• Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami
Diakonia.id
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Our Causes
    • Donate
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Our Causes
    • Donate
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account
No Result
View All Result
Diakonia.id
No Result
View All Result
Home

Pergumulan Papua dan Protestanisme: Sebuah Tantangan bagi Gereja Protestan di Indonesia

Diakonia IndonesiabyDiakonia Indonesia
24 March 2019
inAnalisis & Opini, Kebangsaan, Umum
AA
1
Pergumulan Papua dan Protestanisme: Sebuah Tantangan bagi Gereja Protestan di Indonesia

Sunyinya percakapan tentang Papua

Diakonia.id – “DALAM Nama Allah kami menginjak kaki di Tanah ini”. Inilah kalimat pertama yang ucapkan oleh dua misionaris ke tanah Papua, yakni Johan Gottlob Geissler dan C.W. Ottow, pada 5 Februari 1855, sesaat setelah Kapal Ternate membuang sauhnya di depan pulau Manansbari (Mansinam) Manokwari – Papua Barat)[1].

Kini wilayah seluas 319,036 km² dengan populasi umat Kristen Protestan yang hampir dua juta jiwa itu,[2] rupanya tidak terlalu banyak menarik perhatian umat Kristen Protestan di Jawa dan Jakarta, sebagaimana hasrat Geissler dan Ottow, lebih dari seabad silam.

Sekalipun hari-hari ini ada begitu banyak isu penting yang mencuat di Papua (mulai dari kekerasan aparat terhadap rakyat, isu agraria, kemiskinan, Epidemi HIV-AIDS, dan terutama isu soal penentuan nasib sendiri), Gereja dan umat Protestan Indonesia tampaknya tidak menganggap isu Papua layak di-arus utama-kan (mainstreaming) dalam percakapan teologis dan politisnya.

Gereja Sunyi dan Senyap dihadapan isu Papua.

Atas dasar apa saya bisa lancang menarik kesimpulan tersebut?

Dasarnya jelas! Sampai tulisan ini dibuat, belum ada pernyataan sikap terhadap situasi Papua sejak pernyataan terakhir di bulan Oktober 2016[3] silam oleh lembaga keumatan seperti PGI (Persekutuan Gereja Indonesia), PGPI (Persekutuan Gereja Pentakosta Indonesia), PBI (Persekutuan Baptis Indonesia) dan lembaga keumatan Protestan lainnya.

Padahal jelas-jelas ada eskalasi suhu politik di Papua sepanjang tahun 2017 ini.

Di hadapan hoax terkini perihal “Penyanderaan warga desa Banti sampai Kimbeli di wilayah Tembagapura oleh Kelompok Kriminal Bersenjata”, Gereja diam seribu bahasa. Padahal kita sama-sama tahu, kasus penyanderaan ini adalah kabar-kabur yang direkayasa rezim hari ini dan diaminkan media mainstream[4]. Ketimbang bersuara, apalagi mengklarifikasi, lembaga keumatan Protestan malah mengheningkan cipta.

Saya duga, gejala ini adalah sindrom lama yang secara akut diderita kaum Protestan yang sudah mapan. Dalam terminologi kajian Sejarah Gereja, ini dikenal sebagai modus vivendi (baca: strategi bertahan hidup) dengan mengabdi pada penguasa. Dalam bahasa sosmed yang lebih lugas, ini disebut prinsip: “Asal Pakde Senang”, begitu kira-kira.

Padahal jika ditelusuri sejarahnya, Protestanisme memiliki tradisi yang kuat dalam bersikap kritis pada kekuasaan[5]. Harusnya bukan cuma manut. Tapi apa boleh buat, mungkin kita terlalu takut.

Oleh karena itu, peringatan 500 tahun Reformasi Protestan dapat menjadi momentum yang amat baik bagi Gereja Protestan di Indonesia untuk kembali kepada khittahnya sebagai gerakan pembaharu. Protestanisme Indonesia perlu anamnesis (pengenangan akan masa lalu) yang dapat menjadi obat bagi amnesia sejarah yang konon menjadi penyakit kambuhan umat . Melalui tulisan ini saya hendak menautkan preskripsi itu dengan pergumulan Papua, kemudian mengusulkan beberapa kemungkinan-kemungkinan yang dapat dikerjakan Gereja Protestan di Indonesia terkait isu Papua.

Selayang Pandang Relasi Gereja dan Rakyat Papua

Sejak Gereja hadir di tanah Papua sampai hari ini, telah berkembang rupa-rupa dinamika antara gerakan Protestan dengan rakyat Papua. Sejarah mencatat, bahkan sejak era Papua belum bergabung dengan NKRI, kehadiran Zending (badan misi penginjilan protestan)[6] senantiasa muncul di bawah bayang-bayang kepentingan pemerintah kolonial.

Sebut saja, bagaimana badan misi Protestan, Christian And Missionary Alliance (CMA) saat itu terlibat dalam upaya-upaya pengambil-alihan tanah rakyat di tahun 1950-an yang berdampak pada konfrontasi rakyat dengan pemerintah kolonial dalam perang Obano di tahun 1956 [7].

Melalui penyelengaraan pendidikan yang didaku berkemajuan dan membawa peradaban, badan misi CMA menanamkan ide pada masyarakat Protestan perdana di Paniai, bahwa hanya dengan bekerjasama dengan sistem pengelolaan agraria ala pemerintahan kolonial mereka dapat menghalau hama cacing yang memakan hasil panennya[8].

Baca juga:   Kikan Namara antara lagu nasionalis, isu radikalisme dan intoleransi

Maka, meminjam istilah Louis Althusser, kehadiran Christian Missionary Alliance di Paniai saat itu telah menjadi Ideological State Apparatus (ISA). Sebuah kekuatan kultural yang menyandera kesadaran rakyat banyak agar secara sukarela menyerah pada hegemoni penjajah kolonial Belanda.

Terlepas dari permasalahan di era kolonial Belanda, secara umum diketahui juga ada banyak keganjilan di dalam masalah Papua dalam peta politik internasional. Sebagaimana tercatat dalam agenda PBB, Papua adalah wilayah sengketa antara Belanda dan Indonesia. Sengketa itu berlangsung selama sekitar satu dekade, 1949-1962. Dalam kurun waktu di atas, Sekjen PBB pertama Dag Hammarskjold, mempersiapkan proposal mengenai penyelesaian Papua dengan judul “Papua for the Papuans” (lihat Greg Paulgrain dalam “The Incubus of intervention” hal 68.)

Dalam proposal itu disebutkan bahwa status Papua akan ditarik menjadi wilayah Protektorat PBB untuk kemudian dipersiapkan untuk sebuah proses demokratis, yakni Hak Menentukan Nasib Sendiri “Right for Self Determination“, seperti yang sudah berlangsung sebelumnya dengan Kamerun, Afrika.

Proposal tersebut sedianya akan disampaikan dalam SU PBB (UNGA) Oktober 1961. Tepat sebulan menjelang SU PBB Oktober 1961, Sekjen PBB dan rombongan, mengalami ‘kecelakaan’ pesawat di Ndola, Kongo. Dari hasil investigasi, ternyata, ditemukan bahwa pesawat Dag Hammarskjold direkayasa untuk diledakkan dan dikaitkan dengan badan intelijen AS CIA, di bawah pimpinan DCI Allen Dulels. Dalam pesawat sudah diletakkan 6 kg bom oleh agen CIA.[9]

Berbagai upaya menjegal perjuangan rakyat Papua untuk menentukan nasibnya sendiri di kemudian hari akhirnya memuncak dalam sebuah referendum yang penuh dengan manipulasi, yang dikenal dengan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) pada tahun 1969[10]. Lewat Pepera yang amat bermasalah secara prosedural itu,[11] Republik Indonesia akhirnya memperoleh legitimasi internasional untuk menganeksasi Papua.

Sekalipun setiap Gereja di Papua saat itu tahu betapa curang[12] dan bermasalahnya referendum Pepera tersebut , tidak didapati ada lembaga Keumatan Protestan yang terdengar menyuarakan protes atau setidaknya memberikan pernyataan keprihatinan.

Di tengah berbagai kemelut tersebut hanya ada segelintir pendeta yang masih memiliki hati nurani dan akal seha . Pendeta-pendeta Protestan itulah yang berani menyampaikan masalah-masalah serius dalam Pepera.

Misalnya Pendeta Phil Karel Erari, yang melalui berbagai upayanya mendesak dunia internasional dan berbagai forum Gereja untuk mendesak ditinjau kembalinya hasil dan prosedur Pepera 1969[13]. Atau sebut saja Pdt. Socratez S. Yoman dari Gereja Baptis Papua, yang dengan gigih selama puluhan tahun menyuarakan agar sejarah Pepera dibongkar dan rakyat Papua diberi kesempatan ulang untuk menentukan nasibnya sendiri[14].

Tapi apa yang mereka kerjakan itu tidak terkoordinasi di dalam gerakan keumatan skala nasional . Secara umum, pada saat itu, Gereja-gereja Protestan di Indonesia membisu di hadapan persoalan Pepera.

Sampai di sini mari berhenti sejenak dan bayangkan: Apa jadinya jika di tengah carut marut penindasan ini, di dalam pertaruhan hidup dan mati Pendeta Socratez, dan Pendeta Phil Erari yang berdiri bagi rakyat Papua selama puluhan tahun – Gereja-gereja Protestan di Jakarta malahan semakin menulikan telinga, memejamkan mata sambil memekikan slogan NKRI harga mati sekeras-kerasnya?

Sejujurnya, saya kehabisan metafora untuk menggambarkan sikap abai yang keblinger ini.

Sekalipun berbagai metafora gagal menampung kekecewaan saya, tapi paling tidak sikap tak acuh Gereja-gereja Protestan Indonesia terhadap Papua secara teologis dapat dimaknai sebagai sikap abai kepada Yesus Kristus sendiri.

Yesus mengatakan bahwa sikap abai terhadap nasib orang-orang yang tertindas dan termarjinalkan adalah bentuk pengabaian terhadap diriNya sendiri :

Lalu merekapun akan menjawab Dia, katanya: Tuhan, bilamanakah kami melihat Engkau lapar, atau haus, atau sebagai orang asing, atau telanjang atau sakit, atau dalam penjara dan kami tidak melayani Engkau? Maka Ia akan menjawab mereka: Aku berkata kepadamu, sesungguhnya segala sesuatu yang tidak kamu lakukan untuk salah seorang dari yang paling hina ini, kamu tidak melakukannya juga untuk Aku. Dan mereka ini akan masuk ke tempat siksaan yang kekal, tetapi orang benar ke dalam hidup yang kekal.­” – Matius 25:40-46

Apa yang sekurang-kurangnya dapat Gereja Protestan responi terhadap isu Papua hari ini ?

Baca juga:   Agama Resmi di Indonesia: Sebuah Ilusi?

Jikalau kita menengok pada lini masa gerakan Protestan, dan menyimak fakta-fakta sejarah bagaimana Gereja Protestan global pernah menjadi kekuatan sosial politik yang mengubah jalannya peradaban dunia, maka gereja Protestan di Indonesia sebenarnya memiliki referensi dan reservoir sejarah dan teologis yang cukup besar, untuk memberi respons positif bagi perjuangan rakyat Papua hari-hari ini.

Bagaimana caranya?

Pertama, Gereja-gereja Protestan Indonesia saat ini perlu bertobat dari sikapnya yang gemar menelan bulat-bulat semua narasi politik rezim yang berkuasa. Dalam konteks menyikapi isu Papua, Gereja-gereja Protestan di Indonesia pertama-tama harus belajar mendengar jeritan rakyat Papua yang tertindas sebagai panggilan dari Allah untuk beraksi bagi kerajaanNya di dunia saat ini.

