Diakonia.id – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 16 November sebagai Hari Toleransi Internasional atau International Day for Tolerance.
Tujuan penetapan peringatan Hari Toleransi Internasional adalah meningkatkan sikap toleransi pada masyarakat global.
Sejarah Hari Toleransi Internasional
Sebelumnya, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) memperingati Tahun Toleransi atau Year for Tolerance pada 16 November 1995.
UNESCO pun mengumumkan cara untuk mendefinisikan dan memberikan kesadaran toleransi untuk semua badan yang berpartisipasi melalui Deklarasi Prinsip Toleransi yang dibuat saat itu.
Dengan adanya deklarasi tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran akan intoleransi yang masih terjadi di dunia.
Selain itu, UNESCO juga memberikan Penghargaan Madanjeet Singh untuk orang-orang yang mempromosikan semangat toleransi melalui bidang sains, budaya, dan seni.
Pada tahun selanjutnya, PBB membuat pertemuan khusus yang membahas toleransi sebagai bentuk tanggapan positif terhadap deklarasi UNESCO tersebut.
Majelis Umum PBB mengundang negara-negara anggota PBB untuk memperingati Hari Toleransi Internasional dengan kegiatan yang ditujukan untuk lembaga pendidikan dan masyarakat luas pada 16 November 1996
Sekretaris Jenderal PBB pada saat itu, Ban Ki Moon menyampaikan pesan bahwa intoleransi tumbuh di banyak tempat meski masyarakat semakin beragam.
Hal itu terlihat dari munculnya ekstremisme kekerasan, pelanggaran hak asasi manusia, dan pembantaian budaya.