Diakonia.id – Puluhan orang terduga teroris yang berhasil diamankan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah ditetapkan sebagai sebagai tersangka.
“Ada 53 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Rabu (19/5).
Mereka yang diamankan, kata Zulpan, terlibat dan memiliki keterkaitan dengan kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret lalu.
“Tim Densus 88 telah melakukan pengejaran sejak tanggal 28 Maret lalu sampai awal Mei ini. Sebenarnya ada 56 orang yang diamankan tapi yang ditetapkan sebagai tersangka hanya ada 53 orang,” jelasnya.
Menurut Zulpan dalam kasus teror bom ini tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan jumlah tersangka. Namun, saat Tim Densus 88 bersama Polda Sulsel masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan seperti itu. Tapi yang jelas sudah ada 53 orang yang jadi tersangka,” ujarnya.
Bom bunuh diri di Gereja Hati Yesus Yang Mahakudus atau Katedral Makassart erjadi di awal Pekan Suci. Bom meledak saat umat Katolik sedang melaksanakan misa Minggu Palma, awal dari perayaan pekan suci, akhir Maret 2021.
Pelaku peledakan bom merupakan pasangan suami istri. Keduanya tewas dalam peristiwa ledakan bom itu. Usai ledakan bom tersebut, polisi menangkap sejumlah terduga pelaku di sejumlah daerah, termasuk Bekasi dan Jakarta Timur.
(mir/ugo)