Umat Protestan mesti belajar membedakan roh, menguji berbagai informasi, dan situasi bangsa Papua berdasarkan kebenaran dan bukan berlandaskan propaganda nasionalisme sempit (Bandingkan 1 Tesalonika 5:21).

Maka seharusnya bukan kepada jaringan televisi nasional apalagi kepada portal berita populer yang berpihak pada rezim kita menemukan suara Allah. Melainkan pada percakapan dan perjumpaan (encounter) dengan saudara-saudara kita yang berjuang dan jelas-jelas berpihak pada rakyat Papua kita mesti menyendengkan telinga.

Kedua, Gereja Protestan mesti kembali kepada apa yang menggerakan dirinya sejak permulaan, yaitu hasratnya akan kebenaran[15]. Bagi orang Protestan, Kebenaran bukanlah semata-mata perihal abstraksi ontologis yang berlagak netral. Kebenaran juga berdimensi aksiologis[16]. Hasrat akan Kebenaran adalah keinginan untuk menyaksikan terwujudnya kerajaan Allah di dunia ini, ketika kemerdekaan, keadilan, dan kesejahteraan terbit bagi segenap mahluk (bandingkan Yohanes 8:32, Roma 14:17-18).

Pertanyaannya, bagaimana jika rezim yang berkuasa memunggungi kebenaran? Jelas tradisi Protestan meninggalkan banyak suri teladan perihal pembangkangan sipil[17] dalam sejarah perjuangannya[18]. “Kita (Orang Protestan) membangkang karena kita lebih mencintai kebenaran dari pada ketentraman semu”, kata John Knox sang Reformator dari Skotlandia berabad silam. Bagaimana dengan orang Protestan di Indonesia?

Ketiga, Gereja Protestan mesti keluar dari pendekatannya yang subjektif-individual pada Alkitab (solo Scriptura) dan kembali kepada pembacaan komunal-intersubjektif (sola Scriptura).

Menurut Luther, Alkitab perlu dibaca, ditafsirkan, dan dihayati bersama-sama dengan segenap umat, alih-alih dibaca dan direnungkan dalam pengalaman subjektif individual. Maka konkretnya, seorang Protestan Indonesia di abad ke 21 yang membaca Alkitab, secara tak terhindarkan harus juga menyertakan pengalaman penderitaan dan pergumulan rakyat Papua dalam proses pembacaan serta penafsiran Kitab sucinya.

Pada landasan biblika yang berkoresponden dengan situasi sosial politiklah, teologi kaum Protestan dibentuk. Inilah yang dalam istilah Martin Luther disebut Sola experientia facit theologum [19].

Menginsyafi ini semua, maka panitia Simposium 500 tahun Reformasi Gereja memberanikan diri untuk mengangkat tema Protestanisme dan isu Papua pada sesi penutupnya minggu ini. Sebuah langkah kecil dengan satu harapan besar: Agar suara dari Papua yang selama ini senyap bisa secara jernih hadir di dalam percakapan menggereja kaum Protestan di Indonesia. [Indoprogress]

Penulis: Pdt. Suarbudaya Rahadian. Penulis adalah Ketua Panitia Simposium peringatan 500 Tahun Reformasi Gereja

—————

[1] Th.Van Den End, Ragi Carita 2, BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1999, hal. 120-122

Baca juga:   15 Tokoh – Tokoh Iman Dalam Alkitab dan Karakternya

[2] dari total penduduk 4,2 juta jiwa menurut sensus Disdukcapil Propinsi Papua, Juni 2017.

[3] https://pgi.or.id/pgi-pemerintah-jangan-mengabaikan-fakta-adanya-pelanggaran-ham-di-papua/

[4] http://kbr.id/nasional/11-2017/pengacara_lbh__polisi_mendistorsi_situasi_keamanan_di_tembagapura/93393.html

https://tirto.id/tpn-opm-di-timika-tidak-benar-ada-perkosaan-dan-penyanderaan-czYp

http://mobile.abc.net.au/news/2017-11-10/papua-separatists-dispute-indonesia-claim-of-hostage-taking/9140340?pfmredir=sm

[5] Ekspresi politik ini yang tercermin dalam sikap-sikap kaum reformasi radikal (kaum reformed baptis Inggris pada abad 17) terhadap berbagai kebijakan pemerintah saat itu. Saking kritisnya terhadap pemerintah kaum reformed baptist seringkali disebut juga sebagai kaum non conformist.

[6] Zending merupakan istilah untuk para penginjil Protestan, dipakai untuk membedakan dengan para penginjil Katolik yang cenderung diberi istilah ‘misionaris’. Penggunaan istilah zending di sini dipakai karena para penginjil yang diserang dalam perang Obano berasal dari Christian and Missionary Alliance (C&MA, atau sering disebut CAMA), yang notabene adalah pusat penginjilan Protestan yang berpusat di Amerika Serikat. Penggunaan istilah ‘misionaris’ dalam tulisan ini karena itu akan dipakai untuk menyebut para pekerja penginjilan secara umum, kecuali dinyatakan sebaliknya.

[7] Albert Keiya. 1998. Perang Obano tahun 1956: Suatu Tinjauan Sejarah dan Pengaruhnya dalam Pertumbuhan Gereja di Daerah Obano. Skripsi, Sentani: STT Walter Post Jayapura

[8] Cavalcanti, H.B. 2005. Human Agency in Mission Work: Missionary Styles and Their Political Consequences dimuat dalam Sociology of Religion, Vol. 66, No. 4 (Winter, 2005), hlm. 381-398

[9] http://foreignpolicy.com/2016/08/01/u-n-to-probe-whether-iconic-secretary-general-was-assassinated/

[10] Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) adalah referendum yang diadakan pada tahun 1969 di Papua Barat untuk menentukan status daerah bagian barat Pulau Papua, antara milik Belanda atau Indonesia. Pemilihan suara ini menanyakan apakah sisa populasi mau bergabung dengan Republik Indonesia atau merdeka. Para wakil yang dipilih dari populasi dengan suara bulat memilih persatuan dengan Indonesia dan hasilnya diterima oleh PBB, meskipun validitas suara telah ditantang dalam retrospeksi

[11] https://suarapapua.com/2015/03/03/pepera-1969-di-papua-adalah-sejarah-palsu-dan-cacat-hukum/

[12] Anak buah Benny Moerdani kala itu (Sarwo Edi, Sintong Panjaitan), berhasil mengumpulkan 1.026 kepala suku ikut pepera. Mereka mengabaikan aturan PBB tentang satu orang satu suara. Dengan alasan geografis, alasan perwakilan dijadikan landasan pelaksanaan penentuan pendapat rakyat Papua. Pengebirian hak demokrasi itu, kini dipersoalkan.

[13] http://www.satuharapan.com/read-detail/read/pbb-papua-dan-penentuan-nasib-sendiri

[14] http://suarabaptis.blogspot.co.id/2013/03/pendeta-socrates-akar-masalah-papua.html

[15] Theodore Dwight Bozeman, Protestants in an Age of Science: The Baconian Ideal and Antebellum American Religious Thought, UNC Press Books, 2012,hal.3-5.

[16] Bandingkan dengan Deklarasi Accra di Ghana pada tahun 2004, dimana pada saat itu World Alliance of Reformed Churches (WARC) menggali kekayaan teologi Protestan dan mengonstruksi ulang dogma-dogma Protestan di masa lampau (yang dahulu didaku sebagai sumber kebenaran), untuk menjadi kekuatan melawan penindasan dan ketidakadilan yang disebabkan oleh sistem ekonomi neoliberal yang memiskinkan dunia Asia dan Afrika. Lihat: http://wcrc.ch/accra

[17] Civil disobedience is the active, professed refusal of a citizen to obey certain laws of the state, and/or demands, orders, and commands of a government, or of an occupying international power. Civil disobedience is sometimes defined as having to be nonviolent to be called civil disobedience. Civil disobedience is sometimes, therefore, equated with nonviolent resistance- J Morreall (1976), “The justifiability of violent civil disobedience”, Canadian Journal of Philosophy, Canadian Journal of Philosophy, 6 (1): 35–47, JSTOR 40230600

[18] María José Falcón y Tella, Civil Disobedience, Martinus Nijhoff Publishers, 2000,Hal.111

[19] Inilah penjelasan Martin Luther yang menghubungkan Sola Scriptura dengan pengalaman penafsiran intertekstualitas, yang membedakan dengan kekeliruan kebanyakan kaum protestan konservatif yang melakukan pendekatan Solo Scriptura, dimana Alkitab dibaca, ditafsirkan, dan diaplikasikan semata-mata berdasarkan subjektifitas sang pembaca. Bandingkan Robert Kolb(ed), The Oxford handbook of Martin Luther Theology, OUP Oxford, 2014, hal.469.

Join @idDiakonia on Telegram
Share23SendShareTweet14Share4Share6Send
Previous Post

Perda Syariah dan Perda Injil Sama-Sama Ancam Minoritas

Next Post

Nasib Pengikut Kristus di Vietnam: Yang Tumbuh, Yang Dipersekusi

Next Post

Nasib Pengikut Kristus di Vietnam: Yang Tumbuh, Yang Dipersekusi

Comments 1

  1. Ramli says:
    4 years ago

    Pertanyaan buat sang penulis :
    1. Sejak kapan gereja jadi organisasi politik
    2. Tulisan ini mengandung provokasi untuk mendukung kemerdekaan papua.
    3. Penghianat negara bisa dihukum

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berlangganan

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru Diakonia Indonesia melalui email

Join 77 other subscribers

Tentang

Diakonia.id

Diakonia Indonesia encompasses the call to serve the poor and oppressed. Our goal is a fair and sustainable development in which living standards for the most vulnerable people are improved, and human rights. The starting point for this is the gospel with Jesus as the role model and, based on this, our policy.

Kanal

  • Analisis & Opini
  • Apologetika
  • Belajar Alkitab
  • Buku Ende
  • Buku Nyanyian
  • Denominasi
  • English Hymns
  • Gereja
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Jiwaku Bersukacita
  • Kebangsaan
  • Keluarga & Relasi
  • Kidung Jemaat
  • Lagu Natal
  • Lagu Sekolah Minggu
  • Musik
  • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Pelengkap Kidung Jemaat
  • Redaksi
  • Renungan
  • Sejarah
  • Situs Bersejarah
  • Tokoh Kristiani
  • Umum
  • Video

Berlangganan melalui e-mail

Daftarkan emailmu untuk mendapatkan notifikasi artikel terbaru melalui email

  • Beranda
  • Menjadi Penulis
  • Kebijakan Privasi
  • Donasi
  • Hubungi Kami

© 2020 Diakonia Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Daily Devotional
  • Belajar Alkitab
  • Apologetika
  • Keluarga & Relasi
  • Blog
    • Gereja
    • Denominasi
    • Tokoh Kristiani
    • Situs Bersejarah
    • Kebangsaan
    • Internasional
    • Umum
    • Analisis & Opini
    • Turn Back Hoax
  • Musik
    • Buku Ende
    • Buku Nyanyian
    • Kidung Jemaat
    • Pelengkap Kidung Jemaat
    • English Hymns
    • Jiwaku Bersukacita
    • Lagu Natal
    • Lagu Sekolah Minggu
    • Nyanyikanlah Kidung Baru
  • Our Causes
    • Donate
  • Shop
    • Shopping Cart
    • Checkout
    • My Account

© 2020 Diakonia Indonesia