberikan dorongan dan juga manfaat bagi para hamba Tuhan dalam menunjang operasional dari layanan gereja di Papua.
Penyerahan bantuan kepada 23 gereja berlangsung di Aula Sasana Krida Bakti Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Papua pada Jumat (10/11). (antara